Bhayangkara Indonesia News terdaftar pd Departemen Hukum dan HAM RI, Dirjen HAKI No. D. 002016052740. MoU Polri dan Dewan Pers No. 01/dP/MoU/ii/2012, No. 05/ii/2012 tentang Koordinasi dalam Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Pelindung : KaDiv Hukum Polri, Pembina : Kombes. Pol. Drs. Kadarusman, SH, MH, Kombes Pol. (Purn) Drs. Jhon Hendri, SH, MH. Senior Editor : AKBP. Jasa Siagian, SH, MH, AKBP. Bambang Kayun, SH, MH. Pemred : Kasyadi Saputro. Kabid. Brand Image Polri : Arief Luqman El Hakiem
Cari Blog Ini
Minggu, 26 Februari 2017
Polres Buleleng Lakukan Pengamanan Pilkedat di Pakraman Banyuasri
BULELENG- (27/2/2017) Jajaran Polres Buleleng Bali melakukan pengmanan pada acara Pilkedat (Pemilihan Kelian Desa Adat) di Desa Pakraman Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Minggu (26/2) yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA.
Pilkedat sendiri berlangsung di Wantilan Desa Pakraman Banyuasri, tepatnya Jalan Sudirman No. 21 Kelurahan Banyuasri, Dua orang kandidat sebagai Calon Kelian Desa Adat Pakraman Banyuasri adalah Nyoman Mangku Widiasa dan Nyoman Westha, S.Pd, M.Pd.
Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Banyuasri, I Made Wirawan, S.Pd, menyebutkan bahwa terdapat 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) DPT ( Daftar Pemilih Tetap) dari pemilih utama atau kepala keluarga(laki-laki).
Dalam pemilihan kali ini, masyarakat yang hadir sejumlah 393 yang tidak hadir 185. Sementara untuk surat suara berjumlah 604 terpakai 393 sisa 211, lanjut I Made Wirawan.
Pemilihan Kelian Desa Adat Pakraman Banyuasri berlangsung hingga pukul 15.00 WITA dengan hasil Nyoman Mangku Widiasa memperoleh 199 suara, dan Nyoman Westha, S.Pd, M.Pd, memperoleh 193 suara serta satu suara tidak sah.
Anggota Polres Buleleng yang didukung anggota Polsek Singaraja dan Bhabin Kelurahan Pakraman Banyuasin dengan dibantu 28 orang Pecalang Desa, siaga mengamankan jalannya Pilkedat hingga acara selesai. (Ardana / bharindonews.blogspot.co.id).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar