Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kasus Perjudian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Perjudian. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2017

Jual Togel di Warung Soto, Pemuda Muktisari Digulung Polisi

KEBUMEN - (14/3/2017) Dianggap meresahakan oleh warga sekitar penjual togel (toto gelap) akhirnya dgiring Polsek Kebumen Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kebumen, IPTU Mardi, SH, MM penangkapan itu berawal dari adanya informasi di lapangan, bahwa tersangka berinisial HY (57) seorang warga Muktisari dapat melayani pembelian nomor togel di daerah tempatnya tinggal, Selasa (14/03).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya HY dapat diamankan saat menjajakan nomor togel pada hari Senin (13/03) pukul 21.30 wib di warung soto jalan Kejayan termasuk Desa Muktisari tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebumen Polres Kebumen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp.1.403.000, 10 bonggol telah terpakai,4 buah ballpoint,10 lembar kertas karbon, 1buah bantalan stempel,1 buah stempel tanggal,1 buah stempel Hk-Hr, yang kesemuanya diakui milik tersangka," tandas Iptu Mardi.

Akibat aksinya itu, saat ini tersangka diamankan di Polsek Kebumen Polres Kebumen untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik dan mempertanggung jawabkan bisnisnya dibalik jeruji besi. (Humasres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Minggu, 05 Maret 2017

Polsek Singaraja Amankan Bandar Judi Togel



BULELENG- (5/3/2017) Kepala Unit 1 Reskrim Polsek Singaraja, Buleleng, Iptu Gede Darma Diatmika, SH  telah memimpin langsung penangkapan bandar judi togel pada hari Sabtu (4/3) sekira pukul 15.30 WITA.

Bandar togel yang diketahui bernama I Nyoman Bawa (58 tahun), warga Dusun Dharma Kerti, Desa Tukad Mungga, Buleleng, ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) buah buku berisi 2 (dua) lembar bertuliskan angka angka pasangan togel, 25 (dua puluh lima) lembar potongan kertas kosong sebagai sarana jual kupon togel, 3 (tiga) buah bolpoint, uang tunai Rp 200.000,- dan 2 (dua) buah bokor kecil tempat uang hasil jual.

Sebelumnya jajaran Polsek Singaraja mendapat laporan warga bahwa tersangka sering menerima pasangan judi togel di lingkungan sekitar. Selanjutnya anggota Buser Polsek Singaraja melakukan penyelidikan dan disaat melihat pelaku menjual maka dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti lengkap, kemudian dilakukan penyitaan.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Singaraja untuk dilakukan proses penyelidikan. Seorang saksi, Kd Yudi (40 tahun), warga setempat menuturkan bahwa kegiatan tersangka yang menjadi bandar togel telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat. (Ardana /bharindonews.blogspot.co.id).