Cari Blog Ini

Kamis, 23 Maret 2017

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Raya Klirong

Kebumen -(23/3/2017) Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan jajaran Polsek Klirong, Kebumen di pinggir jalan utama lintas selatan Kebumen,  D Kamis (23/3) sekira pukul 01.30 dinihari tadi.

Adalah petugas piket Polsek Klirong yang terdiri dari Aiptu Wakiman, Kanit Sabhara Aiptu Tri Wuryanto, SH dan  Bripka Abdul Azis, SH sudah menjadi pekerjaan rutin melaksanakan patroli
BLP.

Di tengah perjalanan patroli, sekira pukul 01.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di pinggir jalan raya jalur selatan selatan tepatnya di desa Tambak Progaten, Klirong, ada orang tergeletak, kemudian petugas patroli langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP petugas mendapati seorang laki tergeletak di pinggir jalan raya, kemudian langsung di bawa ke RSUD Sudirman Kebumen, ternyata sudah meninggal dunia.

Kemudian setelah diadakan pemeriksaan  oleh team Inafis / Identifikasi dan dari unit Laka Satlantas Polres Kebumen, orang tersebut dengan ciri-ciri :
Jenis kelamin laki-laki, umur 35 tahun, pakai baju batik lengan panjang warna biru, pakai sarung kotak kotak, terdapat keloid di dada. Luka robek di telapak tangan kanan panjang 2 cm, luka lecet di jari tangan kanan.

Untuk penanganan selanjutnya mayat berada di RSUD Sudirman Kebumen, dan untuk proses selanjutnya masih dalam penyelidikan. (Humas Polsek Klirong /res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id ).

Rabu, 22 Maret 2017

Polres Kebumen Jajal Senjata Api Inventaris Baru

KEBUMEN – (20/3/2017)15 pucuk senjata api AK-2000 pembagian dari Polda Jateng di uji fungsi dan kelayakannya oleh Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui AKP Krida Risanto selaku Kasat Sabhara Polres Kebumen, senjata api jenis senapan serbu kaliber 5.56 mm, sebelum digunakan di lapangan harus diuji fungsi serta kelayakannya, Senin (20/03).

Dalam uji cobannya pada hari Sabtu (18/03), AKP Krida bersama dua Peleton Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen memilih lapangan tembak di tambang batu cadas desa Gemeksekti Kebumen untuk menjajal senjata inventaris baru tersebut.

“Sebelum digunakan untuk mendukung tugas personel di lapangan, senjata harus dipastikan benar benar siap. Maka dari itu, pengujian kami gelar untuk memastikan kesiapan senjata api sebelum dioperasionalkan,” jelas AKP Krida selaku penanggung jawab dalam kegiatan itu.

Menurut AKP Krida, senjata itu baru dua minggu diperoleh Polres Kebumen, kegiatan uji coba tersebut sekaligus untuk melatih para personelnya menggunakan senjata api otomatis atau senjata api serbu terbaru milik Polres Kebumen.

“Senjata ini biasanya digunakan oleh Brimob. Sehingga dalam uji coba itu, kami kenalkan kepada para personel Polres untuk menjajal senapan serbu,” beber AKP Krida yang ternyata adalah mantan Brimob senior.

Pembagian senjata api dari Polda itu bukan hanya Polres Kebumen yang mendapatkannya, namun seluruh Polres jajaran di Polda Jateng juga mendapatkan senjata yang sama.

Masih kata AKP Krida, senjata AK-2000 itu nantinya akan menggantikan senjata SKS yang menurutnya sudah cukup tua. Senjata SKS akan digudangkan, namun tetap digunakan untuk kepentingan insidentil.

AKP Krida yang ternyata adalah mantan Wadanki Sub Den C Brimob Kutoarjo menyambut gembira senjata pembagian itu. Seiring meningkatnya ancaman kejahatan, tentunya harus didukung senjata canggih dalam mengamankan kejahatan itu, tukasnya.

Dari hasil uji coba itu, AKP Krida menjelaskan, senjata api siap digunakan personelnya di lapangan.

“Nantinya senjata ini digunakan untuk pengamanan dan pengawalan objek vital, serta pengamanan khusus lainnya yang membutuhkan senjata api sebagai alat pendukung di lapangan,” tutupnya.
(humas/Polres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Pesta Miras, 6 Pemuda Karanganyar Digiring Polisi

KEBUMEN – (19/3/2017) Reunian, 6 pemuda Karanganyar Kabupaten Kebumen digiring tim Tipiring (tindak pidana ringan) Polres Kebumen. Mereka yang digiring polisi, karena kedapatan berpesta miras saat polisi gencar melakukan razia miras.

Dijelaskan Waka Polres Kebumen, Kompol Umi Mariati, SIK, mereka tertangkap tangan saat menenggak miras di Alun alun Karanganyar pada hari Minggu (19/03) pada pukul 22.00 wib.

Tim Tipiring yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto, SH tengah gencar melakukan razia dan patroli khusus menanggulangi peredaran miras di Kebumen.

Lanjut Waka Polres, dirinya sangat menyayangkan sekali, di Kebumen masih ditemui adanya penikmat miras, padahal beberapa waktu lalu ada korban meninggal akibat minuman haram itu.

“Harusnya itu bisa menjadi pertimbangan, jika mengkonsumsi miras saat ini sangat bahaya sekali dampaknya untuk keselamatan jiwa,” ucapnya, Senin (20/03).

Kepada 6 pemabuk yang digiring ke Polres Kebumen, Kompol Umi meminta agar tidak mengulangi lagi.

Karena sanksi yang akan diterima akan lebih berat jika kedapatan tertangkap lagi saat menjalani hukuman percobaan.

Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto, SH, dalam kesempatan itu menjelaskan, para pemabok itu diancam pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen tentang minum minuman keras di tempat umum, ancamannya minimal 2 bulan kurangan, maksimal 3 bulan kurungan, denda 15 juta Rupiah.

“Biasanya, karena mereka baru pertama kali, akan diberikan vonis 3 bulan dengan percobaan 2 bulan. Jika dalam percobaan itu mengulangi lagi, tanpa sidang mereka akan langsung masuk bui,” paparnya.

Saat dimintai keterangan, para pemuda yang ternyata masih membujang itu, kepada Waka Polres mengaku saat itu tengah  reunian namun dirayakan dengan cara menenggak miras jenis ciu.

“saat asik minum, kami diamankan polisi,” ucap salah satu pemuda, sambil menunduk malu dan berjanti tidak akan mengulang lagi. (Humas Res Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Diduga Karena Penyakit, Napi di Kamar 11 Meninggal Dunia

KEBUMEN - (20/3/2017) Seorang narapidana penghuni rumah tahanan kelas II B Kebumen meninggal dunia, Senin (20/3/2017).

Berdasarkan keterangan Ka Lapas Kebumen, Sutopo, Kapolsek Kebumen IPTU Mardi, SH, MM, mengatakan awalnya narapidana itu ditemukan kejang pada pukul 06.30 WIB oleh penjaga rutan yang sedang piket.

Napi itu berinisial ES (47), warga Desa Pejagoan RT 05/RW 03, Kecamatan Pejagoan.

Pada saat kejadian, napi yang ternyata adalah penghuni kamar 11itu sempat dibawa ke RSUD Kebumen, namun tidak tertolong.

Dari keterangan pihak RSUD Kebumen, serta penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kebumen, kuat dugaan meninggal karena penyakit yang dideritanya.

"Ditubuh korban, tidak ditemukan tandan tanda yang mengarah pada kekerasan fisik," ucap IPTU Mardi.

Dari keterangan IPTU Mardi, korban adalah narapidana kasus perjudian. "Sesuai keputusan pengadilan ia divonis 5 bulan kurungan," paparnya.

Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

(Humas/Polres Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 16 Maret 2017

Sopir Truk Koboi itu Ternyata Residivis yang Memukul Polwan di Depan BRI Kebumen

KEBUMEN – (16/3/2017) Adanya video pertikaian antara sopir truk di beberapa media, Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Karangsambung Polres Kebumen IPTU Kawan Panjaitan, Amd menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Karangsambung Kebumen, Kamis (16/03).

Dalam penjelasannya, IPTU Kawan Panjaitan mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (05/03) sekira pukul 13.30 wib tepatnya di desa Krangsambung di depan warung makan Ibu Wasilah.

Peristiwa yang sempat membuat macet arus lalulintas dan menjadi tontonan warga yang melintas di jalan itu ada yang mengabadikan persetruan antara Saduki (65) warga Karang sambung dan Aziz alias Ajis (31) yang ternyata masi saudara (paman dan keponakan).

Adanya kejadian itu, Polsek Karangsambung segera menuju ke TKP yang tidak jauh dari Mapolsek Karangsambung Polres Kebumen, yang merupakan jalur utama penghubung kecamatan Karangsambung dengan kecamatan Kebumen.

Dalam keterangannya, Kapolsek Karangsambung menjelaskan kronologis kejadian hingga akhirnya si Ajis naik pitam dan mengeluarkan kata kata kasar seperti dalam video yang beredar.

“Saat itu Ajis hendak menurunkan muatan dari truk, namun ia tidak memarkir truk pada jalurnya namun memakan jalur lawan. Maksud hati menegur, Saduki malah dibentak dan dimaki maki oleh ajis bahkan di dorong truknya hingga mengakibatkan rusak.” Ucapnya.

Ajis dikenal warga sekitar merupakan orang yang tempramen.

“Ajis ini seorang residivis kasus penjambretan pada tahun 2011,” terang Kawan.

Bahkan Ajis itu, pada tanggal berikutnya melakukan pemukulan kepada salah satu Polwan Polres Kebumen AIPTU Nuraniah pada hari Senin (06/03) di depan Bank BRI cabang Kebumen lantaran kasus Kasus Lakalantas. 

http://bharindonews.blogspot.in/2017/03/amankan-laka-lantas-polwan-ini-malah.html?m=1

Pada tanggal itu juga, Kawan menjelaskan jika kasusnya sudah diselesaikan Polsek dengan cara didamaikan.

Keinginan berdamai ini karena kedua belah pihak masih saudara.
Proses damai ini dilakukan di Polsek Karangsambung, dan Kapolsek Karangsambung Polres Kebumen pada saat itu menjadi penengah.

Dalam peristiwa itu, warga yang melihat pun ikut geram, karena Ajis sangat kasar kepada orang tua.

Warga yang menyaksikan menginginkan kasus ini supaya diteruskan, karena sudah keterlaluan. Namun keinginan kedua belah pihak, agar kasusnya selesai dengan cara kekeluargaan.

Mengenai truk Sadiki yang rusak, Kawan menjelaskan, itu adalah kendaraan tulang punggung Sadiki untuk menafkahi keluarganya. (Humas Polres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

https://youtu.be/o-IPvnGzyYo


Rabu, 15 Maret 2017

SATLANTAS POLRES TRENGGALEK BLUSUKAN KE PASAR KAMPANYE KESELAMATAN BERLALULINTAS

TRENGGALEK– (15/3/2017) Polres Trenggalek, Operasi Simpatik Semeru 2017 tersisa kurang dari sepekan. Hal tersebut tak mengendurkan semangat jajaran Polres Trenggalek untuk terus menggelorakan upaya preemtif diberbagai kesempatan.

Kali ini, anggota Satlantas Polres Trenggalek dibawah kendali Kanitdikyasa Iptu Agustyo terpantau kembali blusukan ke dalam pasar.

Jika yang lalu blusukan dilakukan di pasar Pon, hari ini, Rabu (15/3) yang menjadi sasaran adalah pasar basah dan pasar burung. Di dalam pasar, para Polantas ini membagikan brosur dan pamflet berisi tips berkendara yang berkeselamatan serta petunjuk sederhana tentang tertib berlalu lintas.

Sisi humanis benar-benar ditonjolkan dari kegiatan tersebut. Senyum sepertinya tak lepas dari bibir para Polisi muda ini. Sapaan ramah pun mereka suguhkan kepada setiap orang yang mereka temui.

“Selamat pagi ibu. Monggo (mari) sambil berbelanja bisa baca-baca ini”, ujar Brigadir Nino seraya menyerahkan selembar pamflet.

Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Heru Sudjio, SH menjelaskan, bahwa dalam Operasi Simpatik Semeru ini yang dikedepankan adalah pola preemtif dan preventif. Sedangkan tindakan represif merupakan langkah akhir.

“Kita utamakan sosialisasi dan kampanye tertib berlalu lintas. Ini merupakan upaya penyadaran masyarakat agar mau, taat dan patuh aturan berlalu lintas”, ujar AKP Heru. (Ady/Satlantas Polres Trenggalek/ Umi Fadilah/ Handoko/bharindonews.blogspot.co.id).

Selasa, 14 Maret 2017

Jual Togel di Warung Soto, Pemuda Muktisari Digulung Polisi

KEBUMEN - (14/3/2017) Dianggap meresahakan oleh warga sekitar penjual togel (toto gelap) akhirnya dgiring Polsek Kebumen Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kebumen, IPTU Mardi, SH, MM penangkapan itu berawal dari adanya informasi di lapangan, bahwa tersangka berinisial HY (57) seorang warga Muktisari dapat melayani pembelian nomor togel di daerah tempatnya tinggal, Selasa (14/03).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya HY dapat diamankan saat menjajakan nomor togel pada hari Senin (13/03) pukul 21.30 wib di warung soto jalan Kejayan termasuk Desa Muktisari tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebumen Polres Kebumen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp.1.403.000, 10 bonggol telah terpakai,4 buah ballpoint,10 lembar kertas karbon, 1buah bantalan stempel,1 buah stempel tanggal,1 buah stempel Hk-Hr, yang kesemuanya diakui milik tersangka," tandas Iptu Mardi.

Akibat aksinya itu, saat ini tersangka diamankan di Polsek Kebumen Polres Kebumen untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik dan mempertanggung jawabkan bisnisnya dibalik jeruji besi. (Humasres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).