SEMARANG – (30/1/2017) Lima kabupaten di Jateng belum juga membentuk satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) sesuai amanat Perpres No 87 Tahun 2016. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Kebumen, Boyolali, Grobogan, Batang, dan Kudus.
Kepala Inspektorat Jateng Kunto Nugroho mengatakan, baru 11 kabupaten/kota yang telah membentuk Saber Pungli, yaitu Kabupaten Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Wonogiri, Temanggung, Karanganyar, Klaten, Pemalang, Pati, Kota Surakarta, dan Kota Pekalongan.
Sementara 19 kabupaten/kota lain dalam proses penyusunan dan draf sudah di bahas di Bagian Hukum, yaitu Kota/Kabupaten Magelang, Kota/ Kabupaten Tegal, Kota/Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Wonosobo, Demak, Blora, Cilacap, Jepara, Kendal, Purworejo, Rembang, Brebes, Purbalingga, dan Kota Salatiga.
”Lima kabupaten belum menjalankannya. Pembentukan Satgas Saber Pungli di Pemprov Jateng sudah selesai,” kata Kunto.
Daerah yang telah mengeluarkan SK pembentukan satgas saber pungli diminta sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Bukan sekadar formalitas menggugurkan kewajiban Perpres.
Akhir Desember
Mengetahui ada lima kabupaten yang belum membentuk Satgas Saber Pungli, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono memberikan batas akhir. Semua daerah harus sudah membentuk satgas pada akhir Desember 2016.
Alasan daerah yang belum membentuk karena tidak ada perintah, menurutnya, tidak tepat. Sebab, amanat Prepres sudah jelas, yakni melaksanakan pemberantasan pungli di lingkungan kerja masing-masing dengan membentuk unit pemberantasan pungli.
Unit berada pada satuan pengawas internal atau unit kerja lain di lingkungan kerja masing-masing. ”Ini bentuk komitmen memberantas pungli. Akhir Desember harus sudah menyelesaikan,” tandas Puryono.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, pembentukan satgas saber pungli juga harus diikuti dengan reformasi mental aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi PNS maupun pegawai dengan kontrak kerja.
Dengan perubahan mental pegawai yang merupakan pelayan masyarakat, birokrasi akan semakin baik. Tanpa perubahan mental, maka pembentukan satgas saber pungli akan sia-sia. (H81-61 / berita.suaramerdeka.com).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar