Cari Blog Ini

Minggu, 11 Februari 2018

Parah !!! Debt Collector Paksa Nasabah Penunggak Kredit Berhubungan Intim

Gambar ilustrasi

Ngawi - (11/2/2018) Kasus penagih utang ( Debt Collector) yang berbuat meminta hubungan suami istri ke konsumennya karena tidak bisa bayar tunggakan kredit motor, mobil, rumah atau alat keperluan rumah tangga sebenarnya sudah sering terjadi.
Dan sudah bukan rahasia lagi di kalangan Dept Collector kejadian ini terselubung atau intern di ketahui oleh Debt Collector dan pihak leasing. Fakta ini jarang dilaporkan oleh pihak konsumen, aksi bejat atau perbuatan hubungan intim terselubung tersebut.
Dari hasil penelusuran berbulan-bulan di beberapa Kabupaten di Jawa Timur, Team Spesial Investigasi Rajawali Siber menunjukkan fakta bahwa kasus ini sudah menjadi hal yang lumrah dan biasa di kalangan Debt Collector bahkan mereka bisa bergiliran untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Salah satu pihak Showroom sepeda motor di Kabupaten Ngawi membenarkan kejadian kejadian ini, ”Iya betul Pak, Debt Collector meniduri istri konsumen yang tidak bisa bayar tunggakan kreditnya sudah biasa terjadi Pak bahkan tidak di daerah Ngawi saja, di Madiun, Magetan, Caruban, Blitar, bahkan di Jawa Timur ini sudah menjadi hal yang lumrah dan jelas perbuatan ini merugikan pihak kami,” tegasnya.
Contoh sebut Aja debt collector mendatangi rumah Konsumen. Awalnya tersangka berniat menagih tunggakan pembayaran kreditan sepeda motor ke konsumen. Karena sudah tiga bulan terakhir korban tidak membayarkan angsuran kreditannya.
Apabila konsumen tidak bisa membayar tunggakannya, Debt Collector akan mengambil paksa sepeda motor tersebut. Namun, Debt Collector biasanya akan langsung memanfaatkan kesempatan untuk menawarkan opsi lain agar sepeda motor korban tidak jadi diambil.
Pengakuan sang Debt Collector yang tidak mau disebut namanya ini menyampaikan sebuah pengakuan yang sangat memprihatinkan,”Saya bilang ke dia, kalau tidak mau sepeda motornya ditarik, dia harus mau berhubungan badan dengan saya,” tegasnya.
”Tapi ya tidak langsung Pak, kita giring pelan-pelan tapi rata-rata istri konsumen itu mau Pak , memang sih tidak semuanya begitu ,tapi kebanyakan iya sih Pak,” ujar Debt Collectot kepada Team Spesial Investigasi Rajawali Siber.
Adakalanya ajakan Debt Collector langsung ditolak mentah-mentah oleh Konsumen. bahkan juga yang berusaha mengusir Debt Collector dari rumahnya karena sudah ketakutan dengan niat sang Debt Colector. Namun, Debt Collector sepertinya tidak patah arang.dan pantang mundur sampai sang konsumen menyerah
Team Spesial Investigasi Rajawali Siber banyak menemukan fakta ini terjadi di mana-mana dan pengakuan pengakuan dari berbagai pihak untuk menjadi keprihatinan berbagai pihak khususnya bagi para suami yang mempunyai kredit bermasalah agar jangan pernah menyerahkan urusan tunggakan kredit kepada pihak istri atau keluarga perempuan. (Jefri).
Sumber : rajawalisiber.com

Sabtu, 03 Februari 2018

Polri Menatap Tahun Baru 2018 “Mewujudkan Prajurit Bhayangkara Menjadi Umat Terbaik”

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. HM. Tito Karnavian, MA, Ph.D

Sejak era kepemimpinan Jenderal Polisi Prof. Drs. HM. Tito Karnavian, MA, Ph.D wajah Kepolisian Republik Indonesia berubah secara signifikan. Polri menjadi lebih ramah dan humanis. Profesionalisme dan kemampuan aparat kepolisian juga meningkat. Kecepatan dan kemudahan pelayanan juga makin baik, palagi dengan dukungan teknologi informasi yang dikembangkan beberapa satuan pelayanan kepolisian. Comander Wish yang terangkum dalam program PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya) mulai membuahkan hasil. Di tahun baru 2018, Institusi Kepolisian terus memperbaiki diri agar makin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhdap Institusi Polri juga meningkat. Berbagai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah berhasil diraih oleh jajaran dan satuan atas inovasi dalam pelayanan publik. Banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi calon kepala daerah menunjukkan bahwa nilai jual anggota polisi makin bagus.
Polisi, ketika mendengar kata ini, mungkin yg terbayang dalam benak kita adalah sosok pria berseragam yang berdiri di tengah jalan mengatur lalu lintas. Atau sosok pria dengan sepucuk pistol sedang mengejar penjahat. Atau mungkin sekelompok pria dengan helm, rompi anti peluru dan tameng fiber sedang mengamankan demonstrasi.
Kali ini saya ingin menyoroti profesi polisi kaitannya dengan Islam. Beberapa tahun terakhir ini polisi kerap dibenturkan dengan Islam dan komunitas Muslim. Isu terorisme seolah menjadi jurang pemisah antara polisi di satu sisi dan kaum muslimin di sisi yang lain. Bahkan beberapa alasan yg menjadi latar belakang aksi terorisme adalah rasa dendam pada polisi.
Benarkah polisi musuh kaum muslimin? Atau benarkah ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk membenci polisi?
Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain, (1) Memelihara kamtibmas, (2) Penegakan hukum yang berlaku, (3) Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat. 
Sedangkan menurut pasal 14 dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negeri, Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya (1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, (2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan, (3) Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, (4) Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, (5) Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang.
Institusi polri adalah garda terdepan yang menjamanin keamanan dan ketertiban, yang memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dlm menjalankan aktifitasnya, bekerja mencari nafkah, melakukan ritual ibadah menyembah Tuhan-nya, termasuk berlibur bersama keluarga dan sanak famili.
Keberadaan polisi juga menjamin keamanan dan keselamatan harta benda serta jiwa raga masyarakat. Polisi jg memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat terpenuhi secara adil. Memastikan bahwa setiap kejahatan dan pelanggaran harus dicegah dan diberi sanksi.
Kita bisa membayangkan seandainya suatu negara tidak ada institusi kepolisian. Apa yang terjadi dengan masyarakat? Yang kuat akan menindas yang lemah. Yang jahat akan mengganggu yang lain. Harta benda dan keselamatan diri kita selalu terancam. Dan pencari keadilan akan gigit jari karena tidak ada tempat mengadu.
Beberapa negara di dunia boleh jadi tidak memiliki angkatan perang /militer, tetapi mereka pasti memiliki pasukan yang menjaga kamtibmas atau kepolisian. Negara2 seperti Andora, Panama, Kosta Rika, Haiti, Mauritus, Kepulauan Solomon dan Vatikan adalah contoh beberapa negara yang tidak memiliki angkatan perang atau militer.
Lantas, apa kaitannya polisi dengan Islam ? Sehingga saya berani memberi judul artikel ini, “Polisi, Dai yg Sesungguhnya”. Di dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 104 disebutkan, “Hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah org2 yg beruntung”.
Perintah Allah SWT dalam ayat tersebut sangat jelas, bahwa di dalam masyarakat harus ada sekelompok orang yang melakukan 3 (tiga) tugas, yaitu mengajak dan menyadarkan masyarakat utk berbuat baik, kemudian memerintahkan dan memaksa orang untuk melakukan hal yang makruf /baik dan bermanfaat, terakhir adalah melarang dengan memberi sanksi pada perbuatan munkar atau kejahatan.
Barangkali dai, mubaligh, ustadz, ulama, kyai dan para penceramah bisa menyeru dan mengajak orang untuk berbuat baik, menasehati mereka agar tidak melakukan kejahatan. Namun mampukah para dai dan mubaligh memaksa orang untuk berbuat baik, atau menghukum orang yang berbuat jahat? Jelas tidak mampu dan tidak berhak.
Itulah kenapa beberapa ormas Islam yang melakukan aksi sweeping dan menutup paksa tempat-tempat maksiat akan mendapat perlawanan dr masyarakat itu sendiri. Karena bukan wewenang dan tanggung jawab mereka. Siapa yang bisa memaksa orang berbuat baik? Siapa yang bisa memberi sanksi pada pelaku kejahatan?
Jawabnya adalah polisi. Satuan polisi Lalu Lintas bisa memaksa pengendara untuk mengenakan helm, berjalan di jalur sebelah kiri, dan berhenti pada saat lampu merah untuk memberi kesempatan pada pemakai jalan dari arah lain.
Satuan polisi reserse dan kriminal juga mampu memaksa orang untuk menutup tempat-tempat maksiat, mereka juga bisa menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan dan tindak pidana. Pada saat yang sama polisi juga melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dan generasi muda untuk menghindari narkoba, miras dan pergaulan bebas.
Polisi melakukan semua tugas yang dilakukan para dai dan mubaligh, tapi para dai dan mubaligh tidak berhak melakukan tugas-tugas kepolisian. Artinya, kelompok orang yang mampu mengamalkan perintah Allah SWT dalam Al-Quran tersebut secara sempurna adalah institusi kepolisian. 
Kita tidak berbicara oknum, namun kita membahas polisi sebagai institusi. Bahwa ada oknum polisi yang menyimpang dan tidak amanah adalah hal yang manusiawi, sbgmana ada juga oknum ustadz dan mubaligh yang menyimpang tidak bs jadi teladan.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tanganmu /kekuatanmu, jika tidak mampu ubah dengan lisanmu, jika tidak mampu maka ingkari dengan hatimu, namun itu selemah-lemah iman”.
Siapa yang bs mengubah kemunkaran/kejahatan dengan tangan /kekuatan? Hanya polisi yang mampu dan berhak. Dai dan mubaligh hanya sanggup mengubah dengan lisan. Dan kebanyakan orang hanya mengingkari dengan hati. Jadi sebagian besar umat Islam memiliki keimanan yg lemah.
Polisi-lah yang paling berpotensi memiliki keimanan yang sempurna, karena mereka mampu dan berhak melakukan yang paling utama, yaitu mengubah kemunkaran/kejahatan dengan kekuatan. Dengan demikian, jelaslah bahwa tugas kepolisian adalah tugas yang suci dan mulai. Tidak hanya mulia dalam pandangan manusia, namun sangat besar nilainya dalam pandangan Sang Pencipta.
Wahai para anggota Tri Brata, kalian adalah dai yang sesungguhnya, yang memiliki kesempatan untuk mengamalkan perintah-Nya secara sempurna. Kalian paling punya peluang untuk menjadi sebaik-baik umat seperti yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 110, “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dimunculkan untuk manusia, memerintahkan kepada yang makruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah”.
Sahabat Tribrata di tanah air, jadilah Anda semua polisi baik dan jujur… 
Polisi baik tidak hanya Hoegeng. Tetapi setiap anggota korps Bhayangkara berkesempatan menjadi baik dan jujur, menjadi Umat Yang Terbaik.


(Arief Luqman El Hakiem / Bhayangkara Indoensia News / Maspolin / Blogger Polri).

Kamis, 01 Februari 2018

Waspada !!! Upaya Adu Domba dan Kisruh Politik Jelang Pilkada Serentak 2018 (Politisasi Pidato Kapolri)

JAKARTA - (1/2/2018) Dinamika politik di Indonesia memang sungguh seksi. Belum beres kontroversi penjabat atau pelaksana harian (plh) gubernur Jabar dan Sumut usai, muncul lagi isu panas lainnya. Tidak tanggung-tanggung, kali ini langsung menohok Kapolri M Tito Karnavian.

Tiba-tiba muncul potongan video pidato Kapolri saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Tanara, Serang, Banten, pimpinan KH Ma'ruf Amien, pada Februari 2017 lalu. Isi potongan video itu yang bikin gerah sejumlah ormas Islam. Tito menyatakan hanya akan merangkul ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di semua lini sementara organisasi lain merontokkan negara.

"Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua Polres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya . Begitu potongan pidato Tito".

Beberapa ormas Islam pun meradang. Pimpinan MUI malah membuat surat terbuka kepada Kapolri yang menjelaskan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia tidak cuma milik NU dan Muhammadiyah. Banyak ormas Islam yang lahir lebih dahulu dan setelahnya ikut bahu-membahu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga telah ikut membangun pondasi dasar ekonomi negara ini.

Terlepas dari kontroversi yang muncul setelahnya dan berakhir dengan tabayun tokoh-tokoh Islam dengan Kapolri, ada beberapa kejanggalan dari potongan video yang muncul.

Pertama, seperti disampaikan Kapolri, mengapa video itu baru muncul sekarang? Padahal, video itu dibuat setahun yang lalu.

Tito pun mengaku heran dengan kemunculan video itu. "Acaranya setahun lalu, pertanyaannya, kok bisa muncul sekarang dan dipotong," kata dia di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1).

Saat video itu tersebar viral, Tito tak sedang berada di Jakarta tapi di luar kota. Ketika itulah ia melihat video tersebut dan berusaha mengingat-ingat kapan ia berpidato seperti dalam rekaman video. Dia pun menanyakan itu kepada stafnya. Karena seingatnya, ia tak pernah menyampaikan pidato seperti itu baru-baru ini.

Siapa dan apa motif penyebaran potongan video ini sampai sekarang masih belum jelas. Apakah ini tindakan disengaja untuk mencoreng dan mengadu domba Polri dengan ormas Islam juga belum ada penjelasan. Polri sendiri belum masuk menelusuri kasus ini.
Apakah ini terkait dengan 'perang bintang' di internal Polri pun belum ada jawaban. Sumber-sumber di Polri menyebutkan sebetulnya 'perang bintang' ini sudah lama terjadi, namun apakah segala peristiwa yang belakangan menyeret institusi Polri terkait itu, masih gelap.

Kedua, video itu sudah terpotong sangat panjang. Tito menjelaskan durasi pidato dirinya saat menyampaikan sambutan itu selama 26 menit. Namun, potongan video yang dibuat diubah menjadi dua menitan saja. Menurut Tito, dalam 26 menit itu ada bahasa-bahasa yang kalau dicerna (dalam durasi) dua menit, mungkin membuat beberapa pihak kurang nyaman.

Polri menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja memotong video tersebut dengan maksud tertentu. Namun, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Polri belum bisa memastikan pihak-pihak mana yang melakukan hal tersebut. "Dugaan sementara seperti itu," kata Iqbal kepada wartawan di kediaman Kapolri, Rabu (31/1).

Video ucapan Kapolri itu telah mengalami penyuntingan. "Sangat banyak yang dipotong dan didempetkan. Kontennya yang dipotong," ujarnya.

Konteks pidatonya saat itu pas sedang hangat-hangatnya situasi Pilkada DKI. Kapolri memotivasi dan menyampaikan untuk lebih memperkuat tali silaturahim ke semua organisasi Islam, kecuali kelompok yang ingin merongrong NKRI.

Ketiga, potongan video ini muncul menjelang pilkada serentak 2018 dan diwacanakannya dua pati Polri menjadi penjabat gubernur di Sumut dan Jabar. Sejumlah kalangan menilai ada upaya mengganggu konsentrasi Polri menjaga pilkada damai dengan membenturkan Polri dengan ormas Islam.

Rencana masuknya dua pati Polri juga ikut menghangatkan dinamika politik nasional. Apalagi, mereka akan ditempatkan --jika jadi-- di dua provinsi yang selama dua periode kepemimpinannya dikuasai partai non-penguasa saat ini. Di Jabar malah pada pilpres lalu suara Jokowi-JK jauh di bawah Prabowo-Hatta.

Tetap klarifikasi

Kemarin, Kapolri Jenderal Tito memberikan klarifikasi terkait pidatonya itu. Klarifikasi ini disampaikan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1), di hadapan 14 perwakilan Ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
Tito mengatakan tidak ada maksud dari dirinya apalagi institusi Polri untuk tidak membangun hubungan dengan ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah. Bagi Tito, Polri tentu sangat berkepentingan untuk membangun hubungan baik dengan Ormas manapun sepanjang ormas itu satu visi yakni demi keutuhan NKRI dan Pancasila.

Terlebih 2018 ini adalah tahun politik sehingga Polri dan Ormas-Ormas Islam perlu bahu-membahu menjaga situasi agar tidak terjadi konflik. Ia menyayangkan upaya pemotongan dan penyuntikan video yang akhirnya membuat situasi menjadi bergemuruh.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Iqbal menegaskan Kapolri sama sekali tidak ada niatan sama sekali menafikan dan menyudutkan kelompok-kelompok Islam. Dan itu sudah disampaikan ke ormas-ormas Islam. Polisi berharap jangan sampai hal seperti ini merusak hubungan antar elemen bangsa yang sudah baik. Apalagi menyongsong Pilkada serentak tahun ini.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia Hamdan Zoelva. Hamdan melakukan tabayun dengan Kapolri karena memang ingin mendengar langsung klarifikasi dari Kapolri.

Setelah dijelaskan, Hamdan mengungkapkan video yang beredar itu tidak utuh. Video yang beredar juga tidak mewakili inti pidato yang disampaikan. Pidato asli tersebut berlangsung selama 26 menit dan Kapolri tidak bermaksud melabeli ormas selain NU dan Muhammadiyah merontokkan bangsa.

Konteks Radikalisme

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengaku telah melakukan kroscek ke Kapolri soal video tersebut di rumah dinas Kapolri, Rabu (31/1) pagi. Konteks pidato itu, kata KH Ma'ruf, dalam rangka menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah dan juga peran nasional yang pada waktu itu agak kenceng, tahun lalu itu.

Kapolri merasa NU dan Muhammadiyahlah yang hingga saat ini konsisten terus dalam membela Pancasila dan negara --tanpa bermaksud menampikkan ormas-ormas yang lain. Terkait dimaksud ada kelompok yang ingin meruntuhkan negara, itu adalah kelompok-kelompok ormas yang radikal.

"Bukan dalam konteks NU dan Muhammadiyah saja, tapi dalam konteks di mana Polri menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok radikal, intoleran. Kira-kira begitu," kata Kh Ma'ruf.

Video itu, kata dia, disampaikan di pesantren miliknya di Banten dalam rangka pertemuan ulama dan MoU dengan NU. Isunya adalah peran ulama dalam mengawal keutuhan dan persatuan bangsa.

Sumber : republika.co.id

Selasa, 23 Januari 2018

Bupati Kebumen, M. Yahya Fuad Tersangka KPK

Bupati Kebumen, Ir. HM. Yahya Fuad, SE (kanan) bersama Wakil Bupati, KH. Yazid Mahfudz.


JAKARTA, (23/1/2018) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka.

Fuad diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

"MYF bersama HA diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018). 

Selain Fuad, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hojin Anshori dari pihak swasta dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar.

Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.Hojin sebelumnya merupakan anggota tim sukses saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati. Hojin diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad.

Adapun Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad. 

Fuad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Khayub selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sumber : kompas.com

Minggu, 21 Januari 2018

Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP. Willy Budiyanto, SH Pindah Tugas ke Boyolali

KEBUMEN - (22/1/2018) Polres Kebumen kembali melakukan rotasi jabatan inspektur. Sedikitnya lima kursi jabatan Inspektur di Polres Kebumen, dirotasi termasuk Kasubbag Humas, AKP Willy Budiyanto, SH yang akan bertugas di Polres Boyolali. Penyegaran jabatan itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjenpol Condro Kirono pada bulan Januari 2018 tahun ini.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar selaku Inspektur Upacara, dalam upacara serah terima jabatan Sertijab mengungkapkan, rotasi jabatan atau mutasi jabatan adalah hal yang wajar.

"Hal tersebut merupakan salah satu mata rantai dalam siklus pembinaan SDM Polri, guna memberikan ruang bagi personel Polri, untuk mengembangkan karier," ucap AKBP Arief Bahtiar saat membacakan amanat, Senin (22/01/2018) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam dari AKP Cipto Rahayu Diserahkan kepada  AKP Abdullah. Kasat Reskrim AKP Koliq Salis Hirmawan diserahkan kepada pejabat baru AKP Aji Darmawan.

Sedangkan untuk Kapolsek Ayah yang semula dijabat AKP Masngudin, diserahkan kepada IPTU Heru Sunyoto. AKP Masngudin akan menjabat sebagai  Kasubbag Humas Polres Kebumen menggantikan AKP Willy Budiyanto.

AKP Willy Budiyanto, dalam surat keputusan itu akan pindah ke Polres Boyolali sebagai Kasat Reskrim di kota yang memiliki semboyan kota Tersenyum.

Kapolsek Puring yang semula dijabat AKP Joko Maryono diserahkan kepada AKP Khadijah Widayat. AKP Joko Maryono akan menduduki jabatan baru sebagai Kapok Ambal, karena pejabat lama AKP Topo Walyono memasuki masa pensiun.

Kapolres Kebumen dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada para Bhayangkari yang telah mendampingi para suami sehingga sukses dalam tugas.

Upacara Sertijab digelar di lapangan indoor Tenis Polres Kebumen dan dihadiri PJU Polres Kebumen para Kapolsek, Bhayangkari, personel jajaran serta dari TNI.

(HumasresKebumen / Bhyangkara Indonesia News)

Sabtu, 06 Januari 2018

Pemred Media "Bodong" Penyebar Hoax Diringkus Bareskrim Polri

JAKARTA - (6/1/2018) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri menangkap pemimpin redaksi sebuah media bodong di Pati, Jawa Tengah, yaitu Zaenal Arifin (28).
Dia ditangkap karena telah menulis ulang terkait informasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Anggota DPR RI Komisi III, Mulyadi.

"Pada tanggal 18 Desember 2017 kami dari siber telah menerima pengaduan pencemaran nama baik atau fitnah. Korban adalah Ir Mulyadi dari anggota komisi III Partai Demokrat tentang pencemaran nama baik beliau," kata Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di kantor Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan bahwa berita yang ditulis ulang oleh Zaenal soal pengaduan istri Mulyadi, Mefiana Malinani ke MKD atas KDRT pada Selasa (5/12) lalu.

Menurut Zaenal, berita yang menyangkut Mulyadi tengah viral di media sosial. Oleh karena itu dia membuat ulang berita tersebut untuk dapat menarik para pembaca di medianya itu.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," jelasnya.

Zaenal sendiri ditangkap oleh polisi di kantornya di Jalan Ronggowasito, Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (4/1), untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi orang lain yang menyuruh Zaenal.
Menurut pengakuan Zaenal, bahwa perbuatannya itu murni dia lakukan sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain dan karena memang untuk konsumsi media bodongnya itu.

"Kemudian kami tindak Lanjuti, jadi pencemaran nama baik beredar melalui portal berita aliansi rakyat news. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dewan Pers disana portal berita itu tidak terdaftar, atas dasar itu kami tindak lanjuti dan melakukan upaya tangkap paksa," ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi yang merasa namanya telah dicemarkan dengan berita yang telah dibuat oleh Zaenal tersebut mengaku bahwa berita tersebut tak benar alias bohong.

"Yang saya indikasikan diviralkan, tentu ini berita bohong. Saya akan mengambil tindakan penegakan hukum," ujar Mulyadi di tempat yang sama.

Sebelum ke Bareskrim Siber, Mulyadi terlebih dahulu ke MKD untuk mencari kebenaran atas berita tersebut.

Ternyata, MKD pun tak mengetahui adanya pelanggaran etika atas laporan istrinya.

"Terhadap beberapa hal yang semuanya tidak benar, MKD sendiri sudah saya konfirmasi tidak tahu," ucapnya.

Zaenal sendiri menyesali perbuatannya terhadap Mulyadi dan berjanji akan melakukan klarifikasi berita tersebut.

"Memang saya asal mencomot atau mengambil saja. Terkait pemberitaan tersebut saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang melawan hukum tersebut kepada bapak Mulyadi dan saya berjanji akan memperbaiki nama Mulyadi di web
aliansirakyatnews.com, " kata Zaenal di tempat yang sama.

Atas perbuatanya, Zaenal di sangkakan pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber : Tribunnews.com

Minggu, 24 Desember 2017

Kompak, Kanit Binmas Polsek Buluspesantren Bersama Babinsa Amankan Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW

Kebumen - (25/12/2017) Indahnya kebersamaan, berkahnya persatuan. Kalimat yang cocok untuk menggambarkan kekompakan TNI-POLRI dalam melindungi serta mengayomi masyarakat. Suatu momen pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan khotmil Qur'an wal kutub di Masjid Al Ikhlas desa Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen memperlihatkan sinergi anggota polisi dan tentara.

Nampak Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Sukamto bersama beberapa anggota kepolisian bahu membahu dengan Babinsa Koramil Buluspesantren dalam mengamankan acara pengajian.

Acara pengajian yang digelar bertepatan libur Natal dihadiri ribuan peserta umat Islam dan para santri TPQ Al Ikhlas diisi ceramah Al Mukarom KH. 'Ath Thori Ma'mun dari Magelang.

Lokasi masjid berada di pinggir jalan utama provinsi, jalan Daendels yang menghubungkan Yogyakarta-Cilacap sehingga arus lalulintas cukup padat dan ramai. Aiptu Sukamto bersama anggota Koramil Buluspesantren dengan semangat mengatur arus kendaraan yang berlalu lalang.

Pengasuh TPQ Al Ikhlas, Ustadz Sholeh mengatakan, "Kami sengaja menyelenggarakan pengajian dan khotmil Qur'an bersamaan dengan libur Natal agar menampakkan kerukunan dan kebhinekaan".

"Saudara-saudara yang Nasrani memperingati hari kelahiran nabinya, maka umat Islam pun memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun tetap rukun dan saling toleransi" imbuh Ustadz Sholeh. (Binmas Polsek Buluspesantren / Bhayangkara Indonesia News).