Cari Blog Ini

Minggu, 24 Desember 2017

Kompak, Kanit Binmas Polsek Buluspesantren Bersama Babinsa Amankan Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW

Kebumen - (25/12/2017) Indahnya kebersamaan, berkahnya persatuan. Kalimat yang cocok untuk menggambarkan kekompakan TNI-POLRI dalam melindungi serta mengayomi masyarakat. Suatu momen pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan khotmil Qur'an wal kutub di Masjid Al Ikhlas desa Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen memperlihatkan sinergi anggota polisi dan tentara.

Nampak Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Sukamto bersama beberapa anggota kepolisian bahu membahu dengan Babinsa Koramil Buluspesantren dalam mengamankan acara pengajian.

Acara pengajian yang digelar bertepatan libur Natal dihadiri ribuan peserta umat Islam dan para santri TPQ Al Ikhlas diisi ceramah Al Mukarom KH. 'Ath Thori Ma'mun dari Magelang.

Lokasi masjid berada di pinggir jalan utama provinsi, jalan Daendels yang menghubungkan Yogyakarta-Cilacap sehingga arus lalulintas cukup padat dan ramai. Aiptu Sukamto bersama anggota Koramil Buluspesantren dengan semangat mengatur arus kendaraan yang berlalu lalang.

Pengasuh TPQ Al Ikhlas, Ustadz Sholeh mengatakan, "Kami sengaja menyelenggarakan pengajian dan khotmil Qur'an bersamaan dengan libur Natal agar menampakkan kerukunan dan kebhinekaan".

"Saudara-saudara yang Nasrani memperingati hari kelahiran nabinya, maka umat Islam pun memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun tetap rukun dan saling toleransi" imbuh Ustadz Sholeh. (Binmas Polsek Buluspesantren / Bhayangkara Indonesia News).

Sabtu, 23 Desember 2017

5 Jurus Jitu Kapolres Kebumen Hadapi Natur 2018

KEBUMEN - (23/12/2017) Menghadapi libur panjang akhir tahun dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru (Natur) 2018, Kapolres Kebumen, AKBP. Arief Bahtiar, SIK, MM menerapkan (5) lima jurus jitu Kamtibmas. Strategi ini diterapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kebumen khususnya dalam menikmati libur panjang akhir tahun.

Berikut 5 jurus jitu Kamtibmas yang dilakukan Kapolres Kebumen bersama jajarannya dan didukung Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kebumen.

Kesiapan Pasukan Pengamanan

Sebanyak 650 personel Polres Kebumen nantinya akan terjunkan untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2018 dekat ini, dengan sandi Operasi Pengamanan Lilin Candi 2018.

Hal ini diungkapkan langsung Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Waka Polres Kebumen Kompol Christian Aer dalam Rakor Ekuinda menghadapi Natal dan Tahun baru, di gedung Jatijajar Pendopo Kabupaten Kebumen, Senin (18/12) pagi.

Selain gereja, pengamanan malam pergantian tahun akan dititikberatkan di Alun-alun Kebumen dan Benteng Vanderwijk Gombong. Selama operasi lilin, Polres kebumen sedikitnya menyiapkan dua pos pengaman, yakni pos pengamanan Lalulintas Gombong dan Pos pengamanan Alun-lun Kebumen.

Kesiapan Sarpras dan Kendaraan Dinas Polisi

Selasa (19/12) siang, semua kendaraan dinas diapelkan dan dicek kondisinya, tak luput juga semua isi gudang Sat Sabhara dikeluarkan dan dilakukan pengecekan dengan penuh teliti. Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Waka Polres Kebumen Kompol Christian Aer, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah dini untuk mengetahui kondisi Sarpras pengamanan Natal dan tahun baru dekat ini.

"Hari ini kita cek semuanya. Baik kendaraan dinas roda dua, roda empat, peralatan SAR, Peralatan Dalmas, kelengkapan perorangan, kita cek. Jadi jika ada kekurangan, kita masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapi," ucap Waka Polres saat pengecekan.

Rekayasa Lalulintas dengan Car Free Night

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Waka Polres Kebumen Kompol Christian Aer, "Car-free Night" akan diberlakukan jika pengunjung alun alun Kebumen terjadi peningkatan yang cukup tinggi.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Suryo Wibowo, saat dikonfirmasi mengenai rekayasa lalu lintas "Car-free Night"  nanti ada beberapa ruas jalan yang ditutup. Sehingga untuk kawasan alun alun Kebumen, steril dari kendaraan bermotor.

"Pemberlakuan Car-free Night ini, sebetulnya, dari tahun ke tahun sudah dilakukan Polres Kebumen. Kita berlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan sehingga arus lalulintas menjadi krodit," ungkap AKP Suryo.

Sidak Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar

Kapolres Kebumen AKBP. Arief Bahtiar, S.I.K., M.M. bersama Forkompimda Kebumen melaksanakan kunjungan ke Pasar Induk Tumenggungan Kebumen untuk memantau ketersediaan dan harga Sembako jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Kamis (20/12).

“Kegiatan kunjungan ke pasar bersama Forkompimda di maksudkan untuk membantu dan memantau sidak harga sembako serta sebagai perwujudan dari Polres Kebumen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penjual dan pembeli sehingga bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman" terang AKBP Arief Bahtiar.

Himbauan Tidak Ada Sweeping, Tidak Ada Paksaan Mengenakan Atribut Natal kepada Karyawan

Selama perayaan Natal, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar meminta tidak ada aksi sweeping dan paksaan kepada warga non Nasrani untuk mengenakan atribut Natal. Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen saat pertemuan silaturahmi ormas keagamaan dan tokoh lintas agama di hotel Maxolie, Jumat (22/12) sore.

Diungkapkan Kapolres Kebumen, hal itu untuk menjaga situasi Kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun baru. AKBP Arief juga mengajak, kepada tokoh lintas agama untuk patroli bersama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

(Arief Luqman El Hakiem / Bhayangkara Indonesia News).

Senin, 11 Desember 2017

Arief Bahtiar, Pelopor Inovasi Pelayanan Kepolisian Kini Memimpin Polres Kebumen

Kebumen (11/12/2017) AKBP. Arief Bahtiar, SIK, MM resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kebumen menggantikan AKBP. Titi Hastuti, S.Sos yang menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagum Bagrenmin AKPOL Lemdiklat Polri. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolsian Daerah Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Condro Kirono, MM, M.Hum di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (11/12).

Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi terhadap jajaran perwira menengah di lingkungan Polda Jawa Tengah. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST 2754 / XI / 2017 tertanggal 16-11-2017, Arief Bahtiar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jawa Tengah kini memimpin Korps Bhayangkara di kota yang berjuluk Kebumen Beriman.

Arief Bahtiar bukanlah sosok asing di lingkungan Polda Jateng. Sejak tahun 2007 polisi ganteng ini sudah bertugas di wilayah Jawa Tengah, tepatnya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Brebes. Bahkan di tahun 2009 pernah menjabat sebagai Kasubbag Lantas Bag Ops Polwil Banyumas, kota yang sangat dekat dengan Kebumen.

Karir polisi kelahiran Jakarta 1975 ini memang banyak di lalulintas. Pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Jepara (2008), Kasi STNK Subdit Min Regident Ditlantas Polda Jateng (2010), Kasi BPKB (2011), sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakapolres Pekalongan dan selanjutnya Wakapolres Semarang (2012).

Ayah dua orang putri cantik, Zakiya Julieta Bahtiar dan Zaskia Adyalieta Bahtiar, lulus pendidikan Akademi Kepolisian Semarang tahun 1998. Lulusan AKPOL 1998 adalah perwira remaja pertama yang tidak dilantik oleh Presiden Soeharto, mereka lahir di Era Reformasi sehinga sering dikenal sebagai PAJERO (Perwira Remaja Era Reformasi).

Banyak sekali PAJERO yang sukses berprestasi ketika menjadi pemimpin, beberapa bahkan langsung mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kementerian PAN RB. Sebut saja AKBP. Wahyu Sri Bintoro (Kapolres Bojonegoro), AKBP. Fadly Samad (Kapolres Probolinggo), AKBP. Takdir Mattanette (Kapoles Banjarmasin), AKBP. I Made Agus Prasatya (Kapolres Madiun) dan AKBP. Agung Marlianto (Kapolres Jombang, peraih penghargaan Adhi Makayasa 1998).

Suami dari anggota Bhayangkari, Novy Puryanti, ini mengikuti pendidikan Sespimmen Polri pada tahun 2014 dan pernah berdinas di Polda Papua, sebelum akhirnya kembali ke Polda Jateng dengan jabatan Analis Kebijakan Muda Bidang Waster Ditpamobvit, pada tahun 2015. Selanjutnya Arief Bahtiar dipercaya sebagai Kepala SPKT Polda Jateng pada tahu 2016, tepatnya tanggal 3 Juni.

Di masa kepemimpinannya, SPKT Polda Jateng membuat terobosan dalam bidang pelayanan publik berupa inovasi teknologi informasi berbasis Android yang disebut SMILE Police Polda Jateng. Bersama Kapolda dan Kabid Humas, Arief Bahtiar merancang aplikasi Smile Police yang terdiri dari 6 aplikasi online yaitu Panic Button,  E-Bhabin,  E-Public Service, E-Complaint, E-Learning, E-Office. Sistem Informasi Manajemen Layanan Elektronik (SMILE Police) ini diluncurkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Prof. Drs. HM. Tito Karnavian, MA, Ph.D bersama Menteri PAN RB, Asman Abnur di Semarang, 4 Februari 2017.

Dalam Panic Button terdapat aplikasi Public Panic Button untuk masyarakat yang ingin mengirimkan pesan darurat, permintaan pertolongan kepada pihak kepolisian dan kerabat. Pengguna cukup menekan tombol SOS pada layar smartphone minimal tiga kali, secara otomatis aplikasi mengirimkan pesan darurat yang telah didaftarkan, polisi dan operator dasbord monitoring. Polisi dilokasi terdekat akan segera merespon dan operator akan menugaskan jajaran kepolisian segera menuju lokasi kejadian perkara.

E-Public Service merupakan aplikasi untuk memudahkan berbagai pelayanan.  Seperti Smart Regident Center meliputi E-BPKB, STNK reminder dan SIM Online. E-BPKB atau elektronik BPKB diciptakan untuk memudahkan masyarakat mengecek keabsahan BPKB serta mengakses identitas pemilik dan nomor pada BPKB.

Sedangkan STNK reminder bertujuan untuk mengingatkan masyarakat yang akan mengesahkan STNK tahunan serta masa jatuh tempo perpanjangan 5 tahunan.  Nantinya masyarakat akan langsung menerima  notifikasi melalui smartphonenya. Bagi masyarakat yang akan mendaftar untuk mendapatkan SIM baru  dan perpanjangan Polri juga menyediakan layanan SIM Online diseluruh Satpas di Indonesia.

Pemohon cukup mengisi formulir online disitus sim.korlantas.polri.go.id. Setelah mendaftar pemohon akan menerima notifikasi melalui email. Bukti registrasi kemudian dibawa ke kantor satpas terdekat untuk proses lebih lanjut. E-Public servise juga meliputi SKCK online untuk masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SKCK. Pemohon juga mengisi secara lengkap data yang terdapat dalam situs skck.jateng.polri.go.id. Pemohon kemudian akan menerima nomor registrasi untuk dibawa ke Polres terdekat.

E-Complaint hadir sebagai wadah pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan layanan kepolisisan yang ditangani oleh bidang profesi dan pengamanan untuk menyampaikan keluhannya, masyarakat dapat mengisi form keluhan dalam aplikasi e-complain keluhan tersebut secara otomatis diterima admin website bidpropam.jateng.go.id laporan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kabid Propam Subbid Provos, Subbid Wabprov, dan Subbid Paminal. Tindak lanjut dari laporan tersebut akan dikirimkan kepada pelapor.

Sebagai Kepala SPKT, Arief Bahtiar bersama dengan Kabid Humas Polda Jateng melakukan sosialisasi SMILE Police melalu media massa baik cetak maupun elektronik. Tanpa kenal lelah, dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SMILE Police untuk mempercepat pelayanan kepolisian. Sayang sekali jika aplikasi yang berbiaya mahal ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, demikian selalu disampaikan oleh Arief Bahtiar dalam setiap kegiatan sosialisasinya.

AKBP. Areif Bahtiar, SIK, MM, pelopor inovasi pelayanan publik di Polda Jawa Tengah kini memimpin Polres Kebumen. Semoga di bawah kepemimpinannya, pelayanan kepolisian di Kebumen lebih efektif dan efisien, penanganan kamtibmas dan perkara juga lebih cepat dan memuaskan. Tujuan akhirnya adalah meningkatnya kepercaya masyarakat terhadap Institusi Polri, seperti yang dicanangan Kapolri dalam jargon Polisi Promoter (Profesional Modern Terpercaya).

Sebagai Kapolres Kebumen yang baru, Arief Bahtiar bahkan berkomitmen menambah slogan Polri menjadi Polisi Promoter dan BERSAHAJA (Berintegritas, Solid, Akuntabel, Humanis, Kerjasama).

Semarang, 11  Desember 2017
Arief Luqman El Hakiem
Ketua Relawan TIK Kabupaten Kebumen,
Kabid.  Branding Polri & Kemitraan pada Bhayangkara Indonesia News / Investigative Journalisme.

Rabu, 29 November 2017

Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jakarta - (29/11/2017) Gubernur baru DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali memanjakan warga ibukota dengan menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Dengan adanya program pemutihan ini, maka siapa yang melakukan pelunasan atas kewajiban pajaknya sekarang silakan melakukan. Dari mulai besok sampai dengan tanggal 23 Desember," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Gubernur yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS itu berharap, seluruh masyarakat taat membayar pajak kendaraannya.

Penghapusan ini mulai berlaku 30 November sampai 23 Desember 2017.

"Di periode itu bebas untuk melakukan pelunasan tanpa terkena sanksi apapun meskipun sudah terlambat lima tahun silakan datang dan anda tidak akan kena sanksi. perhari ini data yang belum lakukan kewajibannya cukup besar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Program ini bermaksud untuk memberikan kesadaran di masyarakat bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi suatu warga negara.

"Dan membiasakan untuk melunasi pajak itu penting sehingga ada kebiasaan melunasi tanggung jawab," ujarnya.

Kemudian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja akan menggelar razia untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang.

"Jadi kita memberikan satu sisi kebebasan, tidak dikenai sanksi maka itu lakukan. kita akan lakukan razia. jadi ini fair nih, razianya sambil diberikan bebas bila terjadi penunggakan," terangnya.

Menurut data yang dia dapat, terdapat 2,3 juta roda empat dan yang menunggak jumlahnya 30 persen atau 694 ribu. kendaraan roda dua dan tiga dari jumlah 7 juta, yang menunggak 3,3 juta, jadi 47 persen kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta tidak melunasi pajak. Dan hanya 53 persen yang melunasi pajak.

Jadi kalau dihitung jumlah pajak yang harusnya dibayarkan sekitar Rp 8,6 triliun tetapi yang menunggak jumlahnya RP 1,7 triliun. Jadi, kata Anies, selama akhir November sampai 23 Desember sanksi pajak dibebaskan.

"Dan kita berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin sesuai periodenya dan sesudah itu kita akan intensifkan razia gabungan," tutupnya.

Ia mengaku prihatin dengan pemasukan pajak kendaraan bermotor di Ibu Kota. Kata Anies, pihaknya optimis dengan cara tersebut dapat menyedot pajak yang maksimal.

"Kita sudah membicarakan ini dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dan institusi Pemprov, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi akan menggelar razia gabungan untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang," tandasnya. (ALH /Bhayangkara Indonesia News).

Jumat, 27 Oktober 2017

Istimewa, Dengan Pakaian Adat, Pasukan GERAX Pelajar Kebumen Deklarasikan Gerakan Anti Hoax

Kebumen - (27/10/2017) Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Upacara 89 Tahun Hari Sumpah Pemuda tahun ini di alun-alun Kebumen, Jum'at (27/10).

Disamping upacara digelar maju sehari yaitu pada tanggal 27 Oktober 2017, di tengah-tengah ribuan peserta yang memadati sisi utara alun-alun Kota Kebumen ada sepasukan pelajar setingkat SMA dengan memakai baju adat nampak bersemangat membacakan ikrar Deklarasi Gerakan Anti Hoax.

Tiga puluh pelajar yang tergabung dalam komunitas Generasi Anti Hoax (GERAX) itu berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Kebumen. Mereka berkumpul mengenakan baju adat dari berbagai daerah, mulai Jawa, Sumatera hingga pakaian adat Papua. Ada juga yang mengenakan pakaian modern berupa jas lengkap dengan pecinya.

Pilihan baju adat untuk meneladani semangat para pemuda Nusantara 89 tahun silam. Ketika mereka berkumpul dari berbagai wilayah di Nusantara untuk menyatukan tekad dan semangat dalam satu janji suci Sumpah Pemuda.

Pasukan GERAX ini berbaris rapi dari pinggir, dengan langkah mantap menuju ke hadapan Inspektur Upacara, Bupati Kebumen, Ir. HM. Yahya Fuad, SE. Sampai di tempat pembacaan ikrar Deklarasi Anti Hoax, pasukan ini bermanuver membentuk barisan setengah lingkaran.

Dipimpin oleh Yadi Nur, siswa SMA Negeri 1 Karanganyar, pasukan GERAX membacakan Ikrar Deklarasi Gerakan Anti Hoax. Bahwa Hoax, Hate Speech dan Scam adalah perbuatan keji, tercela yang harus dilawan dan diperangi. Karena hoax terbukti telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sebagaimana diketahui, GERAX adalah komunitas mitra binaan Polres Kebumen, merupakan bagian dari program kerja Relawan TIK Indonesia daerah Kebumen. Sebelumnya, sejak dibentuk 31 Agustus lalu di Mapolres Kebumen, hingga saat ini, GERAX terus melakukan kegiatan literasi Sehat dan Cerdas Berinternet ke sekolah-sekolah.

Bupati Kebumen, Ir. HM. Yahya Fuad, SE yang berkenan menerima perwakilan GERAX setelah upacara, menyampaikan apresiasi dan siap untuk melantik atau mengukuhkan kepengurusan RTIK Kebumen juga GERAX.

"Ini luar biasa, suatu organisasi belum dilantik tapi sudah menunjukkan kinerja positif. Biasanya kan organisasi dilantik baru bekerja, atau malah habis dilantik terus bubar. Lanjutkan, jajaran OPD terkait siap bersinergi dengan RTIK juga GERAX" ujar Bupati di pendopo rumah dinas.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Kebumen, AKBP. Titi Hastuti, S.Sos juga merasa puas dan antusias melihat anak-anak binaannya menunjukkan performa yang membanggakan.

"Kami akan terus membina dan memantau kegiatan GERAX agar konten hoax dan ujaran kebencian bisa ditekan, khususnya di wilayah Kebumen" terang Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, pasukan GERAX bersama Kapolres dan sejumlah anggota Polres Kebumen berkesempatan membuat video ucapan selamat kepada Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian, yang merayakan ulang tahun ke 53 pada Kamis 26 Oktober kemarin. Juga atas dikukuhkannya Jenderal Tito sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). (ALH / Bhayangkara Indonesia News).

Selasa, 17 Oktober 2017

AKBP Titi Hastuti, S.Sos ; Polres Kebumen Siaga Antisipasi Bencana

KEBUMEN – (17/10/2017) Hujan yang terus melanda Kabupaten Kebumen pada Senin (16/10) siang sampai malam hari, mengakibatkan air sungai meluap dan masuk ke wilayah perkampungan warga. Luapan sungai Kedungbener membanjiri hampir semua pedesaan disekitar sungai yang bermuara di Sungai Lukulo itu.

Air dengan kedalaman kurang lebih 1 meter masuk ke rumah-rumah warga. Beruntung warga sekitar aliran sungai yang sudah siaga sejak sore hari bisa menyelamatkan diri dan harta benda nya. Hanya tercatat satu sepeda motor yang sempat hanyut terbawa derasnya aliran banjir namun akhirnya bisa ditemukan pada siang harinya.

Selain sungai besar, sungai-sungai kecil pun meluap membanjiri areal persawahan, tidak mampu menahan limpahan air hujan yang turun semalaman.

Tidak hanya banjir, hujan juga mengakibatkan tanah longsor di berbagai titik seperti Kecamatan Ayah, Rowokele, Karanggayam dan Alian. Longsoran tanah yang menimpa rumah warga menimbulkan kerugian material puluhan juta rupiah. Pohon-pohon yang tumbang akibat tanah yang mengikat akarnya menjadi lunak pun turut menyumbang kerusakan di beberapa rumah milik warga di Kecamatan Puring, Buluspesantren dan Buayan.

Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Titi Hastuti, S.Sos yang memantau langsung lokasi terdampak bencana siang ini, Selasa (17/10) mengatakan, bahwa Polres Kebumen dan jajaran telah menyiagakan personilnya untuk mengantisipasi datangnya bencana pada musim penghujan ini.

“Kami tetap memprioritaskan pada upaya penyelamatan jiwa manusia apabila terjadi bencana alam, kemudian baru material atau harta benda milik penduduk yang terkena bencana.” jelasnya seraya berharap masyarakat yang bermukim disekitar aliran sungai untuk waspada terhadap terjadinya banjir susulan bila hujan turun lagi dengan intensitas yang tinggi.

Terkait munculnya buaya di Sungai Lukulo yang menghebohkan warga Desa Kedungwinangun, Klirong, Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH menghimbau warga sekitar untuk waspada dan sementara menjauh dari pinggiran sungai.

“Kewenangan dan kemampuan untuk melakukan penangkapan terhadap buaya ada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena kita ketahui bersama, ada beberapa spesies buaya yang dilindungi di Indonesia. Untuk itu kita hanya bisa menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan sementara menjauh dari tepian sungai Lukulo dimana binatang itu muncul" tutup Willy. (Humas Res Kebumen / Bhayangkara Indonesia News).

Senin, 09 Oktober 2017

Parah, Tiga Siswi Digagahi Lima Laki Laki di Pasar Hewan Kebumen

KEBUMEN – (9/10/2017) Bikin geleng geleng kepala, Polsek Kebumen Polres Kebumen menangani empat kasus persetubuhan dan pencabulan di bawah umur sekaligus.

Kasus ini sekaligus menjadi kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen dalam pertengahan tahun 2017 ini.

Dalam kasus tersebut, sedikitnya empat tersangka diamankan Polsek Kebumen. Satu diantaranya tersangka masih berstatus di bawah umur.

Para tersangka yang diamankan polisi masing masing berinisial, PC (21)warga Kebumen, MF (20) warga Buluspesantren, RZ  (14) warga Buluspesantren dan FR (20) warga Buluspesantren Kebumen.

Untuk tersangka berinisila AN saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Korban dalam kasus ini adalah tiga siswi dan masih di bawah umur, warga Ambal.

Saat dihubungi Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menerangkan, ke empat tersangka kini berada di Rutan Polsek Kebumen dan masih menjalani pemeriksaan, Senin (09/10) pagi.

Berdasarkan informasi, ke tiga korban “Mawar, Melati, Kenanga” (bukan nama asli) digagahi tersangka pada tanggal 1-2 Oktober kemarin.

“Ada yang melakukan pencabulan, ada pula tersangka yang melakukan persetubuhan. Kini kasusnya masih didalami. Mereka melakukan aksi bejatnya di Pasar Hewan Kebumen pada malam hari pada tanggal tersebut,” kata AKP Willy.

Masih kata AKP Willy, 3 tersangka berhasil diamankan polisi pada hari Rabu tanggal 4 oktober dan 1 tersangka berinisial FR menyerahkan diri pada hari Sabtu (07/10) malam.

"Penangkapan tersangka dilakukan Rabu (4/10/2017), tetapi tersangka FR menyerahkan diri di Polsek Kebumen, Sabtu (7/10/2017) malam setelah sempat dilakukan pencarian," Imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka PC dan MF terancam pasal 81 sedangkan RM, FA serta AN terancam pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Kami menghimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak, mengontrol penggunaan handphone, dan membekalinya dengan ilmu agama agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah," tuturnya.

(humas/res kebumen / Bhayangkara Indonesia News).