Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Lawan Hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lawan Hoax. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juli 2018

TERUNGKAP !!! CARA KERJA BUZZER SEBAR HOAX DAN PERANG MEDSOS (Investigasi The Guardian)


Keberadaan pasukan buzzer di dunia maya selama kontestasi politik di Indonesia menjadi perhatian media Inggris, The Guardian. Media ini pun lantas menurunkan tulisan menyoroti keberdaan tim Buzzer yang menjadi bagian dari politik yang sedang berkembang di Indonesia, membantu memecah belah agama dan ras.

Dalam tulisannya, The Guardian mewawancarai seorang anggota tim buzzer dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sumber yang mengaku bernama Alex itu mengatakan ia adalah salah satu dari 20 orang dalam pasukan maya rahasia yang menyebarkan pesan dari akun media palsu untuk mendukung Ahok.

"Mereka mengatakan kepada kami bahwa Anda harus memiliki lima akun Facebook, lima akun Twitter dan satu Instagram," katanya seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (24/7/2018).

"Dan mereka mengatakan kepada kami untuk merahasiakannya. Mereka mengatakan itu adalah 'waktunya berperang' dan kami harus menjaga medan perang dan tidak memberi tahu siapa pun tentang kami bekerja," imbuhnya.

"Ketika Anda sedang berperang, Anda menggunakan apa pun yang tersedian untuk menyerang lawan. Tetapi kadang-kadang saya merasa jijik dengan diri saya sendiri," ucapnya.

Alex mengatakan timnya dipekerjakan untuk melawan banjir sentimen anti Ahok, termasuk hashtag yang mengkritik kandidat oposisi, atau menertawakan koalisi kelompok Islam.

Tim Alex, yang terdiri dari pendukung Ahok dan mahasiswa, memperoleh bayaran Rp4 juta. Mereka diduga bekerja di sebuah rumah mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Masing-masing dari mereka diberitahu untuk mengirim 60 hingga 120 kali cuitan sehari di akun Twitter palsu dan beberapa kali postingan setiap hari di Facebook.

Alex mengatakan timnya terdiri dari 20 orang, masing-masing dengan 11 akun media sosial, akan menghasilkan hingga 2.400 postingan di Twitter sehari. 

Operasi ini dikoordinasikan melalui grup WhatsApp bernama Special Force, atau Pasukan Khusus, yang Alex perkirakan terdiri dari sekitar 80 anggota. Tim itu memberi makan konten dan hashtag harian untuk diposting.

"Mereka tidak ingin akun tersebut menjadi anonim sehingga mereka meminta kami untuk mengambil foto untuk profil tersebut, jadi kami mengambilnya dari Google, atau terkadang kami menggunakan gambar dari teman-teman kami, atau foto dari grup Facebook atau WhatsApp," jelas Alex.

"Mereka juga mendorong kami untuk menggunakan akun wanita cantik untuk menarik perhatian pada materi; banyak akun yang seperti itu," sambungnya.

Di Facebook, mereka bahkan membuat beberapa akun menggunakan foto profil aktris asing yang terkenal, yang entah bagaimana tampak seperti penggemar Ahok. Tim siber itu diduga mengatakan "aman" untuk memposting dari markas mereka di Menteng, di mana mereka beroperasi dari beberapa kamar.

"Ruang pertama untuk konten positif, di mana mereka menyebarkan konten positif tentang Ahok. Ruang kedua adalah untuk konten negatif, menyebarkan konten negatif dan pidato kebencian tentang oposisi," rinci Alex. Alex sendiri memilih untuk berada di kamar positif.

Banyak dari akun tersebut hanya memiliki beberapa ratus pengikut, tetapi dengan mendapatkan tren hashtag mereka, setiap hari, mereka secara artifisial meningkatkan visibilitas di platform. Dengan memanipulasi Twitter, mereka memengaruhi pengguna dan media Indonesia, yang sering mengacu pada hashtag yang sedang tren sebagai barometer suasana nasional.

Mengingat bahwa Ahok kalah dalam pemilihan, dan berakhir di penjara, Alex mengatakan dia tidak dapat memastikan seberapa efektif timnya.

Ulin Yusron, juru bicara tim kampanye Ahok menolak mengomentari tuduhan tertentu tetapi mengatakan kampanye itu sangat sulit.

"Penggunaan fitnah, kebencian dan tipuan (berita palsu) sangat besar," katanya kepada Guardian. 

“Secara alami, tim membentengi diri dengan pasukan pendukung, termasuk di media sosial. Itu bukan sesuatu yang baru dalam politik,” imbuhnya.


sumber : internasional.sindonews.com 

Minggu, 15 Juli 2018

ZOHRI, HOAX dan EUFORIA MEDIA

Muhammad Zohri sujud syukur usai jadi juara

Zohri, pemuda asal Lombok, NTB (Nusa Tenggara Barat) ini mendadak tenar dan menjadi tranding topik media dan jagat maya, tidak hanya media lokal, bahkan dunia internasional. Hampir semua orang latah, termasuk para politisi hingga pejabat negara berlomba-lomba nebeng popularitasnya.
Berbagai informasi Hoax dan Gorengan Politik serta euforia media turut mengiringi pemberitaan seputar Zohri. Mulai dari biaya keberangkatan, sepatu yang dikenakan hingga bendera.
Sebagai pegiat media dan inisiator Gerakan Anti Hoax (GERAX), saya merasa terpanggil untuk meluruskan pemelintiran berita dan mengantisipasi agar opini tidak berkembang liar, yang akhirnya justru merugikan Zohri sendiri dan publik tanah air.
Biaya Sendiri
Ini adalah informasi ngawur dan 100% hoax. Mohammad Zohri mengkuti turnamen ini secara resmi sebagai perwakilan Indonesia, bahkan Asia, diberangkatkan oleh PB PASI (Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) dengan disertai beberapa official.
Biaya ditanggung oleh negara (APBN) melalui anggaran KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), atau dari sponsor dan donatur, bukan dari kantong pribadi Zohri.
Jika kemudian beredar kabar, Zohri dibiayai oleh Bob Hasan, itu wajar karena dia adalah Ketua PB PASI. Bob Hasan yang pernah menjadi Menteri Pertambangan pada masa orde baru megeluarkan dana akomodasi Zohri dalam kapasitas sebagai Ketua PB PASI, bukan atas nama pribadi.
Berangkat Sendiri
Ini juga hoax paling aneh dan dungu. Kejuaraan Dunia Ateltik adalah turnamen resmi dan agenda rutin IAAF (International Association of Athletics Federations), badan olahraga dunia yang menaungi atletik seperti FIFA menaungi sepakbola.
Tidak sembarang orang bisa mengikuti tunamen tersebu, kaya nonton konser musik saja. Zohri tampil di kejuaran junior dunia di Finlandia ini sebagai wakil dari Asia usai meraih juara pada kejuaraan Asia U20, Juni lalu dengan catatan waktu terbaik 10.27 detik yang dipertajam di Jakarta menjadi 10.25.
Zohri sudah dua kali mengikuti ajang internasional. Yakni di Singapura dan Kenya. Namun saat di Singapura tidak turun karena cedera. Setiap berangkat pasti ditemani official dan membawa nama PB PASI. Tidak mungkin nyelonong sendiri trus ndaftar ikut lomba broo...
Sepatu Zohri
Ada juga beredar hoax dengan gambar fokus pada sepatu yang dikenakan Zohri. Disebutkan beli sendiri seharga Rp 75 ribu, dikenakan tanpa kaos kaki, seolah-olah begitu memprihatinkan.
Silakan Anda semua cermati kedua pelari asal Amerika yang berfoto bersama Zohri, mereka mengenakan sepatu yang sama, berwarna biru dengan logo khas Nike. Apa mungkin beli sendiri di Tanah Abang dengan harga dibawah seratus ribu ?!
Zohri tidak mengenakan kaos kaki (atau tidak nampak kaos kakinya), ini juga sama dengan ke 7 pelari yang lain. Mungkin memang tradisi dan petimbangan teknisnya begitu untuk cabang lari, tidak seperti sepak bola, dimana pemainnya memakai kaos kaki sampai lutut.
Bendera
Ini hoax paling sadis yang digoreng dadakan persis tahu bulat dijual lima ratusan. Pertama kita harus tahu bahwa merayakan kemenangan sambil lari-lari bawa bendera, hukumnya tidak wajib dan bukan ritual resmi turnamen. Acara resminya adalah pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaaan sang juara pada saat pengalungan medali atau penyerahan piala.
Untuk bendera yang dibawa muter-muter biasanya inisiatif official, penonton pendukung atau wartawan yang meliput disana. Dalam kasus Zohri kemarin, tempat duduk official terlalu jauh dan terhalag barikade sehingga terlambat memberikan bendera Merah Putih.
Sementara tidak ada supporter dan wartawan Indonesia disana yang datang dan bawa bendera. Jadi ini bukan salahnya Imam Nahrowi, Menpora, apalagi Jokowi, Presiden Republik Indonesia. Juga tidak ada kaitannya dengan Pilpres atau Pilkada.
Atletik bukan olahraga yang populer dan banyak digemari di Indonesia, wajar jika selama ini kiprah mereka jarang diliput dan diekspose media, tapi bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan. Buktinya ada atlit yang berprestasi, itu artinya ada program dan perencanaan dari PB PASI dan KONI sebagai kepanjangan tangan pemerintah
Masa Menpora dan Presiden harus menemani setiap atlit yang bertanding dalam kejuaraan internasional, yang bener aja brooo ? Trus ntar yang meresmikan proyek infrastruktur dan menggunting pita siapa dong ?
Kalau nanti beredar foto Zohri bersama Pak Imam Nahrowi, itu wajar, karena memang atletik urusannya Menteri Olahraga. Bahkan jika ada foto bersama Bu Puan Maharani, juga boleh saja, karena Kemenpora kan dibawah kordinasi Kementrian Koordinator PMK. Pokowi, itu juga sah-sah saja, Muhammad Zohri kan warga negara Indonesia.
Sebagai informasi tambahan buat para Netizens yang tidak malas membaca, ini saya sajikan sedikit perjalanan prestasi Lalu Muhammad Zohri.
Nama lengkapnya Lalu Muhammad Zohri, media mempopulerkannya dengan nama Lalu, tapi saya lebih suka memanggilnya Muhammad Zohri, atau Zohri saja. Turun di nomor elit 100 meter putra, Muhammad Zohri sukses menjadi yang tercepat di kejuaraan dunia junior atletik yang berlangsung di Tampere, Finlandia, Rabu (11/7) malam waktu setempat.
Pelari yang memiliki julukan Bocah Ajaib dari Lombok ini berada di jalur ke-8 dan bisa menjadi yang tercepat dengan catatan waktu 10.18 detik. Zohri mengalahkan dua pelari U20 terbaik Amerika Serikat Anthony Scwartz dan Eric Harrison yang menduduki peringkat kedua dan ketiga dengan waktu 10.22.
Selain meraih medali emas, Zohri sekaligus juga memecahkan rekor nasional Yunior atas nama dirinya dari 10.25 menjadi 10.18 detik. Bahkan rekor Zohri mendekati rekornas Senior yang masih dipegang oleh Suryo Agung Wibowo dengan waktu 10.17 detik.
Sebelumnya Zohri mampu menyumbangkan medali perak di test event Asian Games 2018 pada bulan Februari lalu di nomor 100 meter putra. Atlit asal Nusa Tenggara Barat ini memang menjadi sensasi sejak mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-18 dan U-20 yang berlangsung di Stadion Atletik Rawamangun, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan prestasinya tersebut kemudian ia sempat dipilih oleh Pengurus Besar (PB) Persatuan Atletik Seluruh Indonsia (PASI) untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) mengikuti Kejuaraan Dunia, Remaja di Neima, Kenya Juli lalu.
Di ajang itu, ia berhasil membuktikan diri mampu bersaing dengan atlet luar negeri. Bagimana tidak catatan prestasi yang telah ditoreh di nomor 200 meter dengan catatan waktu 21.96 detik sekaligus mempersembakan medali emas untuk NTB. Khusus di Finlandia, ia menjadi atlit Indonesia pertama yang sukes meraih medali di ajang kejuaraan dunia junior dalam 32 tahun terakhir.
So, jadilah Netizens cerdas dan bijak. Jangan asal share jangan asal goreng, mentang-mentang bulat main goreng aja, ternyata batu coral, bukan tahu hehe...

Jakarta, 15 Juli 2018
Arief Luqman El Hakiem
Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik
Inisiator Gerakan Anti Hoax (GERAX)




Sabtu, 14 April 2018

Transkrip Lengkap Diskursus Seputar Fiksi oleh Rocky Gerung (ILC tvOne 10 April 2018)


Berikut adalah transkrip pernyataan Prof. Rocky Gerung, Peneliti dari Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) tentang pengertian fiksi yang disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, edisi Selasa 10 April 2018. Transkrip ini ditulis secara lengkap, detail kalimat per kalimat dan kata per kata. Semoga menjadi sumbangsih buat masyarakat Indonesia dalam memahami pernyataan Rocky Gerung yang dianggap kontroversial, menghindari pemahaman secara parsial, dan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.


Rocky Gerung (RG) : Okay, ee nggak ada pertanyaan ?
Karni Ilyas (KI) : Nggak ada, terserah Anda.
(sebagian peserta di acara ILC di studio tvOne, tertawa. Suara tertawa Dwi Ria Latifa dari PDIP terdengar terakhir dan paling keras).

RG : Okay, saya mau bicara lebih tajam, karena itu silakan bantah duluan tuh. Nggak ada yang mau bantah duluan yah. 

Okay ee, saudara-saudara ini. Tadi saya buka Twitter, itu semua orang bilang membosankan itu. Karena seolah-olah ada yang diulang dan kita mengalami involusi di dalam memutuskan status dari tema hari ini. Dan ee sangat mungkin kalau ini berlanjut pola ini, maka sebelum 2030 yang bubar tu Indonesia Lawyers Indonesia Club itu.

Saya mulai pelan-pelan ya buat cari cara, ee. Asal usul dari masalah ini adalah soal fiksi atau fakta itu. Dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi di kepala kita adalah fiktif. Fiction itu kata benda, yaitu literatur. Selalu ada pengertian litery, literatur di dalam kata fiksi. Tapi karena dia diucapkan dalam suatu forum politik, maka dia diangap sebagai buruk. Fiksi itu sangat bagus. Ia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi. Itu fungsi dari fiksi itu.

Dan kita hidup dalam dunia fiksi lebih banyak daripada dalam dunia realitas. Fiksi lawannya realitas, bukan fakta. Jadi kalau Anda bilang itu fiksi, lalu kata itu jadi peyoratif, itu artinya kita menginginkan anak-anak kita tidak lagi membaca fiksi. Karena sudah dua bulan ini, kata fiksi itu menjadi kata yang buruk.

Kitab suci fiksi atau bukan ? (RG jeda, peserta hening).

Siapa yang berani jawab ? (sebagian peserta tertawa kecil. Ada yang nyeletuk, "Itu PKS").

Kalau saya pakai definisi, bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba itu. Babad Tanah Jawa itu fiksi. Anda sebut apa saja itu. Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia dibunuh kata itu tu, dibunuh oleh politisi. Bayangin..

(Arya Bima dari PDIP menyela).
Arya Bima (AB) : Prof, informatif Prof. Bisa nggak fiksi itu menjadi hal yang, ee untuk tumpuan prediksi Prof ? Informatif aja.

RG : Lebih dari itu, bahkan bukan untuk prediksi, tapi untuk destinasi. Jauh dari itu, bukan sekedar Anda bikin prediksi. Anda percaya pada fiksi, dan Anda dituntun oleh kepercayaan itu. Bisa tiba nggak ? Bisa tiba. Gimana caranya ? Itu fungsi kitab suci. Anda percaya kitab suci ?

Kenapa Anda abaikan sifat fiksional dari kitab suci. Kan itu bukan faktual, belum terjadi. Dan Anda dituntun oleh dalil-dalil dalam kitab suci, bukan sekedar prediksi itu. Nah, saya mau terangkan itu, supaya kita selalu punya semacam stok argumentasi sebelum disesatkan oleh pem-bully-an politik. Dan sekarang kita mesti pastikan bahwa fiksi itu baik, yang buruk itu fiktif. Bisa bedain nggak tu ? Diada-adain, diakal-akalin.

Kalau saya bilang kitab suci itu fiktif, o besok saya dipenjara tu. Tapi kalau saya bilang itu fiksi, saya punya argumen. Karena saya berharap terhadap eskatologi dari kitab suci.

(Dwi Ria Latifa dari PDIP menyela).
Dwi Ria Latifa (DRL) : ee, tunggu Prof. saya.

RG : Ya, silakan.

DRL : eee. Kurang paham saya ini. Kitab suci, sebagai suatu hal yang fiksi itu..., penuh tanda tanya buat saya ini.

RG : Okay, saya jawab sekarang supaya tanda tanya itu hilang.

DRL : Karena jangan sampai ini nanti menjadi suatu hal yang... ee terjadi kesalahpahaman.

RG : Ya saya tahu, saya tahu akibatnya. Karena itu saya terangkan, supaya nggak jadi, dicari-cari jadi delik. Saya ngerti dari awal itu, problem itu.

Kalau saya tanya sekarang, "Kitab suci itu fiksi atau fakta, Anda mau jawab apa ?".
Is it fact too? Enggak. Jadi kesalahan kita, kita memakai kata fiksi itu untuk di-bully sehingga seolah-olah fiksi buruk.

Akbar Faisal (AF) : Pak, pak Rocky, pak Rocky...

DRL : Kalau bicara kitab suci kita bicara keyakinan Prof..

RG : Ya, justru itu.

DRL : Tapi kalau bicara buku, maasalah buku yang fiksi saya mungkin masih bisa memahami. Tapi kalau kita bicara masalah kitab suci, kemudian Prof. katakan ini sesuatu yang fiksi, atau apalah itu yang sifatnya fiktif, saya agak keberatan kalau itu disamakan seperti itu.

RG : Tentu saja Anda keberatan karena keburu pretest Anda tentang fiksi itu berbahaya.

DRL : Tolong bisa diperjelas secara detail supaya jangan terjadi kesalahpahaman lagi nanti Prof.

RG : Coba, jangan tanya dulu, saya terangkan dulu dalam dua menit, supaya potensi Anda bertanya saya selesaikan dulu ya.

Kenapa kata fiksi itu kemudian Anda takut untuk diucapkan terhadap kitab suci ? 
Karena selama ini kata fiksi itu dibebani oleh kebohongan, seolah-olah fiksi itu bohong itu. Tadi saya katakan, bohong itu fiktif dalam bahasa Indonesia. Kita bilang fiktif artinya, itu angka fiktif, bohong. Tapi fiksi, energi untuk tiba ke thelos, yang di depan itu. Kitab suci selalu ingin tiba di thelos, ujung dari kitab suci adalah harapan, janji. Dan itu sifatnya fiksi. Baik atau buruk ? Baik.

Jadi, saya jelaskan itu supaya kita berhenti dengan debat fiksi atau fakta, kalau mau debat itu faktual atau fiktif, bukan fiksi atau fakta. Selama ini Twitter itu, media sosial dibikin, kita dibikin dungu oleh mereka yang tak paham tentang makna dari kata fiksi, fiction itu. Mahabharata itu fiksi bukan fiktif, orang akan marah.

AF : Pak Roy...
RG : Okay, silakan saya jawab.
AF : Saya sebagian memahami argumen Anda tentang fiksi.
(Arya Bima meluruskan panggilan untuk Rocky Gerung dari Akbar Faisal).
AB : Pak Rocky maksudnya...
AF : Pak Rocky, ya pak Rocky..
(Roy Suryo dari Demokrat, nyeletuk)
Roy Suryo (RS) : Kalau, kalau saya, saya jawab wayang lagi nanti...hahahaha

AF : Nggak apa-apa, aa ini bagus saya suka, saya tiba-tiba harus kembali ke kelas-kelas filsafat. Karena beliau adalah... Saya, sebagian pemahaman saya yang sederhana tentang argumen Anda mengatakan kitab suci itu adalah fiksi, pada titik tertentu saya bisa pahami. Tapi saya tidak tahu, argumen tentang ini Anda bangun pada kitab suci yang mana ? Hati-hati ! Tentu saja saya mencoba untuk memahamai apa yang Anda katakan, tapi di dalam agama kami, di Islam, fiksi yang saya katakan tadi sebagian saya pahami, dalam kenyataannya terbukti dalam kehidupan kami sebagai muslim. Jadi dia bukan fiksi lagi, dia sudah menjadi sebuah fakta. Jangan katakan bahwa saya tidak paham yang Anda maksud. Saya paham yang Anda maksud.

RG : Okay, saya paham warna kalimat Anda kemana itu. Dan jangan coba-coba jebak saya dengan itu.
AF : O nggak, sama sekali saya tidak menjebak Anda. Dijawab saja Prof, jangan dibawa kesitu seakan-akan saya akan menjebak Anda dengan sesuatu yang akan menyudutkan Anda. Jangan gitu dong, ini diskusi Prof, ini diskusi.

RG : Saya terangkan dimana jebakannya ya. Anda tadi minta, kitab suci yang mana, saya tidak jawab. Saya bilang kitab suci.
(Terjadi perdebatan antara AF dengan RG, ekspresi dan intonasi AF meninggi dan nampak emosional).
AF : Karena saya tidak mengeri kitab suci yang lain, makanya saya tidak mau menyentuh kitab suci yang lain, yang saya sebutkan adalah kitab suci saya yaitu Islam, yaitu Al Qur'an. Saya tidak akan menyebutkan yang lain. (Peserta bertepuk tangan). Dan Anda mengatakan kitab suci, Anda seakan-akan menyamakan semuanya. Saya tidak sedang menjebak Anda. Tapi saya bertaya, pada bagian mana yang Anda maksud, yang saya pahami ya itu yang saya sampaikan. Saya sekali lagi, saya tidak berada pada wilayah yang Anda sebutkan. Anda keliru sama sekali tentang itu. Kali ini saya debat Anda Prof, ee bukan Prof. Kali ini saya debat Anda, Pak Rocky. Karena banyak pikiran Anda yang saya sukai, tapi kali ini saya debat Anda.

RG : Okay, saya terangkan ya. Waktu saya memilih kata kitab suci, dengan sendirinya saya menghindari menyebut nama kitabnya tu, seharusnya Anda paham itu, Anda tahu, ngapain ditanya.
AB : Ooo..nggak bisa Prof !
AF : Nggak bisa Pak Rocky, lhooo nggak bisa dong ! Karena Anda mencoba memulainya maka kemudian saya mulai juga dengan mengatakan yang saya pahami adalah kitab suci saya.
RG : Ya okay, ya udah nggak apa-apa, you pahami itu.
AF : Tapi kemudian Anda mengatakan, bahwa jangan jebak saya, oo enggak.. Anda berpikir negatif dulu kepada saya !
(AF nampak makin emosional dan ngotot, suasana tidak kondusif, hingga Karni Ilyas menengahi dengan menegur AF).

KI : Saya kira, saya kira pertanyaan Anda (AF) sudah keluar, biar dia (RG) jawab, tapi kalau enggak Anda berdua bersiarat, berciaran bukan bersiaran.

RG : Okay ya, saya lanjutkan ya. Jadi bagi saya, fiksi itu kreatif. Sama seperti orang beragama, kreatif. Dia menunggu eskaton-nya, dia menunggu thelos-nya tu. Anda ucapkan doa, sebetunya Anda masuk dalam energi fiksional. Karena Anda pupuk harapan, bahwa dengan untaian doa itu Anda akan tiba di tempat yang indah, begitu fiksi bekerja. Lalu, bisakah itu disebut sebagai keyakinan ? Bisa. 

Di dalam agama, fiksi itu adalah keyakinan. Di dalam literatur, fiksi adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi. Kimianya sama, orang berdoa dan baca novel kimianya sama, di dalam tubuh sama. Jenis hormon yang diproduksi sama. Itu soalnya itu. Jadi, itu pengantar untuk menertibkan kekacauan publik yang diakibatkan oleh politisi tu.

(Selanjutnya, RG masuk pembahasan lain seputar adu meme Jokowi dan Prabowo, kaos berhastag #2019GantiPresiden, data kompilasi dan Power Poin dan seterusnya).

(Di akhir paparannya Rocky Gerung kembali menyinggung tentang fiksi dengan kalimat closing-nya yang menggelitik).

RG : Okay karena udah malam, okay saya cari cara buat nutup ya. Salah satu fiksi yang saya paling suka dan Anda semua yang di sini saya kira masih sempat mengikuti, fiksi yang dibuat oleh Kho Ping Hoo itu. 

Kho Ping Hoo itu nggak pernah pergi ke China, tapi dia bisa menggambarkan antropologi China, landscaping China dan ilmu silat China itu demikian lengkap, demikian sempurna (detail) sehingga kita terbawa di dalam imajinasi itu. Jadi fiksi itu menghidupkan.

Salah satu quotation di dalam Kho Ping Hoo, saya masih ingat sampai sekarang, jadi Anda lihat betapa fiksi itu berbekas. Dalam satu adegan silat, Kho Ping Hoo gambarkan begini. Tokohnya namanya Bu Kek Siansu, masih ingat ya ? (Beberapa peserta menjawab, tahu, tahu). Kho Ping Hoo tulis begini ni,

"Bu Kek Siansu telah menyarungkan pedangnya sebelum tubuh bedebah itu jatuh ke bumi".

Jadi, saya bayangkan, waktu saya masih SMP, secepat apa besutan pedang Bu Kek Siansu sehingga dia sudah menyarngkan pedangnya, baru tubuh bedah itu jatuh ke bumi. Kalau orang bertanya, siapa Bu Kek Siansu, siapa tubuh bedebah itu ?

Tunggu 2019, Terimakasih !!!

Transkrip ditulis oleh : 
Arief Luqman El Hakiem 
(Bhayangkara Indonesia News, Maspolin, Blogger Polri).


Jumat, 06 April 2018

Hakim : Saracen Tak Terbukti Sebar Ujaran Kebencian

PEKANBARU - (6/4/2018) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan bahwa opini yang telah terbentuk di masyarakat yang menyebut kelompok Saracen sebagai penyebar ujaran kebencian dan isu suku, agama, ras antargolongan (SARA) tidak terbukti. Hal itu disampaikan oleh hakim Riska, satu dari tiga hakim majelis saat membacakan amar putusan vonis terhadap Jasriadi yang disebut sebagai bos Saracen, di Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4).

Hakim Riska mengatakan, sejak kasus Saracen bergulir, banyak media menyebut bahwa Saracen merupakan kelompok penyebar kebencian dan SARA. Akibatnya, opini tersebut melekat di masyarakat hingga berakibat pada disintegrasi bangsa.

"Sejak kasus muncul di media, sudah terbentuk opini bahwa Saracen bersifat negatif untuk menyebarkan ujaran kebencian. Yang mengacu pada SARA, yang berakibat pada disintegrasi bangsa," kata hakim Riska membacakan putusan dengan sidang yang dipimpin hakim ketua Asep Koswara.

Sementara itu, hakim Riska melanjutkan, berdasarkan fakta-fakta persidangan menyimpulkan bahwa tuduhan yang sejak awal kasus itu bergulir tidak terbukti. Jasriadi yang menjadi pengelola laman Saracen tidak terbukti mengunggah ujaran kebencian, termasuk menerima aliran dana ratusan juta rupiah seperti dituduhkan kepada pria 33 tahun tersebut.

Begitu juga terkait tuduhan bahwa Jasriadi membuat 800 ribu akun Facebook anonim untuk menyebarkan SARA dan ujaran kebencian. "Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama di persidangan, majelis hakim tidak menemukan fakta tersebut sebagaimana opini yang beredar selama ini," katanya menambahkan.

"Terdakwa Jasriadi tidak terbukti menerima uang ratusan juta rupiah maupun membuat akun-akun anonim sebanyak 800 ribu. Bahwa menjadi tugas dan kewajiban majelis hakim untuk menilai kebenaran keterangan saksi dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh penyesuaian antara keterangan saksi yang satu dengan yang lain dan penyesuaian alat bukti," ujarnya lagi.

Kasus Saracen mencuat pada Agustus 2017 silam. Saat itu, Jasriadi ditangkap oleh Mabes Polri di kediamannya, Jalan Kasa, Kota Pekanbaru. Dia ditangkap setelah Polri menangkap dua orang lainnya, masing-masing Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Tonong.

Mereka disebut sebagai satu sindikat yang sama sebagai penyebar kebencian dan SARA. Jasriadi juga disebut sebagai ketua sindikat tersebut, yang juga dituduh menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari pihak tertentu.

Namun, ketika kasus bergulir ke kejaksaan, dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum (JPU) sama sekali tidak menyebut Jasriadi mengunggah ujaran kebencian, SARA, dan menerima aliran dana. JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru hanya mendakwa Jasriadi melakukan akses ilegal terhadap akun Facebook Sri Rahayu Ningsih, yang telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, Jasriadi juga didakwa melakukan pemalsuan identitas diri. Dalam perkara manipulasi data ini, JPU sebelumnya menuduh terdakwa Jasriadi melakukan pemalsuan kartu tanda penduduk atas nama Suarni, lalu mengubah nama saksi Suarni menggunakan aplikasi Photoshop menjadi Saracen. Namun, hakim menyatakan dakwaan itu tidak terbukti.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan Jasriadi hanya terbukti melakukan akses ilegal media sosial Facebook dengan hukuman 10 bulan penjara. Hakim Asep Koswara sebagai pimpinan majelis menyatakan Jasriadi terbukti melanggar Pasal 46 ayat (2) junctopasal 30 ayat (2) UU ITE.

Meski kemudian hanya divonis rendah, Jasriadi dan kuasa hukumnya, Dedi Gunawan, tetap menyatakan banding. Jasriadi kepada awak media mengatakan akan menempuh langkah hukum lebih tinggi terkait putusan tersebut.

"Saya menolak atas putusan ini karena banyak hal yang bertolak belakang. Ini akan saya perjuangkan karena ini menyangkut jasa penyedia layanan dan jasa penggunanya," ujarnya.

Sumber : republika.co.id

Sabtu, 17 Maret 2018

Penanganan Hoax Perspektif Korporasi


Dalam sebuah kasus hoax dan ujaran kebencian di Amerika Serikat tahun 2016, tidak hanya penyebar hoax yang dijadikan sebagai tersangka, namun perusahaan pengelola media sosial juga dijatuhi sanksi. Hal ini disampaikan oleh Agus Sudibyo dalam acara ILC (Indonesia Lawyer Club) edisi 6 Maret 2018, yang dihadiri juga oleh Ketua Satgas Nusantara, Irjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.
Dengan konsep three parted, sejatinya ada 3 pihak yang terlibat dalam hoax, yaitu produsen hoax, pembaca hoax, dan media penyebaran hoax. https://www.youtube.com/watch?v=Q9VoatsrJ0Y&t=533s
Pertanyannya, mungkinkah perusahaan pengelola media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Twitter dan Instagram tidak tahu adanya postingan hoax dan ujaran kebencian di aplikasi mereka ? Jika tidak tahu dan tidak terdeteksi, berarti mereka tidak dapat mengontrol produknya sendiri.
Namun jika sesungguhnya mereka tahu tapi membiarkan, berarti mereka menikmati atau sengaja mengekapitalisasi perpecahan bangsa ini untuk keuntungan mereka. Tragis bukan ?
Di Jerman, bahkan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang dikenal dengan sebagai Facebook Law. Dimana perusahaan pengelola Facebook dan media sosial harus membentuk Unit Penanggulangan Hoax yang melakukan patroli selama 24 jam. Unit ini harus ada di Jerman untuk memantau postingan hoax, ujaran kebencian, rasis atau apa saja yang berpotensi mengganggu keamanan.
Unit ini harus melakukan take down maksimal 1X24 jam ketika ada postingan yang berbahaya. Jika sampai lolos lebih dari 24 jam maka pihak pengelola Facebook akan mendapat sanksi denda yang besar, sekitar 50 juta Euro.
Kedua, parlemen Eropa bahkan mewajibkan perusahaan pengelola Facebook dan sejenisya untuk mengalokasikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atas besarnya keuntungan yang diraup selama beroperasi di Eropa untuk mendidik masyarakat, literasi media. Data dari e-marketer tahun 2016, belanja iklan gigital di Indonesia sebesar Rp 13 triliun, 75% ( Rp 8,4 triliun) diambil oleh Google, Facebook dan medsos lainnya.
Bagaimana dengan Indonesia ?
Berani ?
Jangan sampai ada kesan, bahwa peredaran hoax, ujaran kebencian dan perang komentar rasis di medsos justru dikondisikan dan dibiarkan oleh pengelola, karena menaikkan traffic, yah berarti meningkatkan pemasangan iklan. Ujungnya harga saham perusahaan pengelola medsos mengalami kenaikan.
Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter dan YouTube dapat untung.
Pemerintah Indonesia dapat apa ?
Berapa nomimal pajak yang masuk dari para perusahaan pengelola medsos tersebut ?
Bangsa Indonesia dapat apa ?
Jangan sampai bangsa ini diadu domba dan dipecah belah oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab, juga dimanfaatkan oleh para pemilik perusahaan media sosial yang menjadi media penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
Ayo, dukung pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia untuk berani menekan perusahaan pengelola medsos !!!
Perusahaan pengelola media sosial yang jadi sarana tersebarnya hoax dan ujaran kebencian harus ikut bertanggung jawab atas dampak negatifnya terhadap bangsa ini !!!
War On Hoax
Salam GERAX

Sabtu, 06 Januari 2018

Pemred Media "Bodong" Penyebar Hoax Diringkus Bareskrim Polri

JAKARTA - (6/1/2018) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri menangkap pemimpin redaksi sebuah media bodong di Pati, Jawa Tengah, yaitu Zaenal Arifin (28).
Dia ditangkap karena telah menulis ulang terkait informasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Anggota DPR RI Komisi III, Mulyadi.

"Pada tanggal 18 Desember 2017 kami dari siber telah menerima pengaduan pencemaran nama baik atau fitnah. Korban adalah Ir Mulyadi dari anggota komisi III Partai Demokrat tentang pencemaran nama baik beliau," kata Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di kantor Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan bahwa berita yang ditulis ulang oleh Zaenal soal pengaduan istri Mulyadi, Mefiana Malinani ke MKD atas KDRT pada Selasa (5/12) lalu.

Menurut Zaenal, berita yang menyangkut Mulyadi tengah viral di media sosial. Oleh karena itu dia membuat ulang berita tersebut untuk dapat menarik para pembaca di medianya itu.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," jelasnya.

Zaenal sendiri ditangkap oleh polisi di kantornya di Jalan Ronggowasito, Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (4/1), untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi orang lain yang menyuruh Zaenal.
Menurut pengakuan Zaenal, bahwa perbuatannya itu murni dia lakukan sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain dan karena memang untuk konsumsi media bodongnya itu.

"Kemudian kami tindak Lanjuti, jadi pencemaran nama baik beredar melalui portal berita aliansi rakyat news. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dewan Pers disana portal berita itu tidak terdaftar, atas dasar itu kami tindak lanjuti dan melakukan upaya tangkap paksa," ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi yang merasa namanya telah dicemarkan dengan berita yang telah dibuat oleh Zaenal tersebut mengaku bahwa berita tersebut tak benar alias bohong.

"Yang saya indikasikan diviralkan, tentu ini berita bohong. Saya akan mengambil tindakan penegakan hukum," ujar Mulyadi di tempat yang sama.

Sebelum ke Bareskrim Siber, Mulyadi terlebih dahulu ke MKD untuk mencari kebenaran atas berita tersebut.

Ternyata, MKD pun tak mengetahui adanya pelanggaran etika atas laporan istrinya.

"Terhadap beberapa hal yang semuanya tidak benar, MKD sendiri sudah saya konfirmasi tidak tahu," ucapnya.

Zaenal sendiri menyesali perbuatannya terhadap Mulyadi dan berjanji akan melakukan klarifikasi berita tersebut.

"Memang saya asal mencomot atau mengambil saja. Terkait pemberitaan tersebut saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang melawan hukum tersebut kepada bapak Mulyadi dan saya berjanji akan memperbaiki nama Mulyadi di web
aliansirakyatnews.com, " kata Zaenal di tempat yang sama.

Atas perbuatanya, Zaenal di sangkakan pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber : Tribunnews.com

Jumat, 27 Oktober 2017

Istimewa, Dengan Pakaian Adat, Pasukan GERAX Pelajar Kebumen Deklarasikan Gerakan Anti Hoax

Kebumen - (27/10/2017) Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Upacara 89 Tahun Hari Sumpah Pemuda tahun ini di alun-alun Kebumen, Jum'at (27/10).

Disamping upacara digelar maju sehari yaitu pada tanggal 27 Oktober 2017, di tengah-tengah ribuan peserta yang memadati sisi utara alun-alun Kota Kebumen ada sepasukan pelajar setingkat SMA dengan memakai baju adat nampak bersemangat membacakan ikrar Deklarasi Gerakan Anti Hoax.

Tiga puluh pelajar yang tergabung dalam komunitas Generasi Anti Hoax (GERAX) itu berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Kebumen. Mereka berkumpul mengenakan baju adat dari berbagai daerah, mulai Jawa, Sumatera hingga pakaian adat Papua. Ada juga yang mengenakan pakaian modern berupa jas lengkap dengan pecinya.

Pilihan baju adat untuk meneladani semangat para pemuda Nusantara 89 tahun silam. Ketika mereka berkumpul dari berbagai wilayah di Nusantara untuk menyatukan tekad dan semangat dalam satu janji suci Sumpah Pemuda.

Pasukan GERAX ini berbaris rapi dari pinggir, dengan langkah mantap menuju ke hadapan Inspektur Upacara, Bupati Kebumen, Ir. HM. Yahya Fuad, SE. Sampai di tempat pembacaan ikrar Deklarasi Anti Hoax, pasukan ini bermanuver membentuk barisan setengah lingkaran.

Dipimpin oleh Yadi Nur, siswa SMA Negeri 1 Karanganyar, pasukan GERAX membacakan Ikrar Deklarasi Gerakan Anti Hoax. Bahwa Hoax, Hate Speech dan Scam adalah perbuatan keji, tercela yang harus dilawan dan diperangi. Karena hoax terbukti telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sebagaimana diketahui, GERAX adalah komunitas mitra binaan Polres Kebumen, merupakan bagian dari program kerja Relawan TIK Indonesia daerah Kebumen. Sebelumnya, sejak dibentuk 31 Agustus lalu di Mapolres Kebumen, hingga saat ini, GERAX terus melakukan kegiatan literasi Sehat dan Cerdas Berinternet ke sekolah-sekolah.

Bupati Kebumen, Ir. HM. Yahya Fuad, SE yang berkenan menerima perwakilan GERAX setelah upacara, menyampaikan apresiasi dan siap untuk melantik atau mengukuhkan kepengurusan RTIK Kebumen juga GERAX.

"Ini luar biasa, suatu organisasi belum dilantik tapi sudah menunjukkan kinerja positif. Biasanya kan organisasi dilantik baru bekerja, atau malah habis dilantik terus bubar. Lanjutkan, jajaran OPD terkait siap bersinergi dengan RTIK juga GERAX" ujar Bupati di pendopo rumah dinas.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Kebumen, AKBP. Titi Hastuti, S.Sos juga merasa puas dan antusias melihat anak-anak binaannya menunjukkan performa yang membanggakan.

"Kami akan terus membina dan memantau kegiatan GERAX agar konten hoax dan ujaran kebencian bisa ditekan, khususnya di wilayah Kebumen" terang Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, pasukan GERAX bersama Kapolres dan sejumlah anggota Polres Kebumen berkesempatan membuat video ucapan selamat kepada Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian, yang merayakan ulang tahun ke 53 pada Kamis 26 Oktober kemarin. Juga atas dikukuhkannya Jenderal Tito sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). (ALH / Bhayangkara Indonesia News).