Freddy "Talk"
("Pengakuan" dr Alam Kubur yg Mengguncang Dunia)
JAKARTA- (27/7/2016) Saat ini di medsos terjadi polemik seputar postingan berupa percakapan yg diklaim sbg pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Adl tulisan Harris Azhar, aktivis Kontras, yg diposting ulang Ulil Abshar Abdalla pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Publik dibuat terbelalak dg pengakuan FB (Freddy Budiman) yg mengungkap kebusukan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dlm pemberantasan narkoba.
FB menceritakan ttg keterlibatan petinggi negeri ini dlm peredaran narkoba. Bahkan FB mengaku menyetor sejumlah uang kpd pejabat di BNN, kepolisian, jenderal TNI dsb dlm jumlah yg ckup fantastis. 450 Miliar ke BNN, 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri, bahkan FB pernah menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2.
Terlepas benar tidak nya pengakuan FB, sy ingin menyoroti hal ini dr sudut pandang jurnalistik, hukum dn politik.
Scr jurnalistik, berita seputar pengakuan FB ditulis dlm bentuk wawancara. Ditulis langsung oleh Harris Azhar, dn dilansir di pojoksatu. Dalam pengertian jurnalistik, wawancara bisa diartikan sebagai suatu kegiatan percakapan terpimpin dan tercatat atau suatu percakapan secara tatap muka dimana seseorang mendapat informasi dari orang lain. (binasyifa.com).
Sedangkan wawancara warta (news interview) ialah kegiatan tanya-jawab yg dilakukan reporter atau wartawan dengan narasumber buat memperoleh informasi menarik dan krusial yg diinginkan.
Scr jurnalistik, percakapan antara FB dg HA bs disebut sbg berita, meski tdk pernah dimuat di media massa cetak maupun elektronik. Hanya saja, publik tdk bs melakukan konfirmasi kpd nara sumber utk memvalidasi kebenaran berita tsb, krn FB sdh meninggal dunia. Qt hanya mendapat data sekunder dr tulisa HA.
Dd sudut pandang hukum, pengakuan dn kesaksian FB tdk memiliki nilai apapun. Disamping krn disampaikan oleh pihak kedua, jg tdk disertai bukti2.
Secara politik, pengakuan FB adl komoditas yg sgt laku utk dijual dn dieksploitasi. Baru saja sy lihat, Harris Azhar melakukan press conference dg tvOne terkait hal ini.
Dr 3 tinjauan diatas, sy melihat bahwa nuansa politis sgt kental menjadi latar belakang hebohnya pengakuan FB. Hukuman mati saat ini mjd bahan pembahasan hangat, antara yg pro dn kontra. Harris dg Kontras-nya adl salah satu kelompok yg getol menolak adanya hukuman mati bg narapidana, termasuk napi narkoba.
Sy jg melihat ada upaya sct sistematis utk melemahkan institusi polri dn BNN sbg garda terdepan penegakan hukum pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kepercayaan masyarakat makin rendah thd 2 institusi ini. Pdahal pemerintahan Jokowi sdg gencar memerangi peredaran narkoba. BNN dibawah kepemimpinan Budi Waseso sdg on fire dg temuan2 modus baru dlm penyelundupan narkoba. Dg munculnya pengakuan FB ini kepercayaan masyarakat bs tergerus pd lembaga yg mjd ujung tombak perang terhadap narkoba.
Kontras, yg jg aktif sbg lembaga advokasi dn penyuluhan HAM memang sering mjdkan institusi TNI-Polri sbg sasaran nya. Harris Azhar spt mendapatkan panggung. Qt semua tdk tahu motif yg sebenarnya, dn siapa dibalik Harris. Hanya Harris dn Tuhan yg Tahu.
Buat masyarakat semua, bijaklah dlm menyikapi berita dn informasi. Jgn mau dibodohi, jgn mau diadu domba. Jaga selalu persatuan dn kesatuan. TNI-Polri adl institusi negara yg menjaga keutuhan wilayah dn ketertiban masyarakat. Tugas qt membenahi dn memperkuat kedua institusi tsb, bukan menghancurkan nya.
Musuh qt yg sesungguhnya adl para kapitalis dn penjajah asing yg mengambil untung dr kekacauan di negeri ini. Yg memanfaatkan perpecahan masyarakat utk menancapkan kuku2 pengaruh nya, baik scr politik, ekonomi maupun budaya...
Salam #DamaiIndonesiaKoe (Arif Yuswandono /Bharindo News)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar