Cari Blog Ini

Selasa, 15 Agustus 2017

TERAPKAN MANAGEMEN KEKELUARGAAN KAPOLRES MOJOKERTO GELAR COFFEE MORNING

Mojokerto. bhayangkaraindonesianews.blogspot.co.id - (14/8/2017) Guna menciptakan suasana kerja yang nyaman dan penuh kekeluargaan. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Melaksanakan coffee morning bersama jajaran nya Senin(14/8) di mako Polsek Mojosari sekira nya pukul 09.00 WIB.

Kegiatan coffee morning ini merupakan agenda rutin sejak kepemimpinan AKBP Leo di Polres Mojokerto. Dalam coffee morning membahas berbagai hal permasalahan yang ada di polsek, polres hingga permasalahan masyakarat luas secara bersama dan kemudian mencari solusi nya.

"Kesatuan ini akan menjadi hidup apabila kita semua mempunyai rasa peduli dan memiliki satu sama lain. Dan itu yang ingin saya bangun di polres ini. Menggerakkan seseorang dari hati ke hati". Penjelasan Kapolres kepada jajarannya. (dwa)

KAPOLRES MOJOKERTO PASTIKAN DETAIL PEMBANGUNAN COMMAND CENTER

Mojokerto. Bhayangkara Indonesia News.blogspot.co.id - (14/8/2017) Secara rutin Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. memantau perkembangan pembangunan Command Center, Senin(14/8). Hal-hal kecil pun tidak luput dari koreksi bapak tiga orang anak ini. Ya tentu saja, mengingat pembangunan ini merupakan salah satu program kerja prioritas beliau setelah sebelumnya juga membangun ruang yg sama di Polres Batu.

Seperti diberitakan sebelum nya bahwa ruangan ini nanti nya akan menjadi ruangan kebanggaan anggota polres mojokerto sebagai pusat kendali operasi dan seluruh kegiatan Polres Mojokerto.

"Saya hanya ingin memberikan yang terbaik untuk kesatuan dimana saya bertugas". Sambil melepar senyum ramah nya kepada media. (dwa)

POLWAN POLRES MOJOKERTO BHAKTI SOSIAL SAMBUT HARI JADI KE 69

Mojokerto. bhayangkaraindonesianews.blogspot.co.id -  (15/8/2017) Menyambut HUT Polwan ke 69 yang jatuh pada 1 september. Polwan Polres Mojokerto dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. melaksanakan Bhakti Sosial pada Selasa (15/8/17).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mojokerto, Kapolsek Trawas, Kepala Desa Seloliman dan rombongan polwan Polres Mojokerto berjumlah 33 orang dengan ketua rombongan Iptu Sri Mulyani Kanit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Sasaran dari bhakti sosial ini adalah ibu Mistani 77thn warga Dsn.Balekambang RT/RW 09/05 Ds.Seloliman Kec.Trawas Kab.Mojokerto yang sehari hari bekerja mencari kayu dihutan dan juga sebagai buruh merawat anak kecil.

"Kami mewakili warga kami ibu mistani mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kepedulian bapak Kapolres beserta dengan ibu ibu polwan kepada warga kami yang kurang mampu. Semoga bapak dan ibu ibu sekalian senantiasa diberikan kesehatan, dan rezeki yg melimpah serta amanah dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyakarat". Terang bapak Rois kepala desa Seloliman. (dwa)

POLRES MOJOKERTO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOBA JENIS SHABU

Mojokerto. Bhayangkara Indonesia News.blogspot.co.id - (15/8/2017) Genderang perang terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba benar benar sudah di kumandangkan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Baru minggu lalu melaksanakan press release kasus shabu minggu ini polres mojokerto kembali berhasil mengungkap 2 kasus shabu shabu dengan jumlah barang bukti yang lebih besar, pada Selasa (15/8).

Sesuai dengan laporan polisi pertama nomor LP.A/62/VII/2017/res.Mojokerto tgl.11 agustus 2017 TKP berada di jalan masuk Ds.Randubango Kec.Mojosari Kab.Mojokerto Tersangka berinisial IH perempuan 41th warga jln.Sampurna krembangan utara. Kec.Pabean Cantian Kota Surabaya. membawa 1 poket kemasan plastik klip yg di bungkus kertas tissue warna putih dgn berat 2,04gr.

Ungkap Kasus kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP.A/20/VIII/2017/res.Mojokerto/Sek.Ngoro tgl.12 agustus 2017 tersangka berinisial IL alias iwan tattoo laki laki 40th. Warga Ds.Lolawang kec.Ngoro  Kab.Mojokerto kedapatan membawa 3 paket shabu dalam kemasan plastik klip seberat kurang lebih 3,00gr, 1 buah bong(alat penghisap shabu), 2 pipet dan 1 timbangan elektrik merk ION warna hitam.

Kedua tersangka telah melanggar Undang Undang RI no 35 thn 2009 pasal 114 ayat(1) Subs pasal 112 ayat(1) Subs pasal 127 ayat (1) tentang Narkotika (Shabu). Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Bendera perang terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba termasuk pengedar dan pemakai sudah kami kibar kan, itu tanda nya jajaran kami polres mojokerto tdk akan main main dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan ancaman faktual yg merusak generasi penerus bangsa". Tegas Kapolres Saat di mintai tanggapan oleh media. (dwa)

Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mojokerto. bhayangkaraindonesia.news.blogspot.co.id- (15/8/2017) Hari ini, Selasa (15/8) secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, termasuk juga di Polres Mojokerto.

Barang bukti yang dimusnahkan pada siang hari ini terdiri dari 10 poket ganja dengan total berat sebanyak 24,425 gr dan pil double L sebanyak 2000 butir.

"Kita akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk menyelamatkan tunas tunas penerus bangsa ini" pernyataan Kapolres Mojokerto, AKBP Leo Simarmata setelah melaksanakan pemusnahan. (dwa)

Kamis, 10 Agustus 2017

Polres Mojokerto Amankan 544 Butir Narkoba Jenis Pil Double L

Mojokerto - (11/8/2017) Bahaya narkotika semakin tidak bisa di anggap remeh, sejak menjabat sebagai Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Secara konsisten memerangi peredaran barang terlarang tersebut. Berdasarkan Laporan polisi model A nomor  LP.A/21/VIII/2017/ tgl.7 Agustus 2017.

Telah berhasil diamankan di warung kopi Dusun Kalang RT/RW 04/04 Desa Kalen Kecamatan Dlangu Kabupten Mojokerto  tersangka a.n. APW  dengan barang bukti yang didapat berupa Pil double L sebanyak 86 bungkus plastik klip yang didalam nya masing masing berisi 8 butir pil double L. Jumlah total 544 butir pil double L. Uang tunai sebesar Rp 122.000 dan 1 unit HP merk Blackberry warna silver.

Dan Laporan polisi kedua nomor LP.A/58/VIII/2017 tgl. 4 Agustus 2017 berhasil diamankan di sebuah warung didalam PPST terletak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Tersangka berinisial S didapati membawa 2 kantong plastik berisi masing masing 50 butir sehingga total didapatkan 100 butir pil double L. Uang tunai sebesar Rp 120.000 & 1 unit HP merk Blackberry warna putih.

Kedua tersangka telah melanggar Undang Undang RI no.36 thn 2009 pasal 197 tentang kesehatan (Pil double L). Dengan ancaman kurungan maksimal 15 thn.

"Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba jenis pil double L ini Karena harga nya cukup murah sehingga konsumen dari barang haram ini sampai pada masyarakat kelas terbawah". ujar kapolres dengan tegas. (dwa /Maspolin/Bhayangkara Indonesia News).

Sabtu, 08 Juli 2017

Ledakan Diduga Bom Panci Guncang Garut

Jakarta - (9/7/2017) Publik tanah air kembali dikejutkan dengan terjadinya ledakan bom panci. Kali ini di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum No. 35 RT 07/11, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (8/7). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Kejadiannya tadi 15.30 WIB hampir jam 4 sore. Tidak ada korban jiwa," ujar Kabid Humas polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui telepon.

Menurutnya tetangga korban mendengar suara ledakan dan api dari rumah kontrakan yang dihuni Agus Wiguna. Kemudian saksi melapor.
Saat polisi datang ke lokasi, ditemukan panci berisi paku dan rangkaian bom yang sudah meledak.

Diketahui, kamar kost tersebut dihuni seorang pria bernama Agus  Wiguna, kelahiran Garut, 30 Agustus 1995. Di kartu identitas, pemuda ini beralamat di Kampung Cibelentuk Rt.001/005, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, tinggal di kontrakan tersebut sudah 4 bulan.

"Penghuni kamar kost sudah kami amankan. Sedang kami mintai keterangan," kata Yusri.

Dari hasil keterangan sementara, terduga merencanakan akan meledakan bom panci yg berisi paku pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2017 di sebuah Cafe yang berlokasi di jalan Braga pada malam hari. Agus akan berangkat ke TKP peledakan menggunakan angkot dengan bom rakitan di masukan kedalam ransel.

Selanjutnya bom tersebut akan di letakan di tong sampah sekitar kafe dengan alat pemicu menggunakan benang di bentangkan yang bertujuan apabila benang tersebut tersandung kaki  bom tersebut akan meledak.

Menurur keterangan saksi, Ridwan (35), yang tinggal di kamar sebelahnya, sekira pukul 15.30 WIB pada saat lagi duduk di kamar kontrakan saksi mendengar suara ledakan disertai api di kamar sebelah, lalu saksi pergi keluar kontrakan lalu saksi berteriak memanggil meminta tolong kepada tetangga.

Saksi yang lain, Adin (42) juga tetangga kontrakan menyebutkan, ketika terjadi ledakan, Agus tidak berada di kamar karena sedang berjualan baso goreng ( Basmut ). Saksi Adin bertemu Agus di wilayah Cidurian sedang berjualan lalu di ajak ke TKP namun pengurus RW berinisiatif membawa ke rumah ketua RT 007, Sekejati.

Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Dari olah TKP sementara ditemukan beberapa barang bukti berupa paku 7 cm, benang, kemudian panci yang dibeli di pasar Caringin. (Bimo Unsur /Bhayangkara Indonesia News).