Cari Blog Ini

Selasa, 15 Agustus 2017

POLRES MOJOKERTO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOBA JENIS SHABU

Mojokerto. Bhayangkara Indonesia News.blogspot.co.id - (15/8/2017) Genderang perang terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba benar benar sudah di kumandangkan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Baru minggu lalu melaksanakan press release kasus shabu minggu ini polres mojokerto kembali berhasil mengungkap 2 kasus shabu shabu dengan jumlah barang bukti yang lebih besar, pada Selasa (15/8).

Sesuai dengan laporan polisi pertama nomor LP.A/62/VII/2017/res.Mojokerto tgl.11 agustus 2017 TKP berada di jalan masuk Ds.Randubango Kec.Mojosari Kab.Mojokerto Tersangka berinisial IH perempuan 41th warga jln.Sampurna krembangan utara. Kec.Pabean Cantian Kota Surabaya. membawa 1 poket kemasan plastik klip yg di bungkus kertas tissue warna putih dgn berat 2,04gr.

Ungkap Kasus kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP.A/20/VIII/2017/res.Mojokerto/Sek.Ngoro tgl.12 agustus 2017 tersangka berinisial IL alias iwan tattoo laki laki 40th. Warga Ds.Lolawang kec.Ngoro  Kab.Mojokerto kedapatan membawa 3 paket shabu dalam kemasan plastik klip seberat kurang lebih 3,00gr, 1 buah bong(alat penghisap shabu), 2 pipet dan 1 timbangan elektrik merk ION warna hitam.

Kedua tersangka telah melanggar Undang Undang RI no 35 thn 2009 pasal 114 ayat(1) Subs pasal 112 ayat(1) Subs pasal 127 ayat (1) tentang Narkotika (Shabu). Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Bendera perang terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba termasuk pengedar dan pemakai sudah kami kibar kan, itu tanda nya jajaran kami polres mojokerto tdk akan main main dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan ancaman faktual yg merusak generasi penerus bangsa". Tegas Kapolres Saat di mintai tanggapan oleh media. (dwa)

Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mojokerto. bhayangkaraindonesia.news.blogspot.co.id- (15/8/2017) Hari ini, Selasa (15/8) secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, termasuk juga di Polres Mojokerto.

Barang bukti yang dimusnahkan pada siang hari ini terdiri dari 10 poket ganja dengan total berat sebanyak 24,425 gr dan pil double L sebanyak 2000 butir.

"Kita akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk menyelamatkan tunas tunas penerus bangsa ini" pernyataan Kapolres Mojokerto, AKBP Leo Simarmata setelah melaksanakan pemusnahan. (dwa)

Kamis, 10 Agustus 2017

Polres Mojokerto Amankan 544 Butir Narkoba Jenis Pil Double L

Mojokerto - (11/8/2017) Bahaya narkotika semakin tidak bisa di anggap remeh, sejak menjabat sebagai Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Secara konsisten memerangi peredaran barang terlarang tersebut. Berdasarkan Laporan polisi model A nomor  LP.A/21/VIII/2017/ tgl.7 Agustus 2017.

Telah berhasil diamankan di warung kopi Dusun Kalang RT/RW 04/04 Desa Kalen Kecamatan Dlangu Kabupten Mojokerto  tersangka a.n. APW  dengan barang bukti yang didapat berupa Pil double L sebanyak 86 bungkus plastik klip yang didalam nya masing masing berisi 8 butir pil double L. Jumlah total 544 butir pil double L. Uang tunai sebesar Rp 122.000 dan 1 unit HP merk Blackberry warna silver.

Dan Laporan polisi kedua nomor LP.A/58/VIII/2017 tgl. 4 Agustus 2017 berhasil diamankan di sebuah warung didalam PPST terletak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Tersangka berinisial S didapati membawa 2 kantong plastik berisi masing masing 50 butir sehingga total didapatkan 100 butir pil double L. Uang tunai sebesar Rp 120.000 & 1 unit HP merk Blackberry warna putih.

Kedua tersangka telah melanggar Undang Undang RI no.36 thn 2009 pasal 197 tentang kesehatan (Pil double L). Dengan ancaman kurungan maksimal 15 thn.

"Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba jenis pil double L ini Karena harga nya cukup murah sehingga konsumen dari barang haram ini sampai pada masyarakat kelas terbawah". ujar kapolres dengan tegas. (dwa /Maspolin/Bhayangkara Indonesia News).

Sabtu, 08 Juli 2017

Ledakan Diduga Bom Panci Guncang Garut

Jakarta - (9/7/2017) Publik tanah air kembali dikejutkan dengan terjadinya ledakan bom panci. Kali ini di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum No. 35 RT 07/11, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (8/7). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Kejadiannya tadi 15.30 WIB hampir jam 4 sore. Tidak ada korban jiwa," ujar Kabid Humas polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui telepon.

Menurutnya tetangga korban mendengar suara ledakan dan api dari rumah kontrakan yang dihuni Agus Wiguna. Kemudian saksi melapor.
Saat polisi datang ke lokasi, ditemukan panci berisi paku dan rangkaian bom yang sudah meledak.

Diketahui, kamar kost tersebut dihuni seorang pria bernama Agus  Wiguna, kelahiran Garut, 30 Agustus 1995. Di kartu identitas, pemuda ini beralamat di Kampung Cibelentuk Rt.001/005, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, tinggal di kontrakan tersebut sudah 4 bulan.

"Penghuni kamar kost sudah kami amankan. Sedang kami mintai keterangan," kata Yusri.

Dari hasil keterangan sementara, terduga merencanakan akan meledakan bom panci yg berisi paku pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2017 di sebuah Cafe yang berlokasi di jalan Braga pada malam hari. Agus akan berangkat ke TKP peledakan menggunakan angkot dengan bom rakitan di masukan kedalam ransel.

Selanjutnya bom tersebut akan di letakan di tong sampah sekitar kafe dengan alat pemicu menggunakan benang di bentangkan yang bertujuan apabila benang tersebut tersandung kaki  bom tersebut akan meledak.

Menurur keterangan saksi, Ridwan (35), yang tinggal di kamar sebelahnya, sekira pukul 15.30 WIB pada saat lagi duduk di kamar kontrakan saksi mendengar suara ledakan disertai api di kamar sebelah, lalu saksi pergi keluar kontrakan lalu saksi berteriak memanggil meminta tolong kepada tetangga.

Saksi yang lain, Adin (42) juga tetangga kontrakan menyebutkan, ketika terjadi ledakan, Agus tidak berada di kamar karena sedang berjualan baso goreng ( Basmut ). Saksi Adin bertemu Agus di wilayah Cidurian sedang berjualan lalu di ajak ke TKP namun pengurus RW berinisiatif membawa ke rumah ketua RT 007, Sekejati.

Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Dari olah TKP sementara ditemukan beberapa barang bukti berupa paku 7 cm, benang, kemudian panci yang dibeli di pasar Caringin. (Bimo Unsur /Bhayangkara Indonesia News).

Minggu, 25 Juni 2017

“Gema Takbir Malam 1.000 Cahaya” di NTB Pecahkan Rekor MURI

Mataram – (25/6/2017) Karnaval takbir bertajuk “Gema Takbir Malam 1.000 Cahaya” yang digelar Pemprov NTB dan Pemkot Mataram berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Tidak kurang dari 29.000 peserta meriahkan karnaval takbiran itu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos, M. Si dalam sambutannya pada acara pembukaan Sabtu, 24 Juni 2017 malam. Menurutnya karnaval takbiran itu merupakan salah satu rangkaian dari Pesona Khazanah Ramadan 2017.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang ke-28 bapak gubernur dari 28 rangkaian kegiatan yang kita agendakan dalam rangka memeriahkan Pesona Khazanah Ramadan 2017,” kata Faozal.

Faozal menyebutkan, tidak kurang dari 29 ribu peserta hadir mengumandangkan takbir di Kota Mataram. Dengan jumlah itu, acara karnaval takbiran itu memecahkan rekor MURI takbir keliling dengan peserta terbanyak.

Perwakilan dari MURI, Awan Raharjo mengatakan rekor MURI diberikan untuk menggelorakan semangat kebanggaan yang dikobarkan di seluruh nusantara.

Ia menegaskan acara “Gema Takbir Malam 1.000 Cahaya” di Mataram berhasil memecahkan rekor MURI takbir keliling dengan peserta terbanyak. Menurutnya pemberian rekor MURI merupakan sebuah kebanggaan.

“Untuk itu dengan bangga dan hormat MURI mencatatnya sebagai sebuah rekor,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk mengumandangkan takbir sebagai wujud kemenangan.
Setelah itu, perwakilan MURI menyerahkan secara langsung piagam kepada Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi.

Masyarakat yang menyaksikan momen itu spontan meneriakkan takbir.

Kegiatan itu diikuti 120 utusan dari Kota Mataram. Acara itu dibagi menjadi dua tingkatan yaitu tingkat Kota Mataram dan Provinsi NTB. Peserta takbiran tingkat Kota Mataram berjajar di Jalan HOS Cokroaminoto. Sedangkan peserta takbiran tingkat Provinsi NTB berbaris di Jalan Pejanggik. ( bur /suarantb.com ).

Jumat, 02 Juni 2017

Polresta Pekanbaru Gelar Razia Ramadhan, Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat

PEKANBARU - (2/6/2017) AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK selalu memberi warna positif dimanapun berdinas. Setalah membuat Kampar bersinar dengan berbagai inovasi pelayanan publik dan giat Kamtibmas yang mengesankan, kali ini giliran Pekanbaru yang mendapat sentuhan humanisnya.

Menjabat sebagai Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK terjun langsung memimpin 30 personil gabungan Lantas, Sabhara,  Reskrim,  Narkoba,  Intel dan Binmas untuk melakukan giat cipta kondisi / cipkon.

Kegiatan Cipkon ini dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan serta untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat kota Pekanbaru,  Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan rutin yang Ditingkatkan.

Kegiatan Cipta Kondisi ini diawali dengan mendatangi Cafe yang terletak di Jl. Mustika Kec. Limapuluh Pekanbaru. Di cafe milik sdr. Ronal ini, petugas menemukan adanya live musik yang dapat mengganggu ke khusukan warga dalam melaksanakan ibadah sebab letaknya berdekatan dengan Mesjid.

Setelah diberi himbauan oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP EDY SUMARDI PRIADINATA,  S.I.K selanjutnya dengan penuh kesadaran pemilik cafe berjanji tidak akan menghidupkan lagi live musiknya selama bulan Ramadhan.

"Kami menghimbau agar pengelola Cafe untuk menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan tidak menghidup kan live musik " ujar AKBP EDY SUMARDI PRIADINATA,  S.I.K.

Selanjutnya kegiatan Cipta Kondisi bergeser dengan memilih sasaran Hotel Holiday yang terletak di Jl. Tanjung Datuk ujung Kec. Limapuluh Pekanbaru. Dari tempat tersebut petugas melakukan Pengecekan terhadap muda mudi yang sebagian besar tidak memiliki KTP berikut sepeda motor yang mereka bawa.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga ketua RT setempat bernama bpk. RAJA HASYIM mengatakan bahwa inilah manusia manusia yang membuat resah masyarakat sekitar Tanjung datuk yang kami sendiri tidak tahu darimana asalnya dan menurut kami mereka ada yang terlibat Narkoba,  Curanmor bahkan perampokan.

Ketua RT 01 RW 05 Kel. Tanjung Rhu Kec. Limapuluh Pekanbaru ini menambahkan lagi bahwa mereka senang dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru ini dan berjanji akan berkoordinasi kedepannya guna menekan penyakit masyarakat yang ada ditempatnya.

Dari hasil pantauan diketahui sebanyak 17 laki-laki dan 8 perempuan yang diamankan dari hotel Holiday tersebut. Dan saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan Urine di ruang Sat. Res. Narkoba Polresta Pekanbaru. (Humas Resta Pekanbaru / ALH/Bhayangkara Indonesia News).

Sabtu, 27 Mei 2017

Kabid Humas Polda Sumatera Barat : Postingan Intimidasi dr. FL Tidak Benar, Dilakukan oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab

Padang, Sumatera Barat. Gema Rakyat –(28/5/207) Seorang dokter yang berdomisili di Solok, Sumbar, berinisial FL dikabarkan diintimidasi sebuah ormas setelah memposting tulisan terkait imam besar FPI Habib Rizieq di akun Facebook-nya. FPI membatah melakukan intimidasi terhadap dokter FL.

“FPI Sumbar tidak pernah mengintimidasi saudari dr FL. Kita tidak pernah menakut-nakuti beliau,” ungkap Imam Besar FPI Sumbar Buya Busra saat dikutip detikcom, Minggu (28/5/2017).

Menurut Buya, dokter FL sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada umat Islam atas postingannya. Permintaan maaf itu juga disebut bukan karena ada intimidasi.

“Beliau minta maaf kepada umat Islam atas postingannya atas kesadarannya. Kemudian ada berita yang menyudutkan FPI, ini nyata-nyata fitnah yang keji dan setelah beliau minta maaf lagi, kita ormas-ormas Islam Sumbar sudah dianggap selesai dan pengakuan beliau juga begitu,” jelasnya.

“Kita tidak terima bila ada berita fitnah kepada FPI Sumbar,” lanjut Buya.
Buya menceritakan, awal permasalahan ini berawal dari postingan dr FL di Facebook yang menurutnya menyinggung umat Islam. Isi postingan dianggap sebagai bentuk kesalahpahaman dokter FL terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq.

“Kesalahpahaman itu menyebabkan dokter FL kurang senang kepada FPI dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab,” tuturnya.

Ormas-ormas Islam di Kota Solok pun disebut Buya kemudian lalu meminta klarifikasi kepada dokter FL. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh rumah sakit tempat dokter FL bekerja di Kota Solok.

“Difasilitasi untuk bertemu baik-baik dan didampingi oleh pihak Kepolisian. Dalam pertemuan klarifikasi tersebut dr FL menyatakan bahwa beliau khilaf dan minta maaf kepada umat Islam Sumbar. Bagi ormas Islam apalagi FPI masalah itu dianggap selesai. Alhamdulillah,” beber Buya.

Kemudian menurutnya sempat ada kesalahpahaman lagi dan dokter FL disebut-sebut mendapat intimidasi. Hal tersebut dianggap Buya sebagai bentuk fitnah terhadap FPI. Meski begitu, permasalahan pun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

“Barusan kita Ormas-ormas Islam di Kota Solok Sumbar selesai pertemuan dengan Polresta Kota Solok klarifikasi segala masalah,” terang Buya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dokter FL ini sempat beredar melalui media sosial dan juga aplikasi instant messanger. Kabid Humas Polda Sumatera Barat, AKBP Syamsi mengatakan pesan berantai yang viral tersebut tidak seluruhnya sesuai dengan kenyataan.

Benar dokter FL mendapat protes dari satu ormas karena status Facebooknya, namun protes tersebut tak sampai mengancam keselamatan dokter FL. Permasalahan dapat diselesaikan dengan dimediasi pihak kepolisian dan dihadiri oleh kepala ruma sakit tempat dokter FL bekerja, dan perwakilan Kementerian Agama Kota Solok.

“Sehingga dituangkan lah dalam perjanjian tadi, surat permintaan maaf itu, yang dituangkan dalam surat, ditandatangani di atas materai. Kemudian ada kata sepakat permintaan maaf,” ucap Samsi, Sabtu (27/5).

Syamsi juga menyampaikan ada orang tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi ini dan mengarang cerita tentang intimidasi dokter FL. Cerita itulah yang menjadi viral dan beredar di masyarakat.

“Kemudian hari berikutnya ada postingan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, ini belum tahu siapa pihak-pihak tertentu yang mengatakan ibu itu diintimidasi, diteror. Postingan itulah yang tidak betul,” kata Samsi.

“Ibu itu tidak membuat postingan itu. Sebenarnya setelah ada kata sepakat perdamaian, sudah selesai itu (masalah, red). Tapi karena muncul lagi postingan itu,viral-lah di media sosial,” tandasnya. [ GR / ngel ].