Mojokerto. bhayangkaraindonesia.news.blogspot.co.id- (15/8/2017) Hari ini, Selasa (15/8) secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, termasuk juga di Polres Mojokerto.
Barang bukti yang dimusnahkan pada siang hari ini terdiri dari 10 poket ganja dengan total berat sebanyak 24,425 gr dan pil double L sebanyak 2000 butir.
"Kita akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk menyelamatkan tunas tunas penerus bangsa ini" pernyataan Kapolres Mojokerto, AKBP Leo Simarmata setelah melaksanakan pemusnahan. (dwa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar