KEBUMEN – (30/3/2017) Asyik ngamar, 7 (tujuh) pasangan tidak resmi digiring Polres Kebumen. Mereka yang digiring itu, kedapatan sedang ngamar di dua hotel kelas melati di wilayah pinggiran Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen, SH, SIK, MH, melalui AKP Krida selaku Kasat Sabhara Polres sekaligus Katim Tipiring Polres Kebumen, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran hotel, Kamis (30/03).
Tujuh pasang laki laki perempuan tidak resmi itu, tertangkap basah tim tipiring sedang memadu kasih di dalam kamar hotel pada hari Rabu sekira pukul 21.00 Wib.
Saat digeledah, mereka tidak bisa menunjukan buku nikah, dan kepada petugas tim tipiring mengaku hanya sebatas kekasih dan mereka berencana akan menikah.
Dari tujuh pasang yang tertangkap tangan sedang ngamar, dijelaskan AKP Krida, hanya empat pasang yang hadir dalam pemanggilan itu.
Mereka yang tertangkap rata rata adalah orang kebumen dan bersetatus single maupun bujangan.
Saat dimintai keterangan, mereka berencana akan serius dan melanjutkan hubungannya ke pernikahan. Meski mengaku akan menikah dikemudian hari, AKP Krida sangat menyayangkan sekali tindakan para pemuda itu.
Pemanggilannya ke Sat Sabhra Polres Kebumen oleh Tim Tipiring, dijelaskan AKP Krida, untuk mendata ulang dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mesumnya.
Kepada tiga pasang yang tidak hadir pada siang ini, dijelaskan AKP Krida, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan ulang kepada mereka, yang sudah lebih dulu didata setelah penggrebekan tadi malam.
Digelarnya operasi penyakit masyarakat ini, menurut AKP Krida, karena banyaknya laporan yang masuk ke Polres Kebumen, mengenai aksi mesum pasangan tidak resmi di kamar hotel.
Pihaknya sangat mengapresiasi kepada warga yang mau memberikan masukan kepada Polisi. Sekecil apapun informasi sangat diharpakan sekali Polres Kebumen untuk menjaga sit kamtibmas di kota yang berselogan Beriman. (Humasres Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar