Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kasus Pencurian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Pencurian. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Mei 2017

POLRES KEBUMEN BEKUK KAWANAN PENCURI MATERIAL PROYEK RS PALANG BIRU GOMBONG

KEBUMEN - (16/5/2017) Jajaran Polres Kebumen berhasil membekuk  kawanan pencuri yang menggasak material proyek bangunan RS. Palang Biru Gombong.

Dari 8 tersangka, 3 diantaranya sudah ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, terang Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, SSos saat press release di depan gedung Sat Reskrim Polres Kebumen, Selasa (16/05).

Dijelaskan AKBP Titi yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kholik Salis Hirmawan, SH, Kanit Krim Mum IPTU H. Sugiyanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Gombong serta Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Bidiyanto, SH, MH, tiga pelaku yang diamanakan, kini sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni, Remon (47) warga Cakung Jakarta Timur, Bolang (33) warga kecamatan Senen Jakarta Pusat, dan Sunaryo (51) warga kecamatan Kutowinangun Kebumen.

Dari keterangan AKBP Titi, para tersangka itu sebelumnya telah menggondol ratusan asesoris kamar mandi milik RS Palang Biru Gombong yang masih dalam tahap pembangunan  senilai Rp 400 juta pada hari Minggu (23/04) sekira pukul 02.00 wib dini hari.

Bahkan kelompok itu merupakan DPO (daftar pencarian orang) Resor Salatiga di kasus yang sama, yaitu mencuri material Proyek salah satu Rumah sakit di daerah tetsebut.

Kepada media, AKBP Titi mengatakan jika ke tiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Tersangka Remon dan Bolang berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Senen Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggak 10 Mei 2017. Sedangkan Sunaryo ditangkap di Kecamatan Kutowinangun Kebumen," papar AKBP Titi Sambil menunjukan barang bukti.

Pada saat penangkapan Remon dan Bolang yang merupakan otak dari aksi ini, polisi juga mengamankan barang bukti satu Unit Mobil Daihatsu Xenia  nopol N 1599 WFT yang digunakan untuk beraksi di Gombong Kebumen.

Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat kejadian itu para tersangka diancam dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kepada media, Kapolres menegaskan jika pengungkapan kasus ini tanpa ada peran dari pihak orang dalam (proyek), melainkan murni dari pengembangan Polres Kebumen di lapangan.

Untuk 5 tersangka yang sudah diketahui identitasnya dan belum tertangkap, saat ini masih dalam pengejaran. (Humas Res Kebumen /ALH/Bhayangkara Indonesia News).

Kamis, 20 April 2017

Polsek Prembun Amankan Ibu & Anak Pembobol Warung Rokok

KEBUMEN – (21/4/2017) Polsek Prembun Polres Kebumen telah mengamankan seorang ibu, SH (52) dan anak perempuan nya TN (40) karena diduga telah mengambil beberapa bungkus rokok tanpa seijin pemiliknya (pencurian) disebuah warung milik Basitun (50) di Desa Tunggalroso, Prembun, Kebumen pada, Kamis (20/4).

Kepada petugas Polsek Prembun, Basitun menjelaskan, kedua wanita itu datang ke toko nya dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor, sang ibu menunggu di motor, sedangkan anak nya masuk toko untuk membeli 5 bungkus rongkok. Saat Basitun mengambil rokok di laci, si anak perempuan itu mengambil beberapa bungkus rokok yang berada didekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas. Namun aksi nya diketahui oleh Basitun. Setelah digeledah tas nya, ditemukan beberapa bungkus rokok dari berbagai merk. Atas peristiwa itu, Basitun menderita kerugian Rp. 600.000,-.

Kapolsek Prembun Polres Kebumen AKP Suparno, SH membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan kedua wanita ibu dan anak itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kedua tersangka kami kenakan pasal tipiring dan akan disidangkan dalam waktu dekat.” jelas AKP Suparno. (Humas Sek Prembun Res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Minggu, 09 April 2017

PEMUDA KEBUMEN SANDERA IBU-IBU DENGAN PISAU DI ANGKOT JAKARTA

Jakarta- (10/4/2017) Seorang pemuda, warga Kebumen bernama Hermawan (18 tahun), diringkus petugas satlantas Jakarta Timur ketika sedang menyandera seorang wanita dalam sebuah angkot jurusan Rawamangun -  Pulogadung, semalam, Ahad (9/4) sekira pukul 19.00 WIB.

Pemuda kelahiran Kebumen 1 Juli 1989 tersebut, bekerja sebagai Karyawan Swasta adalah warga Bawang RT.003/06 Kelurahan Purbowangi Kecamatan​ Buayan, Kebumen, Jawa Tengah, diceritakan naik angkot dari perempatan 1 di depan Kantor Perumnas III. Ketika melewati Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya sebelum trafic light fly over Buaran, Duren Sawit, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya ke seorang ibu-ibu bernama Isnawati (39) warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku meminta  HP, kalung dan gelang kepada korban sambil menodongkan senjata tajam ke leher korban.

Ketika berada persis di Trafic Light Buaran, Ibu Isnawati yang sedang menggendong anaknya berteriak minta tolong dan bersamaan dengan waktu tersebut sedang lewat seorang Anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto yang sedang berangkat dinas. Setelah Saksi berada didekat angkot dan melihat situasi didalam ternyata pelaku sudah menodongkan pisau ke leher korban (disandera).

Saksi, Aiptu Sunaryanto berusaha untuk melakukan negosiasi sekitar 30 menit agar pelaku mengurungkan niatnya namun tidak dihindarkan malah mengatakan agar saksi diam dan mengeluarkan kata-kata kotor pada petugas.

Aiptu Sunaryanto menunggu waktu lengahnya pelaku, lalu menembak pelaku persis di lengan kanan, saat itu juga saksi langsung membekuk pelaku dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sekira 1 jam akhirnya pelaku dapat diamankan di Polsubsektor Klender. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman sembilan tahun. (Humas Polsek Duren Sawit/ ALH /bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 30 Maret 2017

Polres Kebumen Masil Lakukan Penyelidikan Kasus Hilangnya Final Drive Seharga 250 Juta

KEBUMEN – (30/3/2017) Polres Kebumen masih menyelidiki kasus hilangnya seperangkat  Final Drive bernilai ratusan juta yang digondol kawanan pencuri. Keterangan ini diungkapkan langsung Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH saat dimintai keterangan tentang pencurian spare part mesin alat berat Exavator Komatsu milik PT Armada Hada Graha yang tengah diparkir di Jalan Lintas Selatan Tambakmulyo - Wawar, Termasuk desa Tanggulangin, Kebumen, Kamis (30/03).

Melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH, Kapolres Kebumen menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui pada hari Rabu (29/03) sekira pukul 07.00 Wib.

“Saat itu Sayrif (38) hendak menjalankan alat berat itu namun ternyata ada yang tidak beres. Alat itu milik PT PT Armada Hada Graha yang digunakan untuk pengerjaan proyek jalan lingkar selatan selatan Kebumen,” jelas AKP Willy.

Saat ditanya mengenai modus pencurian itu, Willy menerangkan jika pelaku menggunakan alat berupa kunci palsu untuk memaksa masuk kedalam kabin Excavator, selanjutnya bagian Final Drive dibongkar menggunkan kunci roda.

Akibat kejadian itu, selain Vinal Drive seharaga Rp. 250.000.000,-, monitor milik excavator merk Komatsu itu juga raib dalam peristiwa pencurian itu yang masih ditangani Polres Kebumen.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, AKP Willy menyimpulkan pelaku itu adalah sindikat dan faham betul kegunaan dan manfaat barang yang dicuri tersebut.

Kejadian hilangnya Final Drive ini, di Kebumen bukan kali pertama, sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di kecamatan Padureso dan Ayah. Dalam aksi itru pencuri menyikat vinal drive alat berat Excavator yang ditinggal tanpa pengawasan.

Mewakili Kapolres Kebumen AKP Willy mengingatkan kepada pemilik ataupun pekerja agar peristiwa itu tidak terulang, alat berat saat tidak digunakan harus dijaga betul untuk memastikan alatnya aman dari pencuri. (Humasres Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 09 Maret 2017

Jambak Korbannya, Pencuri Gasak Emas 30 Gram Milik Warga Mirit

KEBUMEN - (9/3/2017) Ditinggal nyapu, pencuri incar rumah warga mirit. Peristiwa yang menggegerkan warga mirit itu terjadi di rumah Salamah (52) warga desa Mirit RT.02 RW.01 Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Mirit Polres Kebumen AKP Sapto Wahono, pencurian dengan modus masuk rumah lantaran pintu rumah tidak dikunci itu berlangsung pada hari Kamis (09/03) pukul 08.00 wib.

Saat itu korban sedang menyapu halaman belakang rumah, dari dalam rumahnya terdengar ada suara kaca pecah.

Korban yang curiga segera mengecek ke dalam dan melihat dua orang tidak dikenal sedang mengacak acak rumahnya.

"Pelaku yang terkejut aksinya kepergok pemilik rumah, berdasarkan penuturan korban, korban sempat di jambak rambutnya namun berhasil melarikan diri ke luar rumah," terang Kapolsek.

Saat berhasil meloloskan diri, lanjut AKP Sapto, korban meminta bantuan warga sekitar yang melintas.

"Namun pada saat warga sekitar datang untuk menolong, pelaku sudah tidak ada di dalam rumah," terang Sapto.

Akibat kejadian itu, perhiasan seberat 30 gram atau jika dirupiahkan senilai Rp10.500.000 milik korban telah raib dibawa kawanan pencuri itu.

"Saat dicek ke dalam rumah, perhiasan korban sudah tidak ada di tempatnya, kemungkinan digondol kawanan perampok itu," beber AKP Sapto berdasarkan keterangan dari korban.

Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen.

AKP Sapto Wahono mengenai kasus ini berpesan, meskipun dianggap aman, sebaiknya pintu tetap dikunci untu menghindari hal semacam itu terjadi. (Humas res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 08 Maret 2017

Pencuri Gondol Sepeda Motor dan HP Milik Warga Karangtanjung

KEBUMEN - (8/3/2017) Nasib malang menimpa Mahfudiono (61) warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian. Dirinya harus menderita puluhan juta rupiah setelah rumahnya disatroni maling, Rabu (08/03/2017) dini hari sekirapukul 02.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kassubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH mengutarakan, peristiwa disatroninya rumah korban oleh pencuri itu pertama kali diketahui pada pukul 04.45 WIB saat istri korban bangun pagi hendak melaksanakan ibadah sholat subuh.

"Saat hendak sholat subuh istri korban melihat ke ruang tamu dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di ruang tersebut sudah tidak ada," terang Willy.

Terkejut mengetahui hal tersebut, lanjut Willy, kemudian istri korban memberitahu suaminya dan melakukan pengecekan di sejumlah ruang dan kamar rumah tersebut.

"Saat dicek terdapat bekas congkelan pada tralis dan jendela rumah tersebut. Korban juga mendapati HP merk Samsung S3 warna hitam miliknya raib digondol kawanan pencuri tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu korban kini menderita kerugian materi yakni 1 unit sepedah motor Yamaha Mio dengan nopol AA 5574 ID warna putih tahun 2014 senilai 9 juta rupiah dan 1 buah HP merk Samsung S3 senilai 1,5 juta rupiah.

"Total kerugian yang di derita korban ditaksir mencapai 10,5 juta rupiah," pungkasnya.

Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen. Dalam kesempatan itu pula, AKP Willy meminta agar warga lebih menggiatkan pos kamling dengan melakukan ronda malam untuk menimalisasi kejadian serupa.

"Polres dan Polsek jajaran tengah menggiatkan BLP (blue light patrol), kami minta peran serta masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di lingkungan masing masing," tutupnya. (Humas Res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 02 Maret 2017

Polres Kebumen Ringkus Maling Warnet dan Toko Sembako

KEBUMEN – (2/3/2017) Petualangan tersangka pembobol sejumlah rumah dan toko sembako serta warnet harus berkahir di Kantor Polisi. Tersangka berinisial DM (36) warga Bnjarnegara berhasil diamankan Polsek Sempor Polres Kebumen setelah sempat menjadi buron dan target opersi Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Sempor Polres Kebumen AKP Wasidi, ditangkapnya DM pada hari Senin (20/02) pukul 11.00 wib di Banjarnegara berdasarkan keterangan komplotannya yang lebih dahulu di ringkus Sat Reskrim Polres Kebumen.

“DM ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial DFI (33) warga sempor, yang mengatakan jika saat melakukan sejumlah aksi ditemani oleh DM,” ucap Wasidi, Kamis (02/03).

DFI yang ternyata seorang residivis kambuhan dan sudah 2 (dua) kali masuk bui itu sebulumnya ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen karena aksi pencurian kendaraan bermobil jenis Pick Up Mitsubishi SS.

Didepan penyidik, DFI mengaku jika sebelumnya telah melakukan sejumlah aksi pencurian di toko sembako dan warnet yang berada di Jatinegara Sempor bersama DM.

“DM ternyata adalah seorang takmir masjid di daerah Bnjarnegara,” imbuh wasidi.

Tersangka juga telah mengakui jika melakukan pencurian padi 8,5 kwintal di Gudang Gapoktan Ds. Bejiruyung Kec. Sempor Kab. Kebumen.

Selain itu, 8 (delapan) unit komputer milik warnet Upin Ipin berhasil digondol oleh kawanan ini. Dalam pengakuannya, komputer itu mereka jual di daerah Banyumas seharga Rp, 3.150.000,-.

Dikatakan AKP wasidi, tersangka DM telah mengakui perbuatnnya. “Dirinya nekat mencuri lantaran kekuranagn modal untuk usaha jual beli singkong dan rongsokan,” papar Wasidi berdasarkan keterangan DM.

Masih kata AKP Wasidi, akibat perbuatannya itu, DM dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Humas res Kbm/ bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 22 Februari 2017

POLRES KEBUMEN RINGKUS SPESIALIS PENCURI KENDARAAN BERMOTOR



KEBUMEN – (22/2/2017) Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Semalam, Selasa (21/2/17), Unit Reskrim Polsek Klirong Polres Kebumen menangkap Faiz Faozi alias Doges (23), alamat Desa Tegalretno Rt.03 Rw.03 Kecamatan Petanahan, Kebumen. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja milik Samidi, warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong, Kebumen yang dilaporkan hilang saat diparkir di teras rumahnya pada hari Senin (20/2/17).

Menurut Kapolsek Klirong AKP Diyono, SH, pelaku ditangkap di Pasar Gombong ketika berusaha menjual sepeda motor hasil curian itu. “Dengan dibantu masyarakat, anggota Polsek Klirong berhasil menangkap tersangka sebelum motor itu dijual.” Jelas AKP Diyono didampingi Kanit Reskrim Polsek Klirong Aiptu Edi Wibowo, SH di Mapolsek Klirong.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka Faiz Faozi yang ternyata seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan itu mengaku selain mengambil motor Ninja itu, dia juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di Desa Dorowati Kecamatan Klirong, Kebumen bersama seorang teman nya.

Mendengar pengakuan tersangka, Unit Reskrim Polsek pun menghubungi Sat Reskrim Polres Kebumen untuk meminta back up personil. Malam itu juga, Tim Gabungan berhasil menangkap Susanto alias Sudah (37) yang beralamat Desa Sidoharjo Rt.4 Rw.3 Kecamatan Sruweng, Kebumen dan menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario warna putih.

“Para tersangka kami sidik karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Jelas Kapolsek Klirong. (humas res Kebumen / bharindonews.blogspot.co.id).