Cari Blog Ini

Sabtu, 03 Februari 2018

Polri Menatap Tahun Baru 2018 “Mewujudkan Prajurit Bhayangkara Menjadi Umat Terbaik”

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. HM. Tito Karnavian, MA, Ph.D

Sejak era kepemimpinan Jenderal Polisi Prof. Drs. HM. Tito Karnavian, MA, Ph.D wajah Kepolisian Republik Indonesia berubah secara signifikan. Polri menjadi lebih ramah dan humanis. Profesionalisme dan kemampuan aparat kepolisian juga meningkat. Kecepatan dan kemudahan pelayanan juga makin baik, palagi dengan dukungan teknologi informasi yang dikembangkan beberapa satuan pelayanan kepolisian. Comander Wish yang terangkum dalam program PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya) mulai membuahkan hasil. Di tahun baru 2018, Institusi Kepolisian terus memperbaiki diri agar makin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhdap Institusi Polri juga meningkat. Berbagai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah berhasil diraih oleh jajaran dan satuan atas inovasi dalam pelayanan publik. Banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi calon kepala daerah menunjukkan bahwa nilai jual anggota polisi makin bagus.
Polisi, ketika mendengar kata ini, mungkin yg terbayang dalam benak kita adalah sosok pria berseragam yang berdiri di tengah jalan mengatur lalu lintas. Atau sosok pria dengan sepucuk pistol sedang mengejar penjahat. Atau mungkin sekelompok pria dengan helm, rompi anti peluru dan tameng fiber sedang mengamankan demonstrasi.
Kali ini saya ingin menyoroti profesi polisi kaitannya dengan Islam. Beberapa tahun terakhir ini polisi kerap dibenturkan dengan Islam dan komunitas Muslim. Isu terorisme seolah menjadi jurang pemisah antara polisi di satu sisi dan kaum muslimin di sisi yang lain. Bahkan beberapa alasan yg menjadi latar belakang aksi terorisme adalah rasa dendam pada polisi.
Benarkah polisi musuh kaum muslimin? Atau benarkah ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk membenci polisi?
Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain, (1) Memelihara kamtibmas, (2) Penegakan hukum yang berlaku, (3) Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat. 
Sedangkan menurut pasal 14 dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negeri, Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya (1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, (2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan, (3) Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, (4) Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, (5) Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang.
Institusi polri adalah garda terdepan yang menjamanin keamanan dan ketertiban, yang memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dlm menjalankan aktifitasnya, bekerja mencari nafkah, melakukan ritual ibadah menyembah Tuhan-nya, termasuk berlibur bersama keluarga dan sanak famili.
Keberadaan polisi juga menjamin keamanan dan keselamatan harta benda serta jiwa raga masyarakat. Polisi jg memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat terpenuhi secara adil. Memastikan bahwa setiap kejahatan dan pelanggaran harus dicegah dan diberi sanksi.
Kita bisa membayangkan seandainya suatu negara tidak ada institusi kepolisian. Apa yang terjadi dengan masyarakat? Yang kuat akan menindas yang lemah. Yang jahat akan mengganggu yang lain. Harta benda dan keselamatan diri kita selalu terancam. Dan pencari keadilan akan gigit jari karena tidak ada tempat mengadu.
Beberapa negara di dunia boleh jadi tidak memiliki angkatan perang /militer, tetapi mereka pasti memiliki pasukan yang menjaga kamtibmas atau kepolisian. Negara2 seperti Andora, Panama, Kosta Rika, Haiti, Mauritus, Kepulauan Solomon dan Vatikan adalah contoh beberapa negara yang tidak memiliki angkatan perang atau militer.
Lantas, apa kaitannya polisi dengan Islam ? Sehingga saya berani memberi judul artikel ini, “Polisi, Dai yg Sesungguhnya”. Di dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 104 disebutkan, “Hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah org2 yg beruntung”.
Perintah Allah SWT dalam ayat tersebut sangat jelas, bahwa di dalam masyarakat harus ada sekelompok orang yang melakukan 3 (tiga) tugas, yaitu mengajak dan menyadarkan masyarakat utk berbuat baik, kemudian memerintahkan dan memaksa orang untuk melakukan hal yang makruf /baik dan bermanfaat, terakhir adalah melarang dengan memberi sanksi pada perbuatan munkar atau kejahatan.
Barangkali dai, mubaligh, ustadz, ulama, kyai dan para penceramah bisa menyeru dan mengajak orang untuk berbuat baik, menasehati mereka agar tidak melakukan kejahatan. Namun mampukah para dai dan mubaligh memaksa orang untuk berbuat baik, atau menghukum orang yang berbuat jahat? Jelas tidak mampu dan tidak berhak.
Itulah kenapa beberapa ormas Islam yang melakukan aksi sweeping dan menutup paksa tempat-tempat maksiat akan mendapat perlawanan dr masyarakat itu sendiri. Karena bukan wewenang dan tanggung jawab mereka. Siapa yang bisa memaksa orang berbuat baik? Siapa yang bisa memberi sanksi pada pelaku kejahatan?
Jawabnya adalah polisi. Satuan polisi Lalu Lintas bisa memaksa pengendara untuk mengenakan helm, berjalan di jalur sebelah kiri, dan berhenti pada saat lampu merah untuk memberi kesempatan pada pemakai jalan dari arah lain.
Satuan polisi reserse dan kriminal juga mampu memaksa orang untuk menutup tempat-tempat maksiat, mereka juga bisa menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan dan tindak pidana. Pada saat yang sama polisi juga melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dan generasi muda untuk menghindari narkoba, miras dan pergaulan bebas.
Polisi melakukan semua tugas yang dilakukan para dai dan mubaligh, tapi para dai dan mubaligh tidak berhak melakukan tugas-tugas kepolisian. Artinya, kelompok orang yang mampu mengamalkan perintah Allah SWT dalam Al-Quran tersebut secara sempurna adalah institusi kepolisian. 
Kita tidak berbicara oknum, namun kita membahas polisi sebagai institusi. Bahwa ada oknum polisi yang menyimpang dan tidak amanah adalah hal yang manusiawi, sbgmana ada juga oknum ustadz dan mubaligh yang menyimpang tidak bs jadi teladan.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tanganmu /kekuatanmu, jika tidak mampu ubah dengan lisanmu, jika tidak mampu maka ingkari dengan hatimu, namun itu selemah-lemah iman”.
Siapa yang bs mengubah kemunkaran/kejahatan dengan tangan /kekuatan? Hanya polisi yang mampu dan berhak. Dai dan mubaligh hanya sanggup mengubah dengan lisan. Dan kebanyakan orang hanya mengingkari dengan hati. Jadi sebagian besar umat Islam memiliki keimanan yg lemah.
Polisi-lah yang paling berpotensi memiliki keimanan yang sempurna, karena mereka mampu dan berhak melakukan yang paling utama, yaitu mengubah kemunkaran/kejahatan dengan kekuatan. Dengan demikian, jelaslah bahwa tugas kepolisian adalah tugas yang suci dan mulai. Tidak hanya mulia dalam pandangan manusia, namun sangat besar nilainya dalam pandangan Sang Pencipta.
Wahai para anggota Tri Brata, kalian adalah dai yang sesungguhnya, yang memiliki kesempatan untuk mengamalkan perintah-Nya secara sempurna. Kalian paling punya peluang untuk menjadi sebaik-baik umat seperti yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 110, “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dimunculkan untuk manusia, memerintahkan kepada yang makruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah”.
Sahabat Tribrata di tanah air, jadilah Anda semua polisi baik dan jujur… 
Polisi baik tidak hanya Hoegeng. Tetapi setiap anggota korps Bhayangkara berkesempatan menjadi baik dan jujur, menjadi Umat Yang Terbaik.


(Arief Luqman El Hakiem / Bhayangkara Indoensia News / Maspolin / Blogger Polri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar