Cari Blog Ini

Senin, 06 Maret 2017

Amankan Laka Lantas, Polwan Ini Malah Dipukul Pemabok

KEBUMEN – (6/3/2017) Mengamankan kecelakaan lalu lintas, Polwan Polres Kebumen malah dianiaya pelanggar lalu lintas.

Aiptu Nuraniah Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen mendapat perlakuan kekerasan saat menangani kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor di Jalan Pahlawan Kebumen tepatnya depan Bank BRI cabang Kebumen, Senin (06/03).

Saat dihubungi, Aiptu Nuraniah menjelaskan dirinya sedang menangani kecelakaan yang berada di lokasi, namun pelaku yang berinisial AZ (31) selaku pelanggar pelawan arus naik pitam karena saat akan melarikan diri kuncinya diamankan.

Kejadian yang berlangsung pukul 10.00 wib itu, Aiptu Nuraniah mendapatkan perlakuan kekerasan dengan ditempeleng di bagian kiri kepalanya serta dipukul bagian dada, bahkan dipukul menggunakan sepion sepeda motor yang terlepas akibat kecelakaan itu.

Melihat aksi kekerasan itu, sejumlah personel Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen yang sedang melaksanakan tugas pengaman di Bank segera mengemankan pelaku ke pos satpam BRI.

Aiptu Nuraniah mengatakan, diamankannya pelaku kekerasan kepada dirinya saat bertugas itu, untuk menghindari amuk massa. “Kejadian itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas, sehinngga harus diamankan,” ucap Aiptu Nuraniah ibu dua anak itu.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen mengatakan aksi yang dilakukan Aiptu Nuraniah dan personel Dalmas yang sedang pengamanan Bank BRI sangat benar.

“Pelaku memang harus diamankan, untuk mengantisipasi aksi kroyok massa yang geram oleh aksi pelaku,” tukasnya.

Willy menambahkan, AZ ini adalah seorang residivis. Pernah masuk penjara gara gara kasus penjambretan pada tahun 2011.

Saat ditanya mengenai kondisi korban laka lantas, AKP Willy mengatakan jika Ahmad Nurmunib (41) warga Kebadongan Klirong mengalami patah tulang pada bagian kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan. “Bahkan jempol tangan kanannya harus mengalami 17 (tujuh belas) jahitan akibat kecelakaan itu,” terang Willy berdasarkan keterangan adari Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kebumen.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polres Kebumen. Di depan penyidik, pelaku mengaku telah mengkonsumsi obat batuk sebanyak 10 sacheet yang ditambahkan minuman soda sehingga dirinya mabuk dan tidak terkendali.
(humas/polres kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Kapolsek Pejagoan : Laporkan Bila Mengetahui Ada Yang Meracun Ikan

KEBUMEN - (6/3/2017) Dihadapan anggota Komunitas Pemancing Kebumen (KOMPAK) yang hadir dalam acara pertemuan bulanan perkumpulan para pemancing Kebumen, Minggu (5/3/17), Kepala Kepolisian Sektor Pejagoan AKP R. Widiyanto, SH, MH melalui Kanit Provoost Aiptu Mulyadi, SH menyampaikan untuk tidak segan segan melaporkan atau menginformasikan bila mengetahui atau menjumpai ada orang yang mencari ikan dengan cara meracun atau menggunakan alat strum ikan KE Kepolisian terdekat. “Menurut Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, pasal 84, bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di perairan umum diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1,2 Milyar rupiah.” Jelas Aiptu Mulyadi yang juga anggota Komunitas Pemancing Kebumen itu.

Meski sudah ada undang-undang yang mengatur, lanjut Mulyadi, masing-masing Desa juga diharapkan untuk membuat peraturan-peraturan tentang larangan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan racun atau alat setrum ikan di wilayahnya masing-masing. Sehingga semakin menutup ruang gerak orang-orang yang terbiasa melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan yang mengambil tema Larangan Menangkap Ikan Dengan Bahan Kimia, Obat dan Strum itu, Gunardi, Ketua KOMPAK mengatakan, para pemancing diharapkan lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan alat setrum sangat mengancam keberlangsungan populasi ikan di perairan umum. Ikan besar dan kecil akan mati akibat racun dan strum.

“Dengan ini kita, KOMPAK, harus kompak menjaga kelestarian lingkungan sesuai kapasitas masing masing dan mengambil tindakan demi kelangsungan atau kelestarian ikan di perairan umum.” Kata Gunardi yang juga Pejabat Dinas KKP Kebumen. (Humas Sek Pejagoan Res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Minggu, 05 Maret 2017

Kabid Humas Polda Sulsel ; Oknum Polisi Pengedar Narkoba adalah Pengkhianat Negara

MAKASSAR- (6/3/2017) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani sangat marah ada oknum polisi di Kabupaten Bantaeng yang edarkan Narkoba.

Pasalnya, seorang oknum kepolisian, Aiptu Sumantri Ilham (51) dan istrinya Muhlianty alias Nining alias Bunda (34) ditangkap karena diduga edarkan sabu.

"Oknum (Sumantri) penghianat negara. Padahal dia sudah dibiayai negara untuk tegakan hukum tapi masih saja edarkan sabu," kata Dicky, Kamis (2/3/2017).

Sumantri dan istrinya ditangkap langsung Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rodjikan di rumahnya di BTN Labandu, Bonto Sunggu, Rabu (1/3/2017) sore.

Penangkapan Sumantri bersama istrinya berdasarkan pada tiga laporan polisi (LP) yang tertuju ke istri Sumantri, Muhlianti alias Nining alias Bunda binti H. Upa, yakni LP / 04 / I / 2017 / Sulsel / Res Btg, 16 Jan 17, LP / 09 / II / 2017 / Sulsel / Res Btg, 8 Feb 17, dan LP / 10 / II / 2017 / Sulsel/ Res Btg, 20 Feb 17.

"Sikat terus kalau untuk narkoba. Teman sendiri pun sikat kalau dengan narkoba, padahal beberapa hari lalu ada mantan polisi edarkan narkoba" jelas Dicky.

Selain itu, tim Polres juga tangkap empat warga Bantaeng, Armin Abdullah (37), Anwar Rahman (34), Hasri bin H. Ambo (32) dan Hilman bin Nusu Dg. Raga (72).

Penggerebekan dan penggeledahan itu, tim temukan barang bukti narkoba jenis sabu, alat timbang digital, plastik bening untuk diisi sabu dan senjata tajam.(Tribun-Timur.com).

Polres Buleleng Gelar Syukuran Pilkada Damai



BULELENG- (5/3/2017) Pelaksanaan tahapan pencoblosan Pilkada Buleleng sudah selesai dan berlangsung dalam keadaan aman sertakondusif. Sebagai bentuk rasa syukur dan ucaan terimakasih, anggota Polsek Kota Singaraja bersama anggota Koramil Buleleng melaksanakan kegiatan masak/mebat bersama.

Bersama anggota Koramil Singaraja yang berjumlah sebanyak 22 personil, 120 anggota Polsek Singaraja nampak ceria dan kental suasana kekeluargaan.                      

Hadir juga dalam acara syukuran tersebut Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya beserta jajaran Pejabat Utma Polres Buleleng, diantaranya Wakapolres, Kabag Ops dan para Kasat.

Kegiatan seperti ini juga dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturhmi dan menjaga hubungan yang harmonis antar institusi negara, demikian disampaikan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya. (Ardana/ bharindonews.blogspot.co.id).


Polsek Singaraja Amankan Bandar Judi Togel



BULELENG- (5/3/2017) Kepala Unit 1 Reskrim Polsek Singaraja, Buleleng, Iptu Gede Darma Diatmika, SH  telah memimpin langsung penangkapan bandar judi togel pada hari Sabtu (4/3) sekira pukul 15.30 WITA.

Bandar togel yang diketahui bernama I Nyoman Bawa (58 tahun), warga Dusun Dharma Kerti, Desa Tukad Mungga, Buleleng, ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) buah buku berisi 2 (dua) lembar bertuliskan angka angka pasangan togel, 25 (dua puluh lima) lembar potongan kertas kosong sebagai sarana jual kupon togel, 3 (tiga) buah bolpoint, uang tunai Rp 200.000,- dan 2 (dua) buah bokor kecil tempat uang hasil jual.

Sebelumnya jajaran Polsek Singaraja mendapat laporan warga bahwa tersangka sering menerima pasangan judi togel di lingkungan sekitar. Selanjutnya anggota Buser Polsek Singaraja melakukan penyelidikan dan disaat melihat pelaku menjual maka dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti lengkap, kemudian dilakukan penyitaan.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Singaraja untuk dilakukan proses penyelidikan. Seorang saksi, Kd Yudi (40 tahun), warga setempat menuturkan bahwa kegiatan tersangka yang menjadi bandar togel telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat. (Ardana /bharindonews.blogspot.co.id).


Kamis, 02 Maret 2017

Polres Kebumen Ringkus Maling Warnet dan Toko Sembako

KEBUMEN – (2/3/2017) Petualangan tersangka pembobol sejumlah rumah dan toko sembako serta warnet harus berkahir di Kantor Polisi. Tersangka berinisial DM (36) warga Bnjarnegara berhasil diamankan Polsek Sempor Polres Kebumen setelah sempat menjadi buron dan target opersi Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Sempor Polres Kebumen AKP Wasidi, ditangkapnya DM pada hari Senin (20/02) pukul 11.00 wib di Banjarnegara berdasarkan keterangan komplotannya yang lebih dahulu di ringkus Sat Reskrim Polres Kebumen.

“DM ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial DFI (33) warga sempor, yang mengatakan jika saat melakukan sejumlah aksi ditemani oleh DM,” ucap Wasidi, Kamis (02/03).

DFI yang ternyata seorang residivis kambuhan dan sudah 2 (dua) kali masuk bui itu sebulumnya ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen karena aksi pencurian kendaraan bermobil jenis Pick Up Mitsubishi SS.

Didepan penyidik, DFI mengaku jika sebelumnya telah melakukan sejumlah aksi pencurian di toko sembako dan warnet yang berada di Jatinegara Sempor bersama DM.

“DM ternyata adalah seorang takmir masjid di daerah Bnjarnegara,” imbuh wasidi.

Tersangka juga telah mengakui jika melakukan pencurian padi 8,5 kwintal di Gudang Gapoktan Ds. Bejiruyung Kec. Sempor Kab. Kebumen.

Selain itu, 8 (delapan) unit komputer milik warnet Upin Ipin berhasil digondol oleh kawanan ini. Dalam pengakuannya, komputer itu mereka jual di daerah Banyumas seharga Rp, 3.150.000,-.

Dikatakan AKP wasidi, tersangka DM telah mengakui perbuatnnya. “Dirinya nekat mencuri lantaran kekuranagn modal untuk usaha jual beli singkong dan rongsokan,” papar Wasidi berdasarkan keterangan DM.

Masih kata AKP Wasidi, akibat perbuatannya itu, DM dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Humas res Kbm/ bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 01 Maret 2017

KAPOLRI BAHAS KERJA SAMA DENGAN KEPALA KEPOLISIAN ARAB SAUDI

JAKARTA -(1/3/2017) Mabes Polri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian Selasa malam (28/2) menggelar pertemuan bilateral dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi General Othman bin Nasser Al Mehrej. Selain makan malam bersama, pertemuan itu membahas rencana kerja sama kepolisian kedua negara.

Pertemuan itu digelar di rumah dinas Kapolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, salah satu agenda pertemuan yaitu membahas rencana kesepakatan kerja sama antar kepolisian kedua negara yang akan dihelat di Istana Bogor, Rabu (01/03/2017)

“Pak Kapolri mengundang makan malam sekaligus koordinasi dalam rangka kerja sama itu, Insya Allah hari ini yang akan diagendakan di Istana Bogor, diagendakan di hadapan Presiden Jokowi dan Raja Salman,” kata Irjen Boy.

Dalam pertemuan , Kapolri didampingi sejumlah jajarannya seperti Wakapolri Komjen Syafruddin, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaintelkam Komjen Lutfi Lubihanto, Kabaharkam Komjen Eko Putut Bayuseno, dan lainnya. Sementara Liutenant General Othman bin Nasser Al Mehrej didampingi jajarannya dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Alshueibi. (Iswanez /bharindonews.blogspot.co.id).