Cari Blog Ini

Jumat, 26 Agustus 2016

Aksi Polwan Polres Klaten Bangun Rumah Lastari

Aksi Polwan Polres Klaten Bangun Rumah Lastari

Yogyakarta – (26/8/2016) Puluhan Polisi Wanita Polres Klaten diterjunkan di Dolon, Paseban, Bayat Klaten dengan kompaknya bahu membahu untuk membangun rumah Lastari (52), Jum’at (26/8/2016).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi, para Polwan bersama warga masyarakat memindahkan genting dan juga merobohkan rumah sehingga dapat dibangun dengan kokoh, tak itu saja Polwan Polres Klaten dengan semangatnya memindah-pindahkan batako, pasir dan material lainnya.

Kabag Sumda Polres Klaten Kompol Heru Setyaningsih mewakili Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Polwan ke-68 yang kita wujudkan berupa rumah untuk warga yang membutuhkan.

“Keadaannya tuna netra serta hidup sendiri pada rumah yang tak layak nyaris roboh menjadi prioritas kami untuk turun tangan membantu meringankan beban yang dipikul Ibu Lastari,” jelas Kabag Sumda.

Dengan bantuan Polwan Polres Klaten diharapkan dapat berbagi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga keberadan Polisi dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat.

(Arif Yuswandono /Bharindo News. sumber : Humas Polres Klaten)

#71thRIkerjaNyata #PolriBagiNegeri #SaveNKRI

Rabu, 24 Agustus 2016

Kapolri : Tak Ada Toleransi utk Oknum Polisi yg Terlibat Jaringan Narkoba

Kapolri: Tak Ada Toleransi untuk Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba

JAKARTA - (25/8/2016) Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya secara tegas ingin menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh nomor satu yang diperangi oleh Polri.
Karena itu, tindakan tegas terhadap pelakunya pasti dijatuhkan, termasuk ke anggota kepolisian yang terlibat sebagai pemakai atau pengedar.
"Saya menginstruksikan untuk melakukan pengetatan pengawasan internal di satuan masing-masing. Kami tidak toleransi anggota kami yang terlibat peredaran narkoba," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Kalau ada anggota kepolisian yang kedapatan sebagai pemakai, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi internal dan direhabilitasi.
Sementara untum oknum yang terbukti mengedarkan narkoba atau membantu mengamankan bisnis bandar narkoba, maka sanksi pidana pun menanti.
Pengawasannya nanti akan dilakukan dari struktur internal maupun melibatkan masyarakat.
"Nanti kami mau buka akses laporan masyarakat," kata Tito.
Selain itu, Tito pun meminta jajarannya untuk mengincar sindikat narkoba tak hanya di kulitnya, tapi juga ke akarnya.
Pihak yang bertindak sebagai orang di balik layar dan membiayai bisnis narkoba ini menjadi target utama kepolisian.
"Kalau kurir saja yang ditangkap, jaringan jalan terus. Mesin jalan terus. Kalau tokoh yang membiayai ditangkap, itu jantungnya jaringan," kata Tito. (Arif Yuswandono /Bharindo News). Sumber : KOMPAS.com

#71thRIkerjaNyata #PolriBagiNegeri #SaveNKRI

Senin, 22 Agustus 2016

Polisi, Jadilah Sebaik-Baik Umat

Polisi, Dai yg Sesungguhnya

_"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah"._ (TQS. Ali Imron : 110).

Polisi, ketika mendengar kata ini, mungkin yg terbayang dlm benak qt adl sosok pria berseragam yg berdiri di tengah jalan mengatur lalu lintas. Ato sosok pria dg sepucuk pistol sdg mengejar penjahat. Ato mungkin sekelompok pria dg helm, rompi anti peluru dan tameng fiber sdg mengamankan demonstrasi.

Kali ini sy ingin menyoroti profesi polisi kaitannya dg Islam. Bbrpa th terakhir ini polisi kerap dibenturkan dg Islam dan komunitas Muslim. Isu terorisme seolah mjd jurang pemisah antara polisi di satu sisi dan kaum muslimin di sisi yg lain. Bahkan bbrpa alasan yg mjd latar belakang aksi terorisme adl rasa dendam pd polisi.

Benarkah polisi musuh kaum muslimin? Ato benarkah ajaran Islam mengajarkan umatnya utk membenci polisi?

Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain, (1) Memelihara kamtibmas, (2) Penegakan hukum yang berlaku, (3) Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat.

Sedangkan menurut pasal 14 dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negri, Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya (1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, (2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan, (3) Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, (4)Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, (5) Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang.

Institusi polri adl garda terdepan yg menjamanin keamanan dan ketertiban, yg memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dlm menjalankan aktifitasnya, bekerja mencari nafkah, melakukan ritual ibadah menyembah Tuhan-nya, termasuk berlibur bersama keluarga dan sanak famili.

Keberadaan polisi jg menjamin keamanan dan keselamatan harta benda serta jiwa raga masyarakat. Polisi jg memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat terpenuhi scr adil. Memastikan bahwa setiap kejahatan dan pelanggaran harus dicegah dan diberi sanksi.

Kita bs membayangkan seandainya suatu negara tdk ada institusi kepolisian. Apa yg terjadi dg masyarakat? Yg kuat akn menindas yg lemah. Yg jahat akn mengganggu yg lain. Harta benda dan keselamatan diri qt selalu terancam. Dan pencari keadilan akn gigit jari krn tdk ada tempat mengadu.

Beberapa negara di dunia boleh jd tdk memiliki angkatan perang /militer, ttp mereka pasti memiliki pasukan yg menjaga kamtibmas ato kepolisian. Negara2 spt Andora, Panama, Kosta Rika, Haiti, Mauritus, Kepulauan Solomon dan Vatikan adl contoh bbrapa negara yg tdk memiliki angkatan perang ato militer.

Lantas, apa kaitannya polisi dg Islam ? Sehingga sy berani memberi judul artikel ini, *"Polisi, Dai yg Sesungguhnya".* Di dalam Al-Quran surat Ali Imron ayat 104 disebutkan, *"Hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yg menyeru kpd baikan, memerintahkan kpd yg makruf dan mencegah dr yg munkar. Merekalah org2 yg beruntung".*

Perintah Allah SWT dlm ayt tsb sgt jelas, harus ada sekelompok org yg melakukan tiga tugas, yaitu mengajak dan menyadarkan masyarakat utk berbuat baik, kemudian memerintahkan dan memaksa org utk melakukan hal yg makruf /baik & bermanfaat, terakhir adl melarang dg memberi sanksi pd perbuatan munkar ato kejahatan.

Barangkali dai, mubaligh, ustadz, ulama, kyai dan para penceramah bs menyeru dan mengajak org utk berbuat baik, menasehati mereka agar tdk melakukan kejahatan. Namun mampukah para dai dan mubaligh memaksa org utk berbuat baik, ato menghukum org yg berbuat jahat? Jelas tdk mampu dn tdk berhak.

Itulah kenapa bbrapa ormas Islam yg melakukan aksi sweeping dan menutup paksa tempat2 maksiat akn mendapat perlawanan dr masyarakat itu sendiri. Krn bukan wewenang dn tgg jwab mereka. Siapa yg bisa memaksa org berbuat baik? Siapa yg bisa memberi sanksi pd pelaku kejahatan?

Jawabnya adl polisi. Satuan polisi Lalu Lintas bs memaksa pengendara utk mengenakan helm, berjalan di jalur sebelah kiri, dan berhenti pd saat lampu merah utk memberi kesempatan pd pemakai jalan dr arah lain.

Satuan polisi reserse dan kriminal jg mampu memaksa org utk menutup tempat2 maksiat, mereka jg bs menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan dan tindak pidana. Pada saat yg sama polisi jg melakukan penyuluhan & pembinaan kpd masyarakat dan generasi muda utk menghindari narkoba, miras dan pergaulan bebas.

Polisi melakukan semua tugas yg dilakukan para dai dan mubaligh, tp para dai dan mubaligh tdk berhak melakukan tugas2 kepolisian. Artinya, kelompok org yg mampu mengamalkan perintah Allah SWT dlm Al-Quran tsb secara sempurna adl institusi kepolisian.

Kita tdk berbicara oknum, namun qt membahas polisi sbg institusi. Bahwa ada oknum polisi yg menyimpang dan tdk amanah adl hal yg manusiawi, sbgmana ada jg oknum ustadz dan mubaligh yg menyimpang tdk bs jd teladan.

Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, *"Barang siapa melihat kemunkaran, mk ubahlah dg tanganmu /kekuatanmu, jk tdk mampu ubah dg lisanmu, jk tdk mampu mk ingkari dg hatimu, namun itu selemah2 iman".*

Siapa yg bs mengubah kemunkaran/kejahatan dg tangan /kekuatan? Hanya polisi yg mampu dan berhak. Dai dan mubaligh hanya sanggup mengubah dg lisan. Dan kebanyakan org hanya mengingkari dg hati. Jd sebagian besar umat Islam memiliki keimanan yg lemah.

Polisi lah yg paling berpotensi memiliki keimanan yg sempurna, krn mereka mampu dan berhak melakukan yg paling utama, yaitu mengubah kemunkaran/kejahatan dg kekuatan. Dg demikian, jelaslah bahwa tugas kepolisian adl tugas yg suci dn mulai. Tdk hanya mulia dlm pandangan manusia, namun sgt besar nilainya dlm pandangan Sang Pencipta.

Wahai para anggota Tri Brata, kalian adl dai yg sesungguhnya, yg memiliki kesempatan utk mengamalkan perintah-Nya secara sempurna. Kalian paling punya peluang utk mjd sebaik2 umat spt yg dijanjikan oleh Allah SWT dlm Al-Quran surat Ali Imran ayat 110, *"Kalian adl sebaik2 ummat yg dimunculkan utk manusia, memerintahkan kpd yg makruf, mencegah dr yg munkar dan beriman kpd Allah".*

Jadilah, polisi baik dan jujur... Polisi baik tdk hanya Hoegeng. Tetapi setiap anggota korps Bhayangkara berkesempatan mjd baik dan jujur. Menjadi Dai yg Sesungguhnya.

#71thRIkerjaNyata #PolriBagiNegeri
Salam Tri Brata (Arif Yuswandono /Bharindo News).

Jumat, 19 Agustus 2016

Kapolri Kunjungi Kantor KPK

PERERAT HUBUNGAN KERJASAMA, KAPOLRI SAMBANGI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

JAKARTA- (19/8/2016) Pada Hari Jumat 19 Agustus 2016, Kapolri Jenderal Tito Karnivian menyambangi Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kuningan, Jakarta. Kedatangan Kapolri didampingi oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ari Dono Sukmanto, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Arief Sulistyanto, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan sejumlah pejabat teras Polri lainnya. Rombongan diterima oleh pimpinan KPK antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.

Selain melakukan silaturahmi, dalam kesempatan itu dibicarakan pula peningkatan kerjasama dan sinergi antara dua lembaga yaitu Polri dan KPK  dalam hal penegakan hukum dan pencegahan korupsi di masa depan dengan melakukan joint investigation untuk penanganan kasus-kasus serius di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini sudah 72 orang perwira Polri yang menjadi penyidik di KPK. 41 di antaranya masih aktif. Hubungan antara Polri dan KPK akan terus terbina dengan harmonis, dan makin banyak penyidik Polri yang nantinya dapat menjadi Agent of Change.

#71thRIkerjaNyata #PolriBagiNegeri

(Arif Yuswandono /Bharindo News / DivHumas Mabes Polri).

Rabu, 17 Agustus 2016

Freddy Talk

Freddy "Talk"
("Pengakuan" dr Alam Kubur yg Mengguncang Dunia)

JAKARTA- (27/7/2016) Saat ini di medsos terjadi polemik seputar postingan berupa percakapan yg diklaim sbg pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Adl tulisan Harris Azhar, aktivis Kontras, yg diposting ulang Ulil Abshar Abdalla pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Publik dibuat terbelalak dg pengakuan FB (Freddy Budiman) yg mengungkap kebusukan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dlm pemberantasan narkoba.

FB menceritakan ttg keterlibatan petinggi negeri ini dlm peredaran narkoba. Bahkan FB mengaku menyetor sejumlah uang kpd pejabat di BNN, kepolisian, jenderal TNI dsb dlm jumlah yg ckup fantastis. 450 Miliar ke BNN, 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri, bahkan FB pernah menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2.

Terlepas benar tidak nya pengakuan FB, sy ingin menyoroti hal ini dr sudut pandang jurnalistik, hukum dn politik.

Scr jurnalistik, berita seputar pengakuan FB ditulis dlm bentuk wawancara. Ditulis langsung oleh Harris Azhar, dn dilansir di pojoksatu. Dalam pengertian jurnalistik, wawancara bisa diartikan sebagai suatu kegiatan percakapan terpimpin dan tercatat atau suatu percakapan secara tatap muka dimana seseorang mendapat informasi dari orang lain. (binasyifa.com).

Sedangkan wawancara warta (news interview) ialah kegiatan tanya-jawab yg dilakukan reporter atau wartawan dengan narasumber buat memperoleh informasi menarik dan krusial yg diinginkan.

Scr jurnalistik, percakapan antara FB dg HA bs disebut sbg berita, meski tdk pernah dimuat di media massa cetak maupun elektronik. Hanya saja, publik tdk bs melakukan konfirmasi kpd nara sumber utk memvalidasi kebenaran berita tsb, krn FB sdh meninggal dunia. Qt hanya mendapat data sekunder dr tulisa HA.

Dd sudut pandang hukum, pengakuan dn kesaksian FB tdk memiliki nilai apapun. Disamping krn disampaikan oleh pihak kedua, jg tdk disertai bukti2.

Secara politik, pengakuan FB adl komoditas yg sgt laku utk dijual dn dieksploitasi. Baru saja sy lihat, Harris Azhar melakukan press conference dg tvOne terkait hal ini.

Dr 3 tinjauan diatas, sy melihat bahwa nuansa politis sgt kental menjadi latar belakang hebohnya pengakuan FB. Hukuman mati saat ini mjd bahan pembahasan hangat, antara yg pro dn kontra. Harris dg Kontras-nya adl salah satu kelompok yg getol menolak adanya hukuman mati bg narapidana, termasuk napi narkoba.

Sy jg melihat ada upaya sct sistematis utk melemahkan institusi polri dn BNN sbg garda terdepan penegakan hukum pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kepercayaan masyarakat makin rendah thd 2 institusi ini. Pdahal pemerintahan Jokowi sdg gencar memerangi peredaran narkoba. BNN dibawah kepemimpinan Budi Waseso sdg on fire dg temuan2 modus baru dlm penyelundupan narkoba. Dg munculnya pengakuan FB ini kepercayaan masyarakat bs tergerus pd lembaga yg mjd ujung tombak perang terhadap narkoba.

Kontras, yg jg aktif sbg lembaga advokasi dn penyuluhan HAM memang sering mjdkan institusi TNI-Polri sbg sasaran nya. Harris Azhar spt mendapatkan panggung. Qt semua tdk tahu motif yg sebenarnya, dn siapa dibalik Harris. Hanya Harris dn Tuhan yg Tahu.


Buat masyarakat semua, bijaklah dlm menyikapi berita dn informasi. Jgn mau dibodohi, jgn mau diadu domba. Jaga selalu persatuan dn kesatuan. TNI-Polri adl institusi negara yg menjaga keutuhan wilayah dn ketertiban masyarakat. Tugas qt membenahi dn memperkuat kedua institusi tsb, bukan menghancurkan nya.

Musuh qt yg sesungguhnya adl para kapitalis dn penjajah asing yg mengambil untung dr kekacauan di negeri ini. Yg memanfaatkan perpecahan masyarakat utk menancapkan kuku2 pengaruh nya, baik scr politik, ekonomi maupun budaya...

Salam #DamaiIndonesiaKoe (Arif Yuswandono /Bharindo News)