Bhayangkara Indonesia News terdaftar pd Departemen Hukum dan HAM RI, Dirjen HAKI No. D. 002016052740. MoU Polri dan Dewan Pers No. 01/dP/MoU/ii/2012, No. 05/ii/2012 tentang Koordinasi dalam Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Pelindung : KaDiv Hukum Polri, Pembina : Kombes. Pol. Drs. Kadarusman, SH, MH, Kombes Pol. (Purn) Drs. Jhon Hendri, SH, MH. Senior Editor : AKBP. Jasa Siagian, SH, MH, AKBP. Bambang Kayun, SH, MH. Pemred : Kasyadi Saputro. Kabid. Brand Image Polri : Arief Luqman El Hakiem
Cari Blog Ini
Minggu, 14 Oktober 2018
ANTARA INDONESIALEAKS DAN "BACOT MC-GREGOR"
Dunia masih heboh dengan kejadian hari Minggu (7/10/2018) silam di T-Mobile Arena, Las Vegas, dimana Conor McGregor takluk dalam pertandingan empat ronde dalam pay-per-view Ultimate Fighting Championship (UFC) 229 melawan Khabib Nurmagomedov.
Namun, bukan kekalahan McGregor yang menjadi buah bibir. Melainkan apa yang terjadi setelah laga, ketika Khabib keluar octagon setelah memanjat pagar usai sukses membikin McGregor tap out melalui neck crank submission saat ronde keempat sudah setengah jalan. Setelah keluar arena, Khabib menghajar tim petarung berjuluk The Notorious itu seorang diri.
Di saat bersamaan, ada seorang dari tim Khabib yang menyelinap masuk untuk menghajar McGregor yang sudah sempoyongan karena terus menerima pukulan dan kuncian. Dasar dari tindakan Khabib dan tim ini adalah api yang ditebar McGregor sebelum laga.
Untuk memahami kelakuan McGregor yang liar dan ugal-ugalan, terutama menjelang pertarungan melawan dengan Khabib, kita perlu melihat perilaku ini dengan kacamata berbeda. Percuma bicara moral dengan McGregor, karena bisnis adalah dasar tindakannya selama ini di UFC.
McGregor adalah seorang yang tahu bagaimana menciptakan uang melalui tindak-tanduk dan perkataannya. Dengan kontroversi, publik akan memutuskan untuk membayar demi menonton pertandingan UFC, entah secara langsung atau via livestreaming, inilah alasannya kenapa disebut pay-per-view.
Ini belum menghitung pemasukan lain seperti iklan ekslusif untuk McGregor. Inilah sebab, McGregor tak pernah mendapatkan hukuman dengan tujuan memberikan efek jera dari UFC meski bacotnya ugal-ugalan.
Hasil pertandingan, bahkan kekalahan sekalipun bukan masalah besar bagi McGregor, yang sudah meraih segalanya di UFC. Karena kekalahan dari lawan memberikan kesempatan untuk mendulang uang lebih banyak melalui pertandingan ulang. McGregor mengklaim sudah mendapatkan 50 juta dollar pada wawancara sebelum laga UFC 229 melawan Khabib.
Singkat cerita, jika Anda marah melihat kelakuan McGregor, selamat, Anda selama ini sudah sukses dikadalin. Karena di akhir cerita, petarung kelahiran Dublin itu selalu mendapatkan potongan kue yang paling enak dari setiap laga yang dia jalani.
Nah, di tanah air saat ini sedang heboh soal Buku Merah yang dirilis oleh Indonesialeaks, sebuah platform yang diinisiasi oleh Free Press Unlimited (FPU), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Tempo Institute dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Indonesialeaks dirancang sebagai platform bersama untuk menghubungkan pembocor informasi/whistle blower dengan media. Indonesialeaks tidak lebih dari tempat sampah yang memungut dokumen-dokumen surat kaleng, kemudian diolah sedemikian rupa dan dianggap sebagai produk investigasi.
Alur kerja dari Indonesialeaks ini kurang lebih mengadopsi alur kerja dari pembuatan Panama Papers dan Wikileaks (yang sekarang). Publik dapat mengirimkan dokumen rahasia ke platform ini yang dilindungi dengan fitur enkripisi sehingga kerahasiaan identitas pelapor terjamin. Kemudian, dokumen tersebut dibagikan ke media kolaborator untuk diolah, dimasak, digoreng dalam kemasan kerja jurnalistik.
Tahun 2010, dunia dihebohkan oleh Wikileaks yang menguak ratusan ribu dokumen rahasia dari kabel diplomatik Amerika Serikat bekerja sama dengan lima outlet berita dunia: Le Monde, El Pais, Der Spiegel, The Guardian dan The New York Times.
Tahun 2016, dunia diguncang lagi oleh skandal Panama Papers yang diklaim sebagai pembocoran data terbesar di sejarah pembocoran dokumen rahasia di dunia. Sekitar 11,5 Juta dokumen dengan total ukuran data sebesar 2,6 TB dari perusahaan Monssac Fonseca yang berisi tentang informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.
Dari aspek opini dan media, rilis dari Indonesialeaks atau yang semacamnya bernilai tinggi, karena berhasil membuat heboh dunia dan menaikkan rating atau traffic. Bahkan memiliki dampak terhadap peta politik dan hubungan diplomatik.
Namun secara hukum, produk Indonesialeaks tak lebih dari sampah yang coba didaur ulang agar laku jual. Pertama, karena cara perolehan dokumen tidak legal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, produk Indonesialeaks tidak bisa dijadikan barang bukti apalagi alat bukti, bahkan cenderung fitnah atau informasi seperti surat kaleng.
Namun bagi Indonesialeaks dan kompradornya, benar salah tidak penting, yang penting dunia heboh, dan tiras naik. Sama persis seperti logika berpikir McGregor dengan perilaku ugal-ugalannya.
Semua memang tentang bisnis dan uang. Gonggongan Indonesialeaks tidak ada bedanya dengan bacot McGregor. Jauh dari sebutan bermoral dan beretika.
Salam Indonesia Raya
Arief Luqman El Hakiem
(Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar