Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pilkada Serentak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Serentak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juli 2018

TERUNGKAP !!! CARA KERJA BUZZER SEBAR HOAX DAN PERANG MEDSOS (Investigasi The Guardian)


Keberadaan pasukan buzzer di dunia maya selama kontestasi politik di Indonesia menjadi perhatian media Inggris, The Guardian. Media ini pun lantas menurunkan tulisan menyoroti keberdaan tim Buzzer yang menjadi bagian dari politik yang sedang berkembang di Indonesia, membantu memecah belah agama dan ras.

Dalam tulisannya, The Guardian mewawancarai seorang anggota tim buzzer dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sumber yang mengaku bernama Alex itu mengatakan ia adalah salah satu dari 20 orang dalam pasukan maya rahasia yang menyebarkan pesan dari akun media palsu untuk mendukung Ahok.

"Mereka mengatakan kepada kami bahwa Anda harus memiliki lima akun Facebook, lima akun Twitter dan satu Instagram," katanya seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (24/7/2018).

"Dan mereka mengatakan kepada kami untuk merahasiakannya. Mereka mengatakan itu adalah 'waktunya berperang' dan kami harus menjaga medan perang dan tidak memberi tahu siapa pun tentang kami bekerja," imbuhnya.

"Ketika Anda sedang berperang, Anda menggunakan apa pun yang tersedian untuk menyerang lawan. Tetapi kadang-kadang saya merasa jijik dengan diri saya sendiri," ucapnya.

Alex mengatakan timnya dipekerjakan untuk melawan banjir sentimen anti Ahok, termasuk hashtag yang mengkritik kandidat oposisi, atau menertawakan koalisi kelompok Islam.

Tim Alex, yang terdiri dari pendukung Ahok dan mahasiswa, memperoleh bayaran Rp4 juta. Mereka diduga bekerja di sebuah rumah mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Masing-masing dari mereka diberitahu untuk mengirim 60 hingga 120 kali cuitan sehari di akun Twitter palsu dan beberapa kali postingan setiap hari di Facebook.

Alex mengatakan timnya terdiri dari 20 orang, masing-masing dengan 11 akun media sosial, akan menghasilkan hingga 2.400 postingan di Twitter sehari. 

Operasi ini dikoordinasikan melalui grup WhatsApp bernama Special Force, atau Pasukan Khusus, yang Alex perkirakan terdiri dari sekitar 80 anggota. Tim itu memberi makan konten dan hashtag harian untuk diposting.

"Mereka tidak ingin akun tersebut menjadi anonim sehingga mereka meminta kami untuk mengambil foto untuk profil tersebut, jadi kami mengambilnya dari Google, atau terkadang kami menggunakan gambar dari teman-teman kami, atau foto dari grup Facebook atau WhatsApp," jelas Alex.

"Mereka juga mendorong kami untuk menggunakan akun wanita cantik untuk menarik perhatian pada materi; banyak akun yang seperti itu," sambungnya.

Di Facebook, mereka bahkan membuat beberapa akun menggunakan foto profil aktris asing yang terkenal, yang entah bagaimana tampak seperti penggemar Ahok. Tim siber itu diduga mengatakan "aman" untuk memposting dari markas mereka di Menteng, di mana mereka beroperasi dari beberapa kamar.

"Ruang pertama untuk konten positif, di mana mereka menyebarkan konten positif tentang Ahok. Ruang kedua adalah untuk konten negatif, menyebarkan konten negatif dan pidato kebencian tentang oposisi," rinci Alex. Alex sendiri memilih untuk berada di kamar positif.

Banyak dari akun tersebut hanya memiliki beberapa ratus pengikut, tetapi dengan mendapatkan tren hashtag mereka, setiap hari, mereka secara artifisial meningkatkan visibilitas di platform. Dengan memanipulasi Twitter, mereka memengaruhi pengguna dan media Indonesia, yang sering mengacu pada hashtag yang sedang tren sebagai barometer suasana nasional.

Mengingat bahwa Ahok kalah dalam pemilihan, dan berakhir di penjara, Alex mengatakan dia tidak dapat memastikan seberapa efektif timnya.

Ulin Yusron, juru bicara tim kampanye Ahok menolak mengomentari tuduhan tertentu tetapi mengatakan kampanye itu sangat sulit.

"Penggunaan fitnah, kebencian dan tipuan (berita palsu) sangat besar," katanya kepada Guardian. 

“Secara alami, tim membentengi diri dengan pasukan pendukung, termasuk di media sosial. Itu bukan sesuatu yang baru dalam politik,” imbuhnya.


sumber : internasional.sindonews.com 

Jumat, 29 Juni 2018

Lembaga Survei, Antara Profesionalitas dan Komersialitas

Jakarta - Peran lembaga survei dalam perkembangan demokrasi dan pemilu di Indonesia menjadi perhatian dalam negeri kita. Sejak era Reformasi, hampir tak ada pemilihan umum (pemilu) yang luput dari pantauan atau bahkan “intervensi”- lembaga survei.

Dari pemilu DPR, DPD dan DPRD (legeslatif), pemilu Presiden/wakil sampai pada pemilu kepala daerah propinsi, dan tingkat kabupaten/kota, lembaga survei senantiasa mewarnai sejak dini, mulai dari pendeteksian para bakal kandidat hingga melakukan hitung cepat (quick count) beberapa saat setelah pemilu dilangsungkan.

Awalnya lembaga survei digunakan oleh perusahaan-perusahan besar untuk memperoleh data tentang peluang pasar, konteks sosial konsumen terkait dengan barang produksi perusahaan tersebut. Hal ini sangat membantu perusahaan, guna menciptakan produk yang mudah diserap pasar dan konsumen. Dari sinilah lembaga survei secara perlahan merembes masuk dalan dunia sosial dan politik.

Dalam proses demokratisasi, lembaga survei merupakan sebuah keniscayaan di tengah euforia demokrasi, karena kehadiran lembaga survei jalan beriringan dengan kehidupan negara ‘berdemokrasi’. Kehadirannya mampu menjadi jembatan dan memberikan informasi tentang persepsi, harapan dan evaluasi publik terhadap kondisi dan perkembangan sosial-politik, bahkan juga bagian dari pendidikan politik. Asal sesuai dengan etika dan profesionalisme sebagai lembaga survei.

Lembaga survei harus berada pada jalur yang terkontrol agar hadirnya justru tidak merusak tatanan demokrasi. Posisi lembaga survei dalam transisi demokrasi menjadi komponen yang cukup penting, karena prinsip keterwakilan (representativeness) dan keilmiahannya (scientificness) adalah unsur penting yang dalam merancang sebuah keputusan dan kebijakan. Hal itulah maka sulit terpisahkan antara politik dan lembaga survei.

Lembaga survei sebaiknya tidak hanya berbicara mengenai pemenangan kandidat, tapi posisinya juga dapat berbicara mengenai kebijakan publik, Fungsinya untuk merespon tanggapan dan harapan masyarakat tentang kebijakan pemerintah. Posisi inilah yang membuat lembaga survei menjadi elemen penting dalam negara demokrasi. Di sinilah peran lembaga survei sebagai penghubung antara imajinasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Eksistensi lembaga survei secara yuridis sudah dikuatkan kembali berdasarkan putusan MK 24/PUU-XII/2014, menyatakan bahwa “Pasal 247 ayat (2), ayat (5), ayat (6), Pasal 291, dan Pasal 317 ayat (1), ayat (2) UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,”.

Sebelumnya, PT Indikator Politik Indonesia, PT Saiful Mujani, PT Pedoman Global Utama, PT Indonesia Consultant Mandiri memohon pengujian Pasal 247 ayat (2), (5), (6), Pasal 291, dan Pasal 317 ayat (1) dan (2) UU Pemilu Legislatif yang melarang pengumuman hasil penghitungan cepat (quick count) dalam Pemilu saat masa tenang oleh lembaga survei.

Menurut pemohon sistem penghitungan cepat merupakan kewajiban menyampaikan hasil penghitungan cepat secepat-cepatnya yang seharusnya tidak dibatasi oleh waktu. Terlebih, berdasarkan putusan MK No. 09/PUU-VII/2009 menyebutkan pembatasan waktu pengumuman penghitungan cepat tidak relevan karena penghitungan cepat tidak akan mempengaruhi kebebasan pemilih untuk menjatuhkan pilihannya.

Demikian pula, adanya pemberian sanksi pidana dalam Pasal 247 ayat (6), Pasal 291, dan Pasal 317 ayat (1) dan ayat (2) yang dinilai tidak relevan karena persoalan tersebut merupakan persoalan administrasi. Dia beralasan kriminalisasi lembaga survei/quick count tindakan berlebihan.

Hal ini juga sudah dipertimbangkan MK yang menyatakan sanksi pidana harus sebagai ultimum remedium (upaya terakhir). MK menilai terdapat persamaan prinsip dalam pengujiannya walaupun redaksional pasalnya berbeda. Maka, pertimbangan putusan MK bernomor 9/PUU-VII/2009 bertanggal 30 Maret berlaku mutatis mutandis (otomatis). Dalam pertimbangan putusan itu disebutkan jajak pendapat atau survei maupun perhitungan cepat hasil pemungutan suara dengan menggunakan metode ilmiah adalah suatu bentuk pendidikan pengawasan dan penyeimbang dalam proses penyelenggaraan negara termasuk pemilihan umum.

“Sejauh dilakukan sesuai dengan prinsip metodologis-ilmiah dan tidak tendensi mempengaruhi pemilih pada masa tenang, maka pengumuman hasil survei tidak dapat dilarang,” kata Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati saat membacakan pertimbangan itu.

Terkait perhitungan cepat, MK menilai hingga saat ini tidak ada yang menunjukkan hasil quick count menimbulkan keresahan maupun mengganggu ketertiban umum. Meski perhitungan cepat bukanlah hasil resmi, tetapi perlu diketahui masyarakat. Lagipula, banyak masyarakat yang mengetahui kalau hasil resmi hanya dikeluarkan KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Karenanya, baik pengumuman hasil survei pada masa tenang maupun pengumuman perhitungan cepat adalah sesuai dengan hak konstitusional bahkan sejalan dengan UUD pasal 28F. Namun, MK mengingatkan obyektivitas lembaga survei dan penghitungan cepat harus independen atau tidak memihak salah satu peserta pemilu. Lembaga survei yang mengumumkan hasil survei dan penghitungan cepat harus tetap bertanggung jawab baik secara ilmiah dan hukum.

Menjadi Bisnis Baru

Keinginan pertimbangan MK di atas akan sulit tercapai apabila tidak adanya integritas lembaga survei sendiri. Untuk mencapai hal tersebut lembaga survei akan terasa sulit jika dari dalam tubuh lembaga survei sendiri yang tidak memposisikan dirinya sebagaimana mestinya.

Lembaga survei bukanlah sebuah bisnis, karena memposisikan lembaga survei sebagai bisnis, maka nalarnya untung-rugi. Operasi baru dimulai jika ada partai atau kandidat yang membutuhkan jasanya dan hitung-hitungannya “berapa keuntungan yang bisa saya ambil dari survei itu?”.

Menjadikan lembaga survei sebagai tempat utama mencari nafkah merupakan salah kaprah dan berbanding terbalik dengan proses demokratisasi. Latar belakang utama berdirinya sebuah lembaga survei adalah memberikan pendidikan politik terhadap publik melalui penelitian yang obyektif.

Namun, akhir-akhir ini justru yang terjadi sebaliknya, hadirnya lembaga-lembaga survei semakin membuat masyarakat tidak percaya terhadap kredibilitas lembaga survei. Walaupun dalam pertimbangan MK bahwa itu tidak terbukti, tetapi keresahan di masyarakat terhadap hasil-hasil survei dan quick count juga tidak bisa dianggap tidak ada.

Pilgub Bali misalnya dengan kandidat 2 pasang (head to head) pada hari-H, 2-4 jam setelah pencoblosan, ada yang menyatakan kemenangan pasangan Mangku-Sudikerta dan ada juga lembaga quick count yang menyatakan menang Puspayoga-Sukrawan. Yang hasilnya ditayangkan di media TV nasional, hasilnya yang disampaikan juga berbeda-beda. (lihat SCTV, Metro, RCTI tanggal 15 Mei 2013 dan media cetak setelah itu).

Penyampaian hasil yang berbeda-beda justru tidak memberi kepastian informasi bahkan meresahkan masyarakat, hal ini terjadi selama KPU Bali belum menetapkan siapa pemenangnya. Kalau hal ini tidak disikapi secara bersama, di Bali sudah terjadi kekacauan. Belum lagi hasil survei calon Gubernur DKI yang membuat catatan sejarah kegagalan lembaga survei dalam membuat riset, karena hasilnya berbeda dimana Jokowi menjadi pemenangnya, padahal sebelumnya hampir semua lembaga survei menyatakan Foke pemenangnnya.

Walaupun ini masih diperdebatkan, tapi kenyataannya hasil survei dengan hasil pemilunya berbeda.
Ada lembaga survei yang hasil-hasilnya memiliki tingkat akurasi tinggi, tapi ada juga yang prediksinya jauh dari kenyataan. Ada lembaga survei yang benar-benar obyektif, tetapi ada juga lembaga survei profesional yang disewa partai politik atau kandidat yang obyektivitasnya dipertaruhkan.

Hasil-hasil survei yang berbeda yang dilakukan lembaga survei cenderung menciptakan kebingungan publik. Maka pada titik ini, lembaga survei sebenarnya memperlihatkan ketidakpeduliannya terhadap pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat.

Selain itu dalam beberapa tahun terakhir, lembaga survei menjadi alat strategis bagi pihak-pihak untuk mencari nafkah. Keberadaannya dianggap menjadi lahan bisnis atau industri yang menarik untuk mencari keuntungan. Profitnya yang bisa didapatkan memang cukup menggiurkan. Nalar yang seperti inilah yang membuat lembaga survei tersebut membuatnya jauh dari nilai integritas sebagai bagian dari elemen proses demokratisasi.

Kalau ini terjadi, masyarakat dan pakar politik sebagian mulai meragukan obyektivitas dari lembaga survei yang ada sekarang ini, karena memang hasilnya mencengangkan, membingungkan, kemudian cenderung dipertanyakan.

Hari ini juga kita lihat di berbagai media yang menayangkan survei yang hasilnya beda terhadap pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil. Jadi, masyarakat tidak bisa disalahkan jika terjadi cara berpikir sangsi terhadap obyektivitas dan keberpihakan lembaga-lembaga survei, masyarakat sama sekali merasa tidak terwakili kepentingannya oleh lembaga survei.

Tulisan ini sebenarnya mencoba merefleksikan hadirnya lembaga-lembaga survei sampai hari ini. Reposisional, profesionalitas,dan obyektifitas lembaga survei harus terus didorong dan dikembangkan, berbenah diri dan berpihak kepada kemaslahatan bersama. Lembaga survei memposisikan menjadi katalisator antara pemerintah dan masyarakat, mempunyai fungsi sebagai elemen penting untuk membantu proses pengambilan kebijakan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan proses seperti ini, proses pengambilan keputusan bisa berjalan cepat, efektif, dan efisien.

Yang menjadi fokus utama yaitu mendorong masalah yang menyangkut kepentingan publik, sehingga masyarakat, media dan pemerintah mendiskusikan masalah tersebut. Efek yang bisa dirasakan adalah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, integritas aktor dan lembaga survei merupakan unsur yang sangat penting demi kemajuan bangsa sebagai negara demokrasi.

Pendidikan politik dan pengawalan demokrasi menjadi beban tugas utama sebuah lembaga survei.

Integritas Lembaga Survei

Dengan diberikan landasan yuridis bagi lembaga survei di Indonesia, bukan berarti kebebasan yang dimiliki oleh lembaga survei tidak ada kontrol. Dalam negara demokrasi, 'power control to power' itu tetap harus berjalan. Sehingga lembaga survei juga bagian dari mempengaruhi opini masyarakat termasuk opini kekuatan politik, dan kekuasaan. Maka dari itu kontrol utamanya ada di masyarakat, selain institusi demokrasi yang sudah ada, termasuk KPU, Bawaslu dan media massa.

Faktor yang menjadi perhatian lembaga survei dalam melakukan kegiatanya adalah:

Pertama , faktor integritas. Suatu survei harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum. Selain metodologinya harus benar, ukuran keilmiahan survei bergantung pada tingkat kejujuran lembaga survei.

Jika proses pengumpulan data, pengolahan data, dan penyampaian hasil survei dilakukan secara benar dan jujur, maka survei tersebut baru bisa disebut sebagai survei yang ilmiah. Selain itu karena hasil disampaikan ke publik, bila tidak benar dan ada masyarakat merasa terganggu atau dirugikan oleh hasil tersebut diberikan ruang untuk menggugat baik pidana maupun perdata. Sehingga kontrol bagi masyarakat kepada lembaga survei juga berjalan.

Kedua , faktor transparansi. Hasil survei politik harus disampaikan secara terbuka dengan menyebutkan berbagai informasi yang perlu diketahui oleh publik. Satu yang paling terpenting untuk diinformasikan kepada publik adalah terkait pembiayaan survei. Lembaga survei harus transparan menyebutkan sumber dana dari kegiatan surveinya, termasuk menyebutkan pihak yang menjadi pemesan jasa survei.

Ketiga , masalah independensi. Lembaga survei harus menyatakan bahwa hasil survei yang dipublikasikannya bebas dari kepentingan politik. Hasil survei tidak dimaksudkan untuk mengarahkan masyarakat kepada kepentingan politik tertentu.Tidak pula men-generalisasi dan meng-klaim bahwa seolah-olah survei tersebut mewakili pendapat dari seluruh masyarakat.

Sebagian dari lembaga survei sekarang ini terindikasi sudah beralih fungsi dari lembaga profesional menjadi lembaga pemenangan politik. Mereka mengambil peran cukup besar untuk tujuan mempengaruhi pemilih.

Secara sadar mereka berdiri di dua kaki. Satunya mengaku sebagai lembaga profesional, sementara di sisi lain peran dan fungsinya seperti organisasi sayap dari partai politik.

*) Dr Lanang Putra Prabawa, SH,MH adalah seorang Akademisi dan Pengamat Politik.

Pilkada dan Evaluasi Lembaga Survei

Ramai yang mengatakan hasil pilkada saat ini banyak terjadi kejutan. Disebut demikian mengingat hasil pilkada sangat jauh dari prediksi lembaga surveI atau polling. Contoh paling mencolok adalah perbedaan hasil survei elektabilitas Sudrajat-Ahmad Syaikhu dan hasil quick count.

Sekalipun belum final quick count diambil dari hasil murni (fakta) dari TPS yang menjadi sampling. Pada periode 22-30 April 2018, Populi Center merilis survei elektabilitas Sudrajat-Ahmad Syaikhu hanya 6,4% dengan margin of error 3,39%. Indo Barometer, pada periode 7-13 Juni 2018 merilis survei elektabilitas pasangan Asyik hanya 6,1% dengan margin of error 3,39%.

LSI Denny JA, pada periode 7-14 Juni 2018 merilis survei elektabilitas pasangan nomor tiga Pilgub Jabar tersebut hanya 8,2% dengan margin of error 4,8%. Roda Tiga Konsultan merilis angka terkecil hanya 3,9% pada periode 28 Mei-2 Juni dengan margin of error 2,9%.

Sementara, SMRC pada periode 23 Mei-30 Mei 2018 merilis angka 7,9% dengan margin of error 3,5%. Sedangkan, Poltracking Indonesia pada periode 18-22 Juni 2018 merilis Sudrajat-Akhmad Syaikhu hanya meraih 10,7% dengan margin of error 3,5%.

Akan tetapi, quick count menunjukkan hasil yang sangat berbeda. LSI mencatat suara untuk Sudrajat-Ahmad Syaikhu mencapai 28,13%. SMRC merilis angka quick count Sudrajat-Ahmad Syaikhu mencapai 29,58%. Indo Barometer mencatat hasil quick count Sudrajat-Ahmad Syaikhu mencapai 28,54%, sedangkan Charta Politica merilis hasil quick count Sudrajat-Ahmad Syaikhu mencapai 30,07%.

Dengan kata lain, sekalipun bukan nomor satu, margin of error prediksi perolehan kandidat Asyik jauh di atas toleransi 3-4% sebagaimana yang sebelumnya didengungkan. Kejutan lain, sekalipun tidak mencolok juga terjadi di berbagai daerah.

Seperti pemilihan gubernur di Sumut, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat pasangan nomor urut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul jauh dari pesaingnya, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Eramas memperoleh suara 56,52%. Sedangkan, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) hanya meraih 43,48%. Padahal, sebelum pencoblosan, perolehan suara diprediksi bakal ketat.

Bahkan, sejumlah lembaga survei menjagokan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang diusung PDIP akan menang. Namun, hasil quick count menunjukkan perolehan berbeda. Di Jawa Barat, diprediksi pasangan cagub Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi bakal mendulang suara terbanyak ternyata berada di posisi ketiga.

Pada Pilgub Jawa Tengah, duet Ganjar-Yasin yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat diprediksi menang jauh dari rivalnya, Sudirman Said-Ida Fauziah, yang diusung Gerindra, PKB, PAN, dan PKS.

Akan tetapi, hasil quick count menunjukkan perbedaan yang tidak terlalu jauh. Kejutan besar justru terjadi di pemilihan gubernur di Jawa Timur. Calon gubernur Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno justru kalah dari Khofifah-Emil.

Padahal, awalnya diprediksi Khofifah akan kalah, apalagi dalam dua pemilihan sebelumnya berturut-turut kalah. Melihat perbedaan yang cukup mencolok ini, secara kritis wajar bila masyarakat bertanya, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah muncul kejutan atau justru kredibilitas lembaga surveinya yang perlu dikaji kembali.

Terlebih, perbedaan margin jauh di atas toleransi yang diklaim masing-masing lembaga bersangkutan. Faktanya, di kalangan masyarakat saat ini, banyak yang menganggap sebagian lembaga survei mempunyai kepentingan, ikut memilih kandidat tertentu. Tanpa evaluasi mendalam, jika hasil survei sangat berbeda jauh dengan kenyataan, bisa-bisa kepercayaan rakyat pada kredibilitas sebagian besar lembaga survei tersebut akan semakin merosot.

Jika lembaga survei tidak benar-benar dijalankan secara profesional akan sangat memengaruhi opini masyarakat. Ketika hasi survei menunjukkan keunggulan pasangan tertentu, berarti memberi branding positif pada kandidat bersangkutan.

Sebaliknya, bila kandidat tertentu diumumkan punya elektibilitas rendah, berarti branding mereka jadi negatif. Ini menjadi catatan penting bagi rakyat, sudah saatnya mereka menjadi pemilih yang lebih cerdas.

Pilihlah kandidat dengan mempertimbangkan visi dan kualitas calon, amati track record mereka. Dua hal di atas jauh lebih penting daripada terpengaruh branding, pencitraan, serta perilaku positif sesaat yang ditunjukkan hanya demi kepentingan kampanye semata.

Oleh : Asma Nadia

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Kamis, 31 Mei 2018

Polres Sumba Barat Siap Amankan Pilkada dan Tenggelamkan Hoax

Jakarta -(30/5/2018) Sinergisitas Polri dengan kalangan media terus dibangun. Baru saja Kapolres Sumba Barat, AKBP. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. menerima kunjungan wartawan BIN's (Bhayangkara Indonesia News) di ruang kerjanya.

AKBP. Michael Irwan Thamsil sebelumya pernah menjabat sebagai Penyidik Madya 1 Direskrimum Polda Kalimantan Timur  dan BKO Bareskrim Polri lll A2. Perwira menengah ini menjabat sebagai Kapolres  Sumba Barat  menggantikan posisi AKBP Gusti May Candra Lesmana, SIK, MH. Kapolres sangat mengapresiasi kehadiran dan kerjasama wartawan BIN's sebagai mitra polri di wilayah kerjanya.

Wartawan kemudian melanjutkan kunjungan ke ruang kerja Wakapolres Sumba Barat. Wartawan BIN's mendapat informasi terkait pilkada di dua kabupaten yaitu Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan kesiapan jajarannya dalam  mengamankan gelaran pilkada tersebut.

"Kami, segenap jajaran Polri siap mengantisipasi hal-hal yang merusak demokrasi, bahkan jauh-jauh Polri melakukan sosialisasi Kamtibmas bekerja sama dengan tokoh màsyarakat" ujarnya.

(Robert Jola / Bhayangkara Indonesia News).

Minggu, 05 Maret 2017

Polres Buleleng Gelar Syukuran Pilkada Damai



BULELENG- (5/3/2017) Pelaksanaan tahapan pencoblosan Pilkada Buleleng sudah selesai dan berlangsung dalam keadaan aman sertakondusif. Sebagai bentuk rasa syukur dan ucaan terimakasih, anggota Polsek Kota Singaraja bersama anggota Koramil Buleleng melaksanakan kegiatan masak/mebat bersama.

Bersama anggota Koramil Singaraja yang berjumlah sebanyak 22 personil, 120 anggota Polsek Singaraja nampak ceria dan kental suasana kekeluargaan.                      

Hadir juga dalam acara syukuran tersebut Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya beserta jajaran Pejabat Utma Polres Buleleng, diantaranya Wakapolres, Kabag Ops dan para Kasat.

Kegiatan seperti ini juga dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturhmi dan menjaga hubungan yang harmonis antar institusi negara, demikian disampaikan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya. (Ardana/ bharindonews.blogspot.co.id).


Rabu, 22 Februari 2017

POLRES BULELENG AMANKAN PLENO REKAPITULASI HASIL PEMUNGUTAN SUARA PILKADA





BULELENG- (22/2/2017) Sebanyak 729 personil gabungan Sat Brimob Polda Bali, Dalmas Dit Sabhara Polda Bali serta gabungan personil Polres Buleleng dan Polsek jajaran Polres Buleleng yang terlibat dalam Ops Mantap Praja Buleleng 2017 dikerahkan untuk mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi hasil Pemungutan Suara di tingkat Kabupaten Buleleng pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 yang dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Buleleng I Gede Suardana, S.Pd, M.Si, pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 mulai pukul 10.30 wita bertempat di Kantor KPU Kab Buleleng, Jalan A.Yani No 95 Singaraja.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya, SIK, M.Si dengan Koordinator Pengamanan Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL I Made Joni Antara Putra, SH.

Personil pengamanan disebar pada beberapa titik pengamanan yang dipusatkan di Kantor KPUD Buleleng,  dan lokasi lain seperti Kantor Bupati Buleleng, Kantor DPRD Buleleng, Komplek Pasar dan Pertokoan serta SPBU dan persimpangan persimpangan jalan didalam Kota Singaraja.

Kegiatan Pengamanan berjalan tertib, aman dan lancar dan rangkaian Pengamanan berkahir pukul 13.30  Wita, kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi akhir. (Ardana /bharindonews.blogspot.co.id).


Jumat, 17 Februari 2017

KAPOLRES KAMPAR PIMPIN SUJUD SYUKUR SAAT LEPAS KEPULANGAN BKO POLDA RIAU USAI PAM PILKADA




JUMAT (17/2/2017) sekira pukul 11.00 wib, Polres Kampar mengadakan Apel Pemulangan Personil BKO Polda Riau dan Polres Rohul yang diperbantukan untuk perkuatan pengamanan pemungutan suara Pilkada Kampar tahun 2017.

Apel ini dilaksanakan di lapangan Upacara Mapolres Kampar dengan Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dan diikuti 230 Personil BKO Polda Riau serta 30 Personil Polres Rohul.

Pada kesempatan Apel ini, Kapolres Kampar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personil BKO Polda Riau dan Polres Rohul, yang telah melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS dan pengamanan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK yang telah berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Kesuksesan ini tidak terlepas oleh peran semua pihak, baik penyelenggara, pihak keamanan dari jajaran Kepolisian, TNI, maupun Pemda Kampar serta seluruh elemen masyarakat termasuk media yang telah mendukung terwujudnya Pilkada Kab. Kampar yang aman dan damai.

Kepada anggota yang akan kembali ke kesatuan asalnya ini dipesankan Kapolres untuk berhati dalam perjalanan dan utamakan keselamatan, disamping itu Kapolres Kampar juga titip pesan dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Kesatuannya serta keluarga yang ditinggal dirumah, semoga tugas yang telah dilakukan ini juga bernilai ibadah bagi kita semua, ungkap Kapolres.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar memimpin Sujud Syukur dilapangan apel ini bagi seluruh peserta apel atas kesuksesan tugas pengamanan Pilkada Kampar ini, semoga Allah SWT meridhoi semua pengabdian yang telah kita lakukan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

Usai pelaksanaan apel, semua personil yang akan kembali ke kesatuan asalnya ini bersalaman dengan Kapolres Kampar serta beberapa Pejabat Utama Polres Kampar lainnya, sembari memberikan oleh-oleh atau cendera mata dari Kapolres Kampar untuk dibawa pulang oleh mereka.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 wib, dan semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (ALH / bharindonews.blogspot.co.id).





Kamis, 16 Februari 2017

PILKADA AMAN DAN DAMAI, KAPOLRES KAMPAR APRESIASI KEDEWASAAN MASYARAKAT KAMPAR


BANGKINANG Kamis (16/2/2017), Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK,  menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kampar atas terselenggaranya Pemungutan Suara Pilkada Kab. Kampar tahun 2017 secara aman dan damai.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Paslon, Timses dan Simpatisannya, dan juga pihak Penyelenggara Pilkada serta Aparat Keamanan dari TNI, Polri, Pemda serta seluruh lapisan masyarakat, yang telah berpartisipasi memberikan hak suaranya dan turut menjaga suasana aman, damai, penuh persaudaraan yang mencerminkan kedewasaan dan sikap demokratis masyarakat.

"Tidak sia-sia upaya kita selama ini, untuk mewujudkan Pilkada Kampar tahun 2017 agar berjalan dengan aman dan damai", ujar Kapolres, mari terus kita pelihara suasana ini hingga tahap akhir pelaksanaan Pilkada maupun setelahnya.

Kapolres juga menghimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPUD Kampar, tetap jaga keamanan, ketertiban dan kerukunan, siapapun yang terpilih nantinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar adalah Pemimpin bagi seluruh masyarakat Kampar dan bukan lagi sebagai Pimpinan Kelompoknya saja, himbau Kapolres. (ALH / bharindonews.blogspot.co.id).

KAPOLRES KAMPAR KONTROL GUDANG LOGISTIK KPUD DAN ARAHKAN PETUGAS UNTUK DISIPLIN SERTA TINGKATKAN PENGAWASAN




BANGKINANG Kamis (16/2/2017) malam, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melakukan pengecekan ke gudang logistik KPUD Kampar, sehubungan telah masuknya sebagian kotak suara beserta logistik Pilkada dari sejumlah PPK yang telah menyelesaikan Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat kecamatan.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar memberikan arahan kepada anggota Kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan logistik Pilkada ini, beberapa penekanan disampaikan Kapolres kepada anggotanya antara lain agar melaksanakan tugas ini dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa tidak dibenarkan siapapun yang tidak berkepentingan memasuki areal penyimpanan logistik Pilkada ini dan lakukan pengamanan melekat serta bersinergi dengan pihak KPU yang ditugaskan di gudang logistik KPUD Kampar ini.

Tingkatkan pengawasan dan jangan under estimate, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya agar kelancaran dan kesuksesan semua tahapan Pilkada ini dapat terwujud, ujar Kapolres kepada anggotanya.

Saat ditanyakan tentang kunjungannya ke gudang logistik KPUD Kampar ini, Kapolres Kampar yang akrab dengan semua lapisan masyarakat ini menyampaikan, bahwa hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personil yang bertugas dan juga merupakan komitmen pihak Kepolisian untuk mengamankan semua tahapan Pilkada agar berjalan dengan aman, damai dan Jurdil, jelas Kapolres. (ALH / bharindonews.blogspot.co.id).






Senin, 13 Februari 2017

TIM SABER PUNGLI KAMPAR DISEBAR UNTUK CEGAH DAN ANTISIPASI POLITIK UANG PADA PILKADA KAMPAR


BANGKINANG Selasa (14/2/2017), Untuk mendukung terselenggaranya Pemilukada Kab. Kampar tahun 2017 yang bersih serta mengantisipasi praktek money politics (politik uang), Tim Saber Pungli Kab. Kampar disebar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar.

Tim Saber Pungli Kab. Kampar ini merupakan Tim Terpadu yang anggotanya terdiri Personil Reskrim dan Intel Polres Kampar, Intel Kodim 0313/KPR dan Yonif 132/ Bimasakti serta dari Jajaran Pemda Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH selaku Kasatgas Gakkum Tim Saber Pungli ini, saat ditanyakan tentang kegiatan Tim Saber Pungli ini menyampaikan, bahwa hal ni sebagai bentuk kepedulian kita untuk mendukung terwujudnya Pilkada Kampar yang Bersih, Damai dan Jurdil serta bebas dari praktek money politics.

Kepada masyarakat juga diharapkan kerjasamanya untuk memberikan informasi yang akurat, agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat dan cepat berdasarkan hukum dan ketentuan perUndangan-undangan yang berlaku.

Kepada para Paslon dan Tim Sukses dihimbau untuk tidak melakukan penyuapan atau pemberian uang maupun barang dengan maksud mempengaruhi pilihan orang saat pemungutan suara, dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk menolaknya bila ada yang memberikan sesuatu barang atau uang terkait pelaksanaan Pilkada Kampar ini, Mari Bersaing Secara Sportif" ujar AKBP Edy Sumardi yang dinilai sukses mengamankan Pilkada Kuansing tahun 2015 lalu saat menjabat sebagai Kapolres di daerah tersebut. (Humas Res Kampar, Riau / bharindonews.blogspot.co.id).