KEBUMEN - (20/3/2017) Seorang narapidana penghuni rumah tahanan kelas II B Kebumen meninggal dunia, Senin (20/3/2017).
Berdasarkan keterangan Ka Lapas Kebumen, Sutopo, Kapolsek Kebumen IPTU Mardi, SH, MM, mengatakan awalnya narapidana itu ditemukan kejang pada pukul 06.30 WIB oleh penjaga rutan yang sedang piket.
Napi itu berinisial ES (47), warga Desa Pejagoan RT 05/RW 03, Kecamatan Pejagoan.
Pada saat kejadian, napi yang ternyata adalah penghuni kamar 11itu sempat dibawa ke RSUD Kebumen, namun tidak tertolong.
Dari keterangan pihak RSUD Kebumen, serta penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kebumen, kuat dugaan meninggal karena penyakit yang dideritanya.
"Ditubuh korban, tidak ditemukan tandan tanda yang mengarah pada kekerasan fisik," ucap IPTU Mardi.
Dari keterangan IPTU Mardi, korban adalah narapidana kasus perjudian. "Sesuai keputusan pengadilan ia divonis 5 bulan kurungan," paparnya.
Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
(Humas/Polres Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar