Cari Blog Ini

Jumat, 31 Maret 2017

HOTEL, LOKASI FAVORIT BERBUAT MESUM DI KEBUMEN

KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tindak asusila dan perbuatan maksiat di Kabupaten Kebumen sepertinya makin menjadi-jadi. Indikasinya, meski sudah berkali-kali dirazia, petugas masih mendapati pasangan mesum di hotel-hotel.

Sejauh ini, hotel sepertinya,masih menjadi lokasi yang paling "favorit" bagi mereka yang berotak ngeres untuk berbuat maksiat. Bahkan Satpol PP Kebumen baru-baru ini merazia pasangan mesum di sebuah hotel yang belum diresmikan di Kota Beriman.

Empat perempuan dan dua laki-laki diamankan. Konon katanya, mereka adalah pekerja hotel yang membawa sejumlah perempuan untuk bermesum ria di hotel tersebut.

Adanya pasangan mesum di sebuah hotel yang belum diresmikan, dibenarkan Kabid Tibum Satpol PP Kebumen Suratno SH MH. "Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga," katanya, kemarin (30/3/2017).

Adanya kejadian ini semakin membuat sejumlah pihak khawatir dengan situasi Kebumen saat ini. Sejumlah pihak mendesak Pemkab menutup tempat-tempat yang rawan terjadi tindak maksiat. Apalagi, ada diantara pelakunya yang masih berstatus pelajar. Sudah begitu, mereka seringkali kedapatan berbuat tak senonoh di tempat-tempat publik. (cah /bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 30 Maret 2017

Polres Kebumen Masil Lakukan Penyelidikan Kasus Hilangnya Final Drive Seharga 250 Juta

KEBUMEN – (30/3/2017) Polres Kebumen masih menyelidiki kasus hilangnya seperangkat  Final Drive bernilai ratusan juta yang digondol kawanan pencuri. Keterangan ini diungkapkan langsung Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH saat dimintai keterangan tentang pencurian spare part mesin alat berat Exavator Komatsu milik PT Armada Hada Graha yang tengah diparkir di Jalan Lintas Selatan Tambakmulyo - Wawar, Termasuk desa Tanggulangin, Kebumen, Kamis (30/03).

Melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH, Kapolres Kebumen menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui pada hari Rabu (29/03) sekira pukul 07.00 Wib.

“Saat itu Sayrif (38) hendak menjalankan alat berat itu namun ternyata ada yang tidak beres. Alat itu milik PT PT Armada Hada Graha yang digunakan untuk pengerjaan proyek jalan lingkar selatan selatan Kebumen,” jelas AKP Willy.

Saat ditanya mengenai modus pencurian itu, Willy menerangkan jika pelaku menggunakan alat berupa kunci palsu untuk memaksa masuk kedalam kabin Excavator, selanjutnya bagian Final Drive dibongkar menggunkan kunci roda.

Akibat kejadian itu, selain Vinal Drive seharaga Rp. 250.000.000,-, monitor milik excavator merk Komatsu itu juga raib dalam peristiwa pencurian itu yang masih ditangani Polres Kebumen.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, AKP Willy menyimpulkan pelaku itu adalah sindikat dan faham betul kegunaan dan manfaat barang yang dicuri tersebut.

Kejadian hilangnya Final Drive ini, di Kebumen bukan kali pertama, sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di kecamatan Padureso dan Ayah. Dalam aksi itru pencuri menyikat vinal drive alat berat Excavator yang ditinggal tanpa pengawasan.

Mewakili Kapolres Kebumen AKP Willy mengingatkan kepada pemilik ataupun pekerja agar peristiwa itu tidak terulang, alat berat saat tidak digunakan harus dijaga betul untuk memastikan alatnya aman dari pencuri. (Humasres Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Hotel Melati di Kebumen Jadi Tempat Mesum, 7 Pasangan Digelandang Polisi

KEBUMEN – (30/3/2017) Asyik ngamar, 7 (tujuh) pasangan tidak resmi digiring Polres Kebumen. Mereka yang digiring itu, kedapatan sedang ngamar di dua hotel kelas melati di wilayah pinggiran Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen, SH, SIK, MH, melalui AKP Krida selaku Kasat Sabhara Polres sekaligus Katim Tipiring Polres Kebumen, saat ini pihaknya  tengah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran hotel, Kamis (30/03).

Tujuh pasang laki laki perempuan tidak resmi itu, tertangkap basah tim tipiring sedang memadu kasih di dalam kamar hotel pada hari Rabu sekira pukul 21.00 Wib.

Saat digeledah, mereka tidak bisa menunjukan buku nikah, dan kepada petugas tim tipiring mengaku hanya sebatas kekasih dan mereka berencana akan menikah.

Dari tujuh pasang yang tertangkap tangan sedang ngamar, dijelaskan AKP Krida, hanya empat pasang yang hadir dalam pemanggilan itu.

Mereka yang tertangkap rata rata adalah orang kebumen dan bersetatus single maupun bujangan.

Saat dimintai keterangan, mereka berencana akan serius dan melanjutkan hubungannya ke pernikahan. Meski mengaku akan menikah dikemudian hari, AKP Krida sangat menyayangkan sekali tindakan para pemuda itu.

Pemanggilannya ke Sat Sabhra Polres Kebumen oleh Tim Tipiring, dijelaskan AKP Krida, untuk mendata ulang dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mesumnya.

Kepada tiga pasang yang tidak hadir pada siang ini, dijelaskan  AKP Krida, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan ulang kepada mereka, yang sudah lebih dulu didata setelah penggrebekan tadi malam.

Digelarnya operasi penyakit masyarakat ini, menurut AKP Krida, karena banyaknya laporan yang masuk ke Polres Kebumen, mengenai aksi mesum pasangan tidak resmi di kamar hotel.

Pihaknya sangat mengapresiasi kepada warga yang mau memberikan masukan kepada Polisi. Sekecil apapun informasi sangat diharpakan sekali Polres Kebumen untuk menjaga sit kamtibmas di kota yang berselogan Beriman. (Humasres Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 29 Maret 2017

LIEM NICHOLAS, Pemuda China Dalam Keadaan Mabok Menabrak Polisi Hingga Tewas di Semarang

Semarang – (28/3/2017) Penyidik Polrestabes Semarang menahan pemuda mabuk, Liem Nicholas Dicky Lopas (24), warga Jenderal Sudirman 340 A Semarang Barat yang telah menabrak Bripka Andi Saputra (37) anggota Urmin Unit Propam Polrestabes Semarang hingga meninggal di Jalan Sriwijaya pada Jumat, (24/3) dini hari. “Sudah kita tahan usai pemeriksaan. Kalau ada informasi tidak ditahan itu tidak betul. Laporkan ke saya kalau pelaku dilepas,” tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK.

Kecelakaan tragis itu dialami Bripka Andi yang mengendarai sepeda motor ditabrak mobil Honda CRV dikemudikan Nicholas dari arah berlawanan. Pengemudi mobil yang mabuk melaju kencang dan keluar jalur tepatnya di depan Asrama Jalan Sriwijaya hingga menabarak korban. Dalam posisi tersebut, tubuh Andi yang jatuh di aspal jalan langsung dilindas mobil milik pelaku. “Hantaman keras itu membuat anggota kami terpental dan motornya ringsek. Anggota saya mengalami luka berat di bagian kepala, kaki dan tangan hingga meninggal,” jelas Kapolrestabes Semarang yang juga langsung ikut mendatangi di lokasi kecelakaan.

“Sebelum kecelakaan, supir mobil menegak minuman keras bersama tiga rekannya di kafe Jalan Ahmad Yani. Ngakunya cuma satu botol,” ucap Kombes Pol Abioso Seno Aji, SIK. Tersangka yang berstatus mahasiswa langsung ditetapkan menjadi tersangka. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, dia langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sudah menahannya,” ungkapnya. Hingga saat ini, petugas Polrestabes Semarang masih terus melakukan pengembangan, termasuk akan meminta keterangan tiga rekan sopir mobil tersebut.

Sementara itu, isak tangis dari Keluarga dan handai tolan korban tak bisa diredam, saat jenazah tiba di rumah duka di Jl Cinde Raya Timur RT 13 RW 06 Candisari, meninggalkan 1 istri, Siti (32) dan 3 anak perempuan yaitu Jihan (9), Yasmin (7), dan Janet (5). (Humas Polrestabes Semarang /bharindonews.blogspot.co.id).

Senin, 27 Maret 2017

Polres Buleleng Razia Tempat Hiburan untuk Pengamanan Hari Raya Nyepi 1939 Caka

Buleleng - (25/3/2017) Untuk memastikan prosesi perayaan Hari Nyepid1939 Caka  berjalan khidmat, jajaran Polres Buleleng melakukan razia di sejumlah tempat  hiburan malam, Kamis (23/3) dipimpin langsung Kasatnarkoba,  AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya.

Beberapa tempat hiburan malam yang disisir antara lain Cafe Lima Sangket, Cafe Asri  Panji, Cafe Bidadari Banyuasri dan Cafe Mr Big  Penarukan.

Menurut Kapolres Buleleng, melalui Kasatnarkoba,  AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya, razia dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan yang bisa merusak kekhidmatan Hari Raya Nyepi.

Dalam razia yang dilakukan sekitar  pukul 23.00 WITA tidak ditemukan sesuatu yang membahayakan seperti narkotika ataupun mikol ilegal dan hanya  diketemukan satu pengunjung tdk membawa kartu identitas dan sudah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan. (Ardana /bharindonews.blogspot.co.id).

Polsek Singaraja Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Nyepi 1939 Caka

BULELENG - (27/3/2017) Hari ini, Senin (27/3), sekira pukul 09.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polsek Singaraja telah berlangsung Apel kesiapan Pengamanan  Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1939, Tanggal 28 Maret 2017, Selaku Irup Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata, dan bertindak sebagai Komandan Upacara, Kanit Sabhara Polsek Singaraja AKP IGB. Iriawan Baladika.

Apel tersebut dihadiri​ juga Danramil 1609 Buleleng, Kasi Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, 1 Pleton Pers Polsek Singaraja, 1 Pleton Pers Koramil 1609   Buleleng, 1 Pleton Pecalang Se Kec Buleleng.

Dalam amanatnya, Kapolsek Singaraja   membacakan Maklumat Kapolda Bali yang mana di tekankan untuk selalu menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing, pengendalian diri jangan sampai terjadi gesekan pada saat Perarakan Ogoh-ogoh, tidak mengkonsumsi minuman keras, menjalankan Catur Brata Penyepian dengan sungguh-sungguh sehingga tercipta situasi yang aman terkendali.

Sejalan dengan himbauan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bahwa perayaan Nyepi membawa semangat kebhinekaan dan persaudaraan. I Nyoman Suarnata berharap, perayaan Nyepi kali ini berjalan aman lancar dan khidmat. (Ardana/bharindonews.blogspot.co.id).

Jumat, 24 Maret 2017

KEMBALI, OPLOSAN MERENGGUT NYAWA DI KLIRONG KEBUMEN

KEBUMEN – (24/3/2017) Diduga setelah minuman keras oplosan yang oleh kalangan penikmat minuman keras akrab dengan sebutan oros-oros, Suhiran alias Sakri, seorang warga desa Jogosimo, Klirong, Kebumen harus meregang nyawa.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH, minuman beralkohol yang menewaskan Suhiran itu diracik menggunakan alkohol 70 persen dan dicampur dengan es batu, Jumat (24/03).

Dalam keterangannya AKP Willy menjelaskan, kejadian itu berawal pada hari Senin (20/03) saat itu korban bersama rekannya berpesta miras di Klirong dan pulang dalam keadaan mabok berat.

Setelah sadar, korban sempat mengeluhkan jika mata nya merasa sakit akibat menenggak miras itu. Pada hari Rabu (22/03) malam, korban mendapatkan perawatan di RSUD Kebumen hingga akhirnya meninggal pada hari Kamis (23/03) pukul 11.00 WIB.

“Oros-oros Itu adalah minuman beralkohol kreasi para penggemar minuman keras, sebagai pengganti minuman keras yang dijual di pasaran. Dampak dari minuman keras alternatif itu sangat berbahaya sekali. Alkohol murni kan bukan untuk diminum, itu buat bersihkan koreng (luka luar). Orang yang meminumnya bisa keracunan,” paparnya.

Meskipun sudah banyak korban berjatuhan akibat minuman keras oplosan, para pemabuk seolah tidak jera dan masih mau mengkonsumsi minuman keras semacam itu.

“Kami sangat menyayangkan sekali masih adanya sebagian masyarakat yang tidak jera dan masih mengkonsumsi minuman keras, apalagi yang dibuat sendiri dengan bahan – bahan yang tidak jelas komposisi nya.” ucap Willy. (Humas Res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 23 Maret 2017

Pedang Pora Siap Sambut Kapolres Baru

KEBUMEN – (23/3/2017) Berbagai latihan menjelang Upacara pisah sambut Kapolres Kebumen yang sebentar lagi digelar mulai dipersiapkan. Diantaranya para Inspektur Polres Kebumen melakukan latihan pedang pora untuk acara tradisi penyambutan pimpinan baru di Polres Kebumen.

Latihan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kebumen Kompol Umi Mariati, SIK,  itu, diselenggarakan setelah apel pagi rutin di halaman Mapolres, Kamis (23/03).

Para Kapolsek jajaran dan sejumlah Inspektur staff mengikuti pelatihan pedang pora yang merupakan tradisi rutin  turun temurun Polres Kebumen saat pergantian pimpinan.

Pedang pora ini adalah sebuah barisan Inspektur yang menghunuskan pedang layaknya gapura.

“Ini merupakan sebuah penghargaan untuk pejabat baru maupun lama saat memasuki maupun meninggalkan kesatuan Polres Kebumen,” ucap Kompol Umi.

Berdasarkan informasi, serah terima jabatan(Sertijab)  Kapolres Kebumen nantinya akan diupacarakn di gedung Borobudur Polda jateng pada hari Senin (03/04) dan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, MM, M.Hum sebagai Irup dalam upacara itu.

Di Polres Kebumen Kebumen, Upacara Sertijab, rencananya akan digelar pada tanggal 6 April mendatang.(humas res Kebumen /bharindonews.blogpsot.co.id).

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Raya Klirong

Kebumen -(23/3/2017) Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan jajaran Polsek Klirong, Kebumen di pinggir jalan utama lintas selatan Kebumen,  D Kamis (23/3) sekira pukul 01.30 dinihari tadi.

Adalah petugas piket Polsek Klirong yang terdiri dari Aiptu Wakiman, Kanit Sabhara Aiptu Tri Wuryanto, SH dan  Bripka Abdul Azis, SH sudah menjadi pekerjaan rutin melaksanakan patroli
BLP.

Di tengah perjalanan patroli, sekira pukul 01.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di pinggir jalan raya jalur selatan selatan tepatnya di desa Tambak Progaten, Klirong, ada orang tergeletak, kemudian petugas patroli langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP petugas mendapati seorang laki tergeletak di pinggir jalan raya, kemudian langsung di bawa ke RSUD Sudirman Kebumen, ternyata sudah meninggal dunia.

Kemudian setelah diadakan pemeriksaan  oleh team Inafis / Identifikasi dan dari unit Laka Satlantas Polres Kebumen, orang tersebut dengan ciri-ciri :
Jenis kelamin laki-laki, umur 35 tahun, pakai baju batik lengan panjang warna biru, pakai sarung kotak kotak, terdapat keloid di dada. Luka robek di telapak tangan kanan panjang 2 cm, luka lecet di jari tangan kanan.

Untuk penanganan selanjutnya mayat berada di RSUD Sudirman Kebumen, dan untuk proses selanjutnya masih dalam penyelidikan. (Humas Polsek Klirong /res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id ).

Rabu, 22 Maret 2017

Polres Kebumen Jajal Senjata Api Inventaris Baru

KEBUMEN – (20/3/2017)15 pucuk senjata api AK-2000 pembagian dari Polda Jateng di uji fungsi dan kelayakannya oleh Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui AKP Krida Risanto selaku Kasat Sabhara Polres Kebumen, senjata api jenis senapan serbu kaliber 5.56 mm, sebelum digunakan di lapangan harus diuji fungsi serta kelayakannya, Senin (20/03).

Dalam uji cobannya pada hari Sabtu (18/03), AKP Krida bersama dua Peleton Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen memilih lapangan tembak di tambang batu cadas desa Gemeksekti Kebumen untuk menjajal senjata inventaris baru tersebut.

“Sebelum digunakan untuk mendukung tugas personel di lapangan, senjata harus dipastikan benar benar siap. Maka dari itu, pengujian kami gelar untuk memastikan kesiapan senjata api sebelum dioperasionalkan,” jelas AKP Krida selaku penanggung jawab dalam kegiatan itu.

Menurut AKP Krida, senjata itu baru dua minggu diperoleh Polres Kebumen, kegiatan uji coba tersebut sekaligus untuk melatih para personelnya menggunakan senjata api otomatis atau senjata api serbu terbaru milik Polres Kebumen.

“Senjata ini biasanya digunakan oleh Brimob. Sehingga dalam uji coba itu, kami kenalkan kepada para personel Polres untuk menjajal senapan serbu,” beber AKP Krida yang ternyata adalah mantan Brimob senior.

Pembagian senjata api dari Polda itu bukan hanya Polres Kebumen yang mendapatkannya, namun seluruh Polres jajaran di Polda Jateng juga mendapatkan senjata yang sama.

Masih kata AKP Krida, senjata AK-2000 itu nantinya akan menggantikan senjata SKS yang menurutnya sudah cukup tua. Senjata SKS akan digudangkan, namun tetap digunakan untuk kepentingan insidentil.

AKP Krida yang ternyata adalah mantan Wadanki Sub Den C Brimob Kutoarjo menyambut gembira senjata pembagian itu. Seiring meningkatnya ancaman kejahatan, tentunya harus didukung senjata canggih dalam mengamankan kejahatan itu, tukasnya.

Dari hasil uji coba itu, AKP Krida menjelaskan, senjata api siap digunakan personelnya di lapangan.

“Nantinya senjata ini digunakan untuk pengamanan dan pengawalan objek vital, serta pengamanan khusus lainnya yang membutuhkan senjata api sebagai alat pendukung di lapangan,” tutupnya.
(humas/Polres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Pesta Miras, 6 Pemuda Karanganyar Digiring Polisi

KEBUMEN – (19/3/2017) Reunian, 6 pemuda Karanganyar Kabupaten Kebumen digiring tim Tipiring (tindak pidana ringan) Polres Kebumen. Mereka yang digiring polisi, karena kedapatan berpesta miras saat polisi gencar melakukan razia miras.

Dijelaskan Waka Polres Kebumen, Kompol Umi Mariati, SIK, mereka tertangkap tangan saat menenggak miras di Alun alun Karanganyar pada hari Minggu (19/03) pada pukul 22.00 wib.

Tim Tipiring yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto, SH tengah gencar melakukan razia dan patroli khusus menanggulangi peredaran miras di Kebumen.

Lanjut Waka Polres, dirinya sangat menyayangkan sekali, di Kebumen masih ditemui adanya penikmat miras, padahal beberapa waktu lalu ada korban meninggal akibat minuman haram itu.

“Harusnya itu bisa menjadi pertimbangan, jika mengkonsumsi miras saat ini sangat bahaya sekali dampaknya untuk keselamatan jiwa,” ucapnya, Senin (20/03).

Kepada 6 pemabuk yang digiring ke Polres Kebumen, Kompol Umi meminta agar tidak mengulangi lagi.

Karena sanksi yang akan diterima akan lebih berat jika kedapatan tertangkap lagi saat menjalani hukuman percobaan.

Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto, SH, dalam kesempatan itu menjelaskan, para pemabok itu diancam pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen tentang minum minuman keras di tempat umum, ancamannya minimal 2 bulan kurangan, maksimal 3 bulan kurungan, denda 15 juta Rupiah.

“Biasanya, karena mereka baru pertama kali, akan diberikan vonis 3 bulan dengan percobaan 2 bulan. Jika dalam percobaan itu mengulangi lagi, tanpa sidang mereka akan langsung masuk bui,” paparnya.

Saat dimintai keterangan, para pemuda yang ternyata masih membujang itu, kepada Waka Polres mengaku saat itu tengah  reunian namun dirayakan dengan cara menenggak miras jenis ciu.

“saat asik minum, kami diamankan polisi,” ucap salah satu pemuda, sambil menunduk malu dan berjanti tidak akan mengulang lagi. (Humas Res Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Diduga Karena Penyakit, Napi di Kamar 11 Meninggal Dunia

KEBUMEN - (20/3/2017) Seorang narapidana penghuni rumah tahanan kelas II B Kebumen meninggal dunia, Senin (20/3/2017).

Berdasarkan keterangan Ka Lapas Kebumen, Sutopo, Kapolsek Kebumen IPTU Mardi, SH, MM, mengatakan awalnya narapidana itu ditemukan kejang pada pukul 06.30 WIB oleh penjaga rutan yang sedang piket.

Napi itu berinisial ES (47), warga Desa Pejagoan RT 05/RW 03, Kecamatan Pejagoan.

Pada saat kejadian, napi yang ternyata adalah penghuni kamar 11itu sempat dibawa ke RSUD Kebumen, namun tidak tertolong.

Dari keterangan pihak RSUD Kebumen, serta penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kebumen, kuat dugaan meninggal karena penyakit yang dideritanya.

"Ditubuh korban, tidak ditemukan tandan tanda yang mengarah pada kekerasan fisik," ucap IPTU Mardi.

Dari keterangan IPTU Mardi, korban adalah narapidana kasus perjudian. "Sesuai keputusan pengadilan ia divonis 5 bulan kurungan," paparnya.

Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

(Humas/Polres Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 16 Maret 2017

Sopir Truk Koboi itu Ternyata Residivis yang Memukul Polwan di Depan BRI Kebumen

KEBUMEN – (16/3/2017) Adanya video pertikaian antara sopir truk di beberapa media, Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Karangsambung Polres Kebumen IPTU Kawan Panjaitan, Amd menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Karangsambung Kebumen, Kamis (16/03).

Dalam penjelasannya, IPTU Kawan Panjaitan mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (05/03) sekira pukul 13.30 wib tepatnya di desa Krangsambung di depan warung makan Ibu Wasilah.

Peristiwa yang sempat membuat macet arus lalulintas dan menjadi tontonan warga yang melintas di jalan itu ada yang mengabadikan persetruan antara Saduki (65) warga Karang sambung dan Aziz alias Ajis (31) yang ternyata masi saudara (paman dan keponakan).

Adanya kejadian itu, Polsek Karangsambung segera menuju ke TKP yang tidak jauh dari Mapolsek Karangsambung Polres Kebumen, yang merupakan jalur utama penghubung kecamatan Karangsambung dengan kecamatan Kebumen.

Dalam keterangannya, Kapolsek Karangsambung menjelaskan kronologis kejadian hingga akhirnya si Ajis naik pitam dan mengeluarkan kata kata kasar seperti dalam video yang beredar.

“Saat itu Ajis hendak menurunkan muatan dari truk, namun ia tidak memarkir truk pada jalurnya namun memakan jalur lawan. Maksud hati menegur, Saduki malah dibentak dan dimaki maki oleh ajis bahkan di dorong truknya hingga mengakibatkan rusak.” Ucapnya.

Ajis dikenal warga sekitar merupakan orang yang tempramen.

“Ajis ini seorang residivis kasus penjambretan pada tahun 2011,” terang Kawan.

Bahkan Ajis itu, pada tanggal berikutnya melakukan pemukulan kepada salah satu Polwan Polres Kebumen AIPTU Nuraniah pada hari Senin (06/03) di depan Bank BRI cabang Kebumen lantaran kasus Kasus Lakalantas. 

http://bharindonews.blogspot.in/2017/03/amankan-laka-lantas-polwan-ini-malah.html?m=1

Pada tanggal itu juga, Kawan menjelaskan jika kasusnya sudah diselesaikan Polsek dengan cara didamaikan.

Keinginan berdamai ini karena kedua belah pihak masih saudara.
Proses damai ini dilakukan di Polsek Karangsambung, dan Kapolsek Karangsambung Polres Kebumen pada saat itu menjadi penengah.

Dalam peristiwa itu, warga yang melihat pun ikut geram, karena Ajis sangat kasar kepada orang tua.

Warga yang menyaksikan menginginkan kasus ini supaya diteruskan, karena sudah keterlaluan. Namun keinginan kedua belah pihak, agar kasusnya selesai dengan cara kekeluargaan.

Mengenai truk Sadiki yang rusak, Kawan menjelaskan, itu adalah kendaraan tulang punggung Sadiki untuk menafkahi keluarganya. (Humas Polres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

https://youtu.be/o-IPvnGzyYo


Rabu, 15 Maret 2017

SATLANTAS POLRES TRENGGALEK BLUSUKAN KE PASAR KAMPANYE KESELAMATAN BERLALULINTAS

TRENGGALEK– (15/3/2017) Polres Trenggalek, Operasi Simpatik Semeru 2017 tersisa kurang dari sepekan. Hal tersebut tak mengendurkan semangat jajaran Polres Trenggalek untuk terus menggelorakan upaya preemtif diberbagai kesempatan.

Kali ini, anggota Satlantas Polres Trenggalek dibawah kendali Kanitdikyasa Iptu Agustyo terpantau kembali blusukan ke dalam pasar.

Jika yang lalu blusukan dilakukan di pasar Pon, hari ini, Rabu (15/3) yang menjadi sasaran adalah pasar basah dan pasar burung. Di dalam pasar, para Polantas ini membagikan brosur dan pamflet berisi tips berkendara yang berkeselamatan serta petunjuk sederhana tentang tertib berlalu lintas.

Sisi humanis benar-benar ditonjolkan dari kegiatan tersebut. Senyum sepertinya tak lepas dari bibir para Polisi muda ini. Sapaan ramah pun mereka suguhkan kepada setiap orang yang mereka temui.

“Selamat pagi ibu. Monggo (mari) sambil berbelanja bisa baca-baca ini”, ujar Brigadir Nino seraya menyerahkan selembar pamflet.

Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Heru Sudjio, SH menjelaskan, bahwa dalam Operasi Simpatik Semeru ini yang dikedepankan adalah pola preemtif dan preventif. Sedangkan tindakan represif merupakan langkah akhir.

“Kita utamakan sosialisasi dan kampanye tertib berlalu lintas. Ini merupakan upaya penyadaran masyarakat agar mau, taat dan patuh aturan berlalu lintas”, ujar AKP Heru. (Ady/Satlantas Polres Trenggalek/ Umi Fadilah/ Handoko/bharindonews.blogspot.co.id).

Selasa, 14 Maret 2017

Jual Togel di Warung Soto, Pemuda Muktisari Digulung Polisi

KEBUMEN - (14/3/2017) Dianggap meresahakan oleh warga sekitar penjual togel (toto gelap) akhirnya dgiring Polsek Kebumen Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kebumen, IPTU Mardi, SH, MM penangkapan itu berawal dari adanya informasi di lapangan, bahwa tersangka berinisial HY (57) seorang warga Muktisari dapat melayani pembelian nomor togel di daerah tempatnya tinggal, Selasa (14/03).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya HY dapat diamankan saat menjajakan nomor togel pada hari Senin (13/03) pukul 21.30 wib di warung soto jalan Kejayan termasuk Desa Muktisari tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebumen Polres Kebumen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp.1.403.000, 10 bonggol telah terpakai,4 buah ballpoint,10 lembar kertas karbon, 1buah bantalan stempel,1 buah stempel tanggal,1 buah stempel Hk-Hr, yang kesemuanya diakui milik tersangka," tandas Iptu Mardi.

Akibat aksinya itu, saat ini tersangka diamankan di Polsek Kebumen Polres Kebumen untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik dan mempertanggung jawabkan bisnisnya dibalik jeruji besi. (Humasres Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Minibus Angkut Pelajar Masuk Sungai di Karangsambung

KEBUMEN – (14/3/2017) Karena kondisi jalan licin diguyur hujan, mikro bus (angkot) pembawa rombongan anak sekolah masuk parit di desa Seling Karangsambung Kebumen, Selasa (14/03).

Dijelaskan Kapolsek Karangsamabung Polres Kebumen IPTU Kawan Panjaitan, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 06.30 wib, saat itu mikro bus yang kendarai oleh Slamet (45) dengan tujuan Kebumen oleng akbit jalan yang licin dan masuk sungai sedalam 5 meter.

Mendengar kejadian itu, Kapolsek Karangsambung dan personelnya segera menuju ke TKP untuk membantu melakukan proses evakuasi bus yang masuk sungai itu.

“Kondisi jalan yang licin menjadi salah satu faktor kecelakaan itu. Sedikitnya 12 penumpang termasuk sopir akibat kejadian itu menderita luka ringan dan dibawa ke Puskemas Karangsambung,” jelas Kapolsek.

Minimnya alat evakuasi, lanjut Kapolsek Karangsambung, sekitar pukul 11.00 wib mikro bus baru bisa dievakuasi.

“Itu pun, kita dibantu kendaraan perbaikan listrik yang kebetulan lewat,” ucap AKP Kawan Panjaitan.

Karena hanya luka ringan, para penumpang termsuk supir sudah diperbolehkan pulang dari pihak Puskesmas.

Biaya pengobatan menurut informasi yang diperoleh, sepenuhnya ditanggung oleh Rato warga Karangsambung selaku pemilik mikro bus itu.
(humasres Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Senin, 13 Maret 2017

Polsek Kebumen Tertibkan Tukang Parkir Liar

KEBUMEN – (13/3/2017) Dianggap meresahkan petugas parkir liar ditertibkan tim gabungan.
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub dan Polsek Kebumen menyisir petugas parkir liar (tukang parkir dadakan).

Penertiban terhadap petugas parkir liar yang tidak sesuai ketentuan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebumen Polres Kebumen IPTU Mardi, SH, MM saat diadakannya Road Race di Alun Alun Kebumen.

Dijelaskan IPTU Mardi, sedikitnya 9 tukang parkir dadakan diamankan dalam operasi itu. “Mereka yang diamankan adalah petugas parkir dadakan yang tidak sesuai prosedur,” ucap Mardi, Senin (13/03).

Saat bertugas, petugas parkir harus menggunakan seragam parkir sesuai ketentuan. Selain itu, petugas parkir harus mengantongi surat ijin.

“Jika tidak memiliki itu semua, mereka  adalah petugas parkir liar, kesannya seperti preman, sehingga harus diamankan,”  ucapnya.

Pihaknya tidak menginginkan, saat ada event besar seperti seperti itu, ujung ujungnya ada kendaraan yang hilang, petugas parkir malah menghilang atau tidak bertanggung jawab.

Sehingga dengan adanya penertiban itu, diharapakan, tidak ada lagi tukang parkir dadakan yang hanya menginginkan uang saja.
(humas/polres kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Polres Kebumen Adakan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

KEBUMEN –(13/3/2017) Sosialisasi penerimaan Polri telrus dilakukan Polres Kebumen, salah satunya dengan melakukan pembagian brosur ke sejumlah warga yang tengah menikmati malam Minggu di Alun alun Kebumen.

Dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH, melalui Kabag Sumda Polres Kebumen AKBP Sriyani, pembagian brosur secara langsung agar meningkatkan animo para remaja untuk mendaftar.

“Malam Minggu, kan banyak remaja yang sedang jalan jalan atau refresing, sehingga kita memilih waktu itu agar bisa berinteraksi langsung dengan para remaja yang sedang menikmati malam minggu,” ucap AKBP Sriyani, Senin (13/03).

Sejumlah pemuda di alun alun dan pemuda yang sedang menikmati malam minggu di Royal Cafe Kebumen dibagikan brosur yang berisi tentang sayarat dan ketentuan penerimaan Polri yang tinggal menunggu jam saja.

Kabag Sumda Polres Kebumen mengingatkan, meski waktu pendaftaran terbilang lama (33 hari) para calon yang akan mendaftar harus segera menyaipkan diri.

“Semakin cepat, semakin baik,” ucap AKP Sriyani.

Pendaftaran bisa buka link : www.penerimaan.polri.go.id

(Humas Res Kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Wakapolres Kebumen : Masuk Anggota Polisi, GRATIS...

KEBUMEN – (13/3/2017) Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH ajak remaja Kebumen untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polri. Ajakan bergabung menjadi Polri itu di gaungkan Polres Kebumen melalui pembagian Brosur dan Sosialisasi dalam aksi 123 clear and clean saat Car Free Day di Alun alun Kebumen, Minggu (12/03).

Melalui Waka Polres Kebumen, Kompol Umi Mariati, SIK, Kapolres Kebumen menekankan bahwa masuk menjadi polisi adalah gratis.

Pendaftaran yang dibuka untuk umum itu, Kompol Mariati menjelaskan bahwa mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April secara resmi dibuka.

Dalam kesempatan itu, Polres Kebumen memperkenalkan seragam yang digunakan polisi saat bertugas kepada para hadirin yang sejak pukul 06.00 wib sudah memadati stand Polres Kebumen di alun alun Kebumen.

Sosialisasi yang dihadiri Forkompinda dan siswa SMA serta para pengunjung Car Free Day itu membuat suasana semakin meriah karena adanya  berbagai pertunjukan dari Polres Kebumen.

Tari Saman dan Hadroh Polwan Polres Kebumen serta hadirnya Taruna Akpol juga turut menghibur sosialisasi yang dijelaskan Waka Polres Kebumen agar peminat pendaftar semakin banyak nantinya.
(humas/polres kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

PENGUSAHA KARAOKE AJUKAN UJI MATERI PERDA

PATI – Peraturan Daerah (Perda) Pati No 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dinilai tidak dapat diterapkan lantaran melanggar sejumlah undangundang.

Hal itu menjadi salah satu dasar pengusaha tempat hiburan karaoke untuk menggugat sejumlah ketentuan dalam perda tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 16 pengusaha karaoke melalui kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo mendaftarkan pengajuan pengujian materiil Perda No 8 tahun 2013, terutama Pasal 25 ayat (1) jo Pasal 91 ayat (3) pada 27 Mei.

Namun, mereka baru merilis informasi tersebut ke publik, kemarin. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) mengatur tentang jarak tempat usaha karaoke paling sedikit 1.000 meter dari tempat ibadah, sekolah, pemukiman, perkantoran, dan atau rumah sakit, kecuali karaoke sebagai fasilitas hotel berbintang.

Ketentuan itu dipertegas dengan Pasal 91 ayat (3) yang menyatakan, usaha kepariwisataan untuk usaha karaoke dan arena permainan yang telah berdiri dan operasional, wajib menyesuaikan lokasi usahanya dalam waktu paling lama dua tahun sejak peraturan daerah diundangkan.

Ketentuan tersebut, menurut Gulo, perlu ditinjau ulang. Masukan tersebut pernah disampaikan Paguyuban Pengusaha Karaoke Pati melalui surat resmi kepada bupati dan ketua DPRD, namun tidak diakomodasi.

Oleh bupati, surat itu dijawab setahun kemudian dengan memerintahkan pengusaha hiburan karaoke agar mematuhi perda tersebut karena pada 2 Juli 2015 akan dilakukan penegakan.

”Perda itu bertentangan dengan Undang-Undang No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya saat pertemuan dengan pengusaha karaoke di Hotel Gitrary Perdana Hotel.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perda tersebut tidak memperhatikan azas keberlanjutan. Padahal dalam Pasal 2 huruf f UU NO 10 tahun 2009 menyebutkan, bahwa kepariwisataan diselenggarakan berdasar beberapa azas, salah satunya azas keberlanjutan.

”Azas ini mempertegas, bahwa usaha karaoke yang merupakan salah satu usaha kepariwisataan harus dilakukan dengan keberlangsungan proses pemanfaatan sumber daya. Artinya, pengaturan tentang usaha karaoke tidak boleh bersifat insidentil/tidak terencana. Ini dibuktikan dengan tidak adanya jaminan lokasi yang terbebas dari ketentuan jarak,” terangnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada ketentuan apa pun tentang penentuan lokasi usaha karaoke yang bebas dari pembangunan tempat ibadah, sekolah, pemukiman, perkantoran, dan rumah sakit. Selain itu, Perda Pati tentang penyelenggaraan kepariwisataan tidak mencerminkan azas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf h UU No 12 tahun 2011.

Tutup

Mengingat, ketentuan jarak tempat karaoke dalam Perda Pati No 8 tahun 2013 hanya berlaku bagi tempat karaoke yang didirikan di luar hotel. Adapun karaoke yang merupakan fasilitas hotel berbintang merupakan pengecualian.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut, Perda Pati No 8 tahun 2013 tidak bisa berlaku surut. Karenanya, tempat hiburan karaoke yang telah ada dan berizin sebelum perda dibuat tidak bisa terikat dengan regulasi tersebut. ”Itu prinsip hukum. Jadi, ketentuan dalam perda hanya berlaku bagi tempat karoake yang akan berdiri ke depan,” tandasnya.

Sementara, Heri Susanto mengemukakan, sejauh ini pengusaha selalu memenuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Melakukan pembinaan terhadap wanita pemandu karaoke (PK) agar sopan dalam berpakaian dan berperilaku serta melarang adanya praktik prostitusi di dalam tempat karaoke.

Selain itu, tempat karaoke juga telah dikondisikan tidak tertutup rapat dan tidak terkunci agar masih dapat dipantau aktivitasnya dari luar.

”Semua ketentuan sudah kami penuhi, termasuk membuat kartu identitas bagi PK serta menutup usaha selama Ramadan. Tetapi, masih ada ketentuan jarak yang membuat kami harus menempuh langkah hukum karena tidak mungkin untuk dipenuhi, dan ketentuan itu bertentangan dengan aturan di atasnya,” tandasnya.

Sejauh ini, terdapat 23 tempat hiburan karaoke yang berizin, baik masih berlaku maupun telah habis. Dari sekian karaoke, baru 11 tempat hiburan saja yang telah mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Meskipun tengah mengajukan uji materiil terhadap Perda No 8 tahun 2013, namun Heri menegaskan pengusaha karaoke masih menghormati ketentuan di luar jarak.

Salah satunya, ketentaun penghentian operasional selama Ramadan. ”Kebijakan internal paguyuban menetapkan waktu penutupan dimulai pada 17 Juni hingga 19 Juli. Tempat karaoke dapat beroperasi lagi pada 20 Juli,” lanjutnya.(H49-45/bharindonews.blogspot.co.id).

Jumat, 10 Maret 2017

Kapolres Bantah Adanya Pembiaran Praktik Perjudian di Kebumen

KEBUMEN – (10/3/2017) Adanya kabar dimana seolah-olah Polres Kebumen melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian di wilayah hukum nya, dibantah oleh Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH, Jumat (10/03).

Dijelaskan oleh Kapolres Kebumen, selama ini Polres Kebumen terus melakukan tindakan represif terhadap orang-orang yang melakukan praktik perjudian di Kebumen. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara karena kasus perjudian.

AKBP Alpen menjelaskan, pada tahun 2016, sedikitnya 40 kasus perjudian dengan 57 tersangka, serta  barang bukti uang Rp. 22.350.500 diamankan jajaran Polres Kebumen. “Tiga kasus diantaranya adalah tunggakan kasus perjudian pada tahun 2015,” terang Alpen. Pada bulan Januari 2017, lanjut AKBP Alpen, Polres Kebumen sedikitnya telah mengamankan 9 tersangka dari 8 kasus perjudian, dengan barang bukti uang tunai Rp 2.655.500,- dan sarana yang digunakan untuk bermain judi.

Sedangkan untuk bulan Februari, Polres Kebumen menangani 9 kasus perjudian, dengan 13 tersangka dengan total barang bukti uang tunai sebanyak Rp 2.222.000,- berhasil diamankan Polres Kebumen. Dan untuk bulan Maret 2017, Polres Kebumen baru menangani satu kasus perjudian dengan TKP kecamatan Adimlyo. Dalam kasus itu tersangka dengan inisial MM (67) warga setempat diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen berikut barang bukti uang tunai Rp 537.000.

AKBP Alpen mengaskan, Polres Kebumen akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kebumen. Kapolres Kebumen berterimaksih kepada seluruh warga yang selama ini aktif memberikan informasi mengenai perjudian di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepada warga yang telah menginformasikan adanya aktifitas perjudian atau kasus kriminal lain nya. Kami terus berharap hubungan baik antara masyarakat Kebumen dengan Kepolisian Resor Kebumen tetap berjalan dengan baik seperti selama ini,” tutupnya. (Humas Res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Satu Unit Mobil Ludes Terbakar di Jalan Karanganyar

KEBUMEN – (10/3/2017) Diduga akibat terjadinya arus pendek, satu unit mobil Suzuki Carry ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (10/3/17) di Jalan Revolusi Karanganyar, Kebumen.

Menurut pemilik mobil warna merah bernomor polisi AA 9426 DD itu, Tursimin (70), seorang pensiunan guru yang bertempat tinggal di Jalan Kartini, Karanganyar, saat mengemudikan kendaraan nya dia terkejut melihat kepulan asap berwarna putih dari bawah tempat duduk samping kiri sopir, segera saja Tursimin meminggirkan mobil nya. Tidak lama kemudian muncul kobaran api, beruntung sebelum api membesar, Tursimin bisa menjauh dari mobil tanpa luka sedikit pun.

Api yang melalap mobil malang itu belum berhasil dipadamkan meskipun beberapa anggota Polsek Karanganyar Polres Kebumen yang datang ke TKP telah menyemprotkan APAR yang ada di dalam mobil patroli back bone. Baru setelah mobil pemadam kebakaran dari Gombong datang, api bisa dipadamkan total.

Guna mengantisipasi terulangnya lagi peristiwa yang sama, Kapolsek Karanganyar Polres Kebumen AKP Mawakhir, SH menghimbau masyarakat khususnya pemilik mobil, untuk selalu menyiapkan alat pemadam kebakaran (APAR) di dalam mobilnya, setidaknya sebagai upaya awal bila sewaktu-waktu terjadi hal-hal seperti yang dialami oleh Tursiman. Ditaksir kerugian yang diderita Tursiman mencapai Rp. 30.000.000,-. (Humas Sek Kra Res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Kapolsek Sruweng Binluh Anti Narkoba di De’es Cafe

KEBUMEN – (10/3/2017) Untuk mencegah ternjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan bahan adiktif berbahaya lainnya, Kapolsek Sruweng AKP Subagyo, SH, MM, melakukan pembinaan tentang penyalahgunaan narkoba kepada karyawan Dees Cave, Kamis (9/3/17) di Hall Dees Cave yang berada di Jalan Raya Sruweng, Sruweng, Kebumen.

Dihadapan kurang lebih 50 orang karyawan dan pemandu lagu tempat hiburan itu, Kapolsek Sruweng menerangkan jenis-jenis Narkoba dan dampak bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba bila disalahgunakan. Kapolsek juga menyampaikan bahwa pekerja di tempat hiburan sangat rentan akan pengaruh dan penyalahgunaan Narkoba. AKP Subagyo juga berharap kepada seluruh karyawan untuk menjaga diri jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba. Penggunaan Narkoba tidak ada manfaatnya yang ada hanya merusak mulai dari moral dan kesehatan. Secara tegas Kapolsek Sruweng menekankan kepada seluruh karyawan agar jangan pernah mencoba coba Narkoba, kalaupun sudah ada yang pernah mencoba supaya segera meninggalkan nya.

Menurut AKP Subagyo, kegiatan diatas selain sudah menjadi agenda rutin Polsek Sruweng, juga atas permintaan pihak Manajemen Dees Café. (Humas Sek Sruweng Res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Kamis, 09 Maret 2017

Jambak Korbannya, Pencuri Gasak Emas 30 Gram Milik Warga Mirit

KEBUMEN - (9/3/2017) Ditinggal nyapu, pencuri incar rumah warga mirit. Peristiwa yang menggegerkan warga mirit itu terjadi di rumah Salamah (52) warga desa Mirit RT.02 RW.01 Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Mirit Polres Kebumen AKP Sapto Wahono, pencurian dengan modus masuk rumah lantaran pintu rumah tidak dikunci itu berlangsung pada hari Kamis (09/03) pukul 08.00 wib.

Saat itu korban sedang menyapu halaman belakang rumah, dari dalam rumahnya terdengar ada suara kaca pecah.

Korban yang curiga segera mengecek ke dalam dan melihat dua orang tidak dikenal sedang mengacak acak rumahnya.

"Pelaku yang terkejut aksinya kepergok pemilik rumah, berdasarkan penuturan korban, korban sempat di jambak rambutnya namun berhasil melarikan diri ke luar rumah," terang Kapolsek.

Saat berhasil meloloskan diri, lanjut AKP Sapto, korban meminta bantuan warga sekitar yang melintas.

"Namun pada saat warga sekitar datang untuk menolong, pelaku sudah tidak ada di dalam rumah," terang Sapto.

Akibat kejadian itu, perhiasan seberat 30 gram atau jika dirupiahkan senilai Rp10.500.000 milik korban telah raib dibawa kawanan pencuri itu.

"Saat dicek ke dalam rumah, perhiasan korban sudah tidak ada di tempatnya, kemungkinan digondol kawanan perampok itu," beber AKP Sapto berdasarkan keterangan dari korban.

Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen.

AKP Sapto Wahono mengenai kasus ini berpesan, meskipun dianggap aman, sebaiknya pintu tetap dikunci untu menghindari hal semacam itu terjadi. (Humas res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 08 Maret 2017

KAPOLRES KAMPAR ANTAR LANGSUNG SUMBANGAN KE KORBAN BANJIR

KAMPAR- (9/3/2017) Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK kembali meninjau daerah terdampak banjir di wilayah Kec. Tambang dan Kec. Siak Hulu, sembari memberikan bantuan berupa bahan makanan dan minuman yang berasal dari sumbangan Personil Jajaran Polres Kampar, Rabu (8/3).

Pengumpulan bantuan dari anggota Jajaran Polres Kampar ini diinisiasi langsung oleh Kapolres Kampar pada pagi hari tadi.

Sumbangan yang terkumpul berupa mie instan sebanyak 61 karton, air mineral 60 karton, 14 karung beras (kemasan 10 kg), 4 lempeng telur dan 3 kantong Biskuit.

Pengumpulan sumbangan untuk korban banjir ini merupakan kali ketiga yang dimotori Kapolres Kampar sejak meluapnya air Sungai Kampar beberapa hari lalu.

Pendistribusian bantuan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar didampingi Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf Harmen Koto dan sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar serta Kapolsek Tambang.

Ikut menyertai rombongan ini komunitas mobil dan motor daerah Kampar antara lain IOF, IKC, BKCN, Kempot dan BVC.

Kunjungan pertama ke Desa Parit Baru Kec. Tambang, rombongan tiba di lokasi pada pukul 13.30 wib dan disambut Kades Parit Baru Ulul Azmi SH beserta Perangkat Desa dan perwakilan warga.

Kapolres dan rombongan kemudian beramahtamah dengan warga masyarakat di salahsatu ruang kelas sekolah yang berada tepat di depan kantor Desa Parit Baru yang saat ini terendam banjir.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Parit Baru Ulul Azmi SH mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas kunjungan Kapolres Kampar dan rombongan ini.

Lebih lanjut disampaikan Kades, walaupun saat ini dalam suasana banjir namun warga sangat senang menerima kunjungan ini dan berharap hubungan silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut.

Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kunjungan ini juga atas nama Pemerintah Kab. Kampar dalam rangka meninjau langsung daerah dan warga masyarakat yang terdampak banjir.

Dalam mengantisipasi musim penghujan tahun ini, Pemerintah Daerah bersama Jajaran Polres Kampar serta stake holder terkait lainnya telah berupaya bersinergi melakukan manajemen penanggulangan banjir guna mengurangi dampak serta menghindari korban akibat banjir.

Upaya ini dinilai cukup berhasil sehingga dampak banjir saat ini tidak separah tahun lalu, namun masyarakat tetap diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai beramah tamah, Kapolres dan rombongan turun langsung ke beberapa rumah warga yang terkena banjir untuk memberikan bantuan sembako dan bahan makanan lainnya.

Bantuan ini juga disampaikan melalui Kepala Desa untuk diteruskan kepada masyarakat lainnya, Kapolres juga berharap agar bantuan ini tidak dinilai dari besarannya namun ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kita semua terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir.

Rombongan meninggalkan Desa Parit Baru pada pukul 15.00 wib untuk selanjutnya menuju  wilayah lainnya yang terkena banjir di Kec. Siak Hulu, semua rangkaian kunjungan ini berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Res Kampar /bharindonews.blogspot.co.id).

Pencuri Gondol Sepeda Motor dan HP Milik Warga Karangtanjung

KEBUMEN - (8/3/2017) Nasib malang menimpa Mahfudiono (61) warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian. Dirinya harus menderita puluhan juta rupiah setelah rumahnya disatroni maling, Rabu (08/03/2017) dini hari sekirapukul 02.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kassubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH mengutarakan, peristiwa disatroninya rumah korban oleh pencuri itu pertama kali diketahui pada pukul 04.45 WIB saat istri korban bangun pagi hendak melaksanakan ibadah sholat subuh.

"Saat hendak sholat subuh istri korban melihat ke ruang tamu dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di ruang tersebut sudah tidak ada," terang Willy.

Terkejut mengetahui hal tersebut, lanjut Willy, kemudian istri korban memberitahu suaminya dan melakukan pengecekan di sejumlah ruang dan kamar rumah tersebut.

"Saat dicek terdapat bekas congkelan pada tralis dan jendela rumah tersebut. Korban juga mendapati HP merk Samsung S3 warna hitam miliknya raib digondol kawanan pencuri tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu korban kini menderita kerugian materi yakni 1 unit sepedah motor Yamaha Mio dengan nopol AA 5574 ID warna putih tahun 2014 senilai 9 juta rupiah dan 1 buah HP merk Samsung S3 senilai 1,5 juta rupiah.

"Total kerugian yang di derita korban ditaksir mencapai 10,5 juta rupiah," pungkasnya.

Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen. Dalam kesempatan itu pula, AKP Willy meminta agar warga lebih menggiatkan pos kamling dengan melakukan ronda malam untuk menimalisasi kejadian serupa.

"Polres dan Polsek jajaran tengah menggiatkan BLP (blue light patrol), kami minta peran serta masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di lingkungan masing masing," tutupnya. (Humas Res Kebumen/ bharindonews.blogspot.co.id).

Pria Tanpa Identitas Tersambar Kereta Api di Mirit

KEBUMEN - (8/3/2017) Laki laki tanpa identititas ditemukan meninggal setelah tertabrak kereta api di desa Krubungan kecamatan Mirit Kebumen.

Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kebumen, Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH  mayat laki laki itu sebelumnya telah tersambar Kereta Api Sawunggalih jurusan Jakarta-Kutoarjo.

Kejadian naas itu, terjadi pada hari Rabu (08/03) sekitar pukul 01.42 wib. Saat itu Kereta Sawunggalih yang dimasinisi oleh M. Kanami berusaha mengelakson korban yang saat itu duduk di rel Kerita Api yang akan dilaluinya namun korban tidak berusaha menyingkir.

"Dari keterangan masinis, dimungkinkan korban sengaja bunuh diri dengan cara tidak berusaha menghindar saat kereta akan melintas," ucap Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy.

Selain itu, rusaknya kondisi tubuh korban menjadi kendala dalam pengungkap siapa jati diri laki laki itu.

Di sekitar TKP AKP Willy menerangkan, tim Identifikasi menemukan tas warna hitam yang dimungkinkan adalah milik korban.

Saat ini korban telah dievakuasi dan berada di RSUD Kebumen.

Willy menghimbau, kedapa warga Kebumen dan sekitarnya, barang siapa ada yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri ciri rambut lurus, pakai celana jeans warna hitam merk Hermes dan menggunakan jaket warna abu abu merk Back Street bisa menghubungi Polres Kebumen. (Humas res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Selasa, 07 Maret 2017

KAPOLRES KAMPAR BESERTA PJ BUPATI DAN KEPALA BPBD RIAU KUNJUNGI KORBAN BANJIR

KAMPAR- (7/3/2017) Kepala BPBD Riau Edwar Sanger bersama PJ Bupati Kampar, Syahrial Abdi Ap, MSi dan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK serta Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Selasa (7/3) meninjau kawasan terdampak banjir di Kecamatan Kampar Kiri Hulu sekaligus membawa bantuan sembako dari Pemda Kampar bagi warga masyarakat di wilayah tersebut.

Kunjungan dan pemberian bantuan korban banjir ini dilakukan melalui udara dengan menggunakan helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Helikopter yang membawa rombongan ini mendarat dengan selamat di lapangan Sepak bola Desa Batu Sasak, selanjutnya tim ini langsung membagikan bantuan sembako berupa beras kepada warga masyarakat yang menunggu dikawasan tersebut.

Karena keterbatasan daya angkut, Helikopter BNPB ini hanya bisa membawa beras yang diprioritaskan sebagai bantuan awal, untuk bantuan via darat telah sampai di Kantor Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan akan segera didistribusikan ke desa-desa yang terdampak banjir.

Warga masyarakat di lokasi kunjungan ini sangat antusias atas kunjungan Pj. Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kepala BPBD Riau dan Sekda Prov ini, mereka sangat berterimakasih atas perhatian dari pihak Pemerintah ini.

Para Pejabat ini tidak segan untuk mengangkat karung beras dan menyerahkan langsung kepada masyarakat, selain itu warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir ini agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebelum meninggalkan lokasi, rombongan bersilaturahmi dan berfoto bersama dengan warga masyarakat, sekitar pukul 16.30 wib rombongan kembali ke Pekanbaru dan semua rangkaian kunjungan ini berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Res Kampar/ bharindonews.blogspot.co.id).

Senin, 06 Maret 2017

Polisi pun Dirazia Kelengkapan Kendaraannya, Sanksinya Lebih Berat

KEBUMEN – (7/3/2017) Razia kelengkapan kendaraan bermotor tidak hanya dilakukan kepada warga saja, namun personel polisi juga dilakukan razia kelengkapnnya.

Sebelum apel pagi rutin digelar, Selasa (07/03), para personel Polres Kebumen yang hendak mengikuti apel pagi dikejutkan dengan razia kelengkapan berkendara oleh Propam Polres Kebumen.

Mulai dari Brigadir hingga Inspektur serta PNS, semua tidak bisa menghindar razia dari Propam Polres Kebumen dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kebumen IPTU Sumardi, SH.

Iptu Sumardi menerangkan, bahwa razia ini sebagai imbangan Operasi Simpatik 2017 yang di gelar oleh Polres Kebumen hingga tanggal 21 Maret 2017 mendatang.

Nampak juga dalam razia yang digelar di gerbang masuk Polres Kebumen, IPTU Sugito selaku KBO Sat Lantas Polres Kebumen bergabung bersama Propam  mengecek seluruh pengendara yang akan memasuki Mapolres.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasi Propam mengatakan, jika ditemui ada pelanggaran akan langsung ditindak. “Kami catat siapa pelanggarnya dan pelanggarannya, nantinya data itu akan menjadi pertimbangan dalam karirnya,” ucap Sumardi.

Dari hasil razia yang digelar mulai pukul 06.30 hingga 07.45 wib, Iptu Sumardi menjelaskan tidak ditemui pelanggaran.

“Semua sudah sesuai ketentuan, tidak ditemui pelanggaran ataupun penyimpangan dalam operasi tadi. Hasil operasi ini akan kita laporkan ke Kapolres Kebumen dan Satuan atas dalam hal ini Polda Jateng, bahwa Polres Kebumen telah melakukan operasi ke dalam,” tutupnya. (humas/res kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Amankan Laka Lantas, Polwan Ini Malah Dipukul Pemabok

KEBUMEN – (6/3/2017) Mengamankan kecelakaan lalu lintas, Polwan Polres Kebumen malah dianiaya pelanggar lalu lintas.

Aiptu Nuraniah Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen mendapat perlakuan kekerasan saat menangani kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor di Jalan Pahlawan Kebumen tepatnya depan Bank BRI cabang Kebumen, Senin (06/03).

Saat dihubungi, Aiptu Nuraniah menjelaskan dirinya sedang menangani kecelakaan yang berada di lokasi, namun pelaku yang berinisial AZ (31) selaku pelanggar pelawan arus naik pitam karena saat akan melarikan diri kuncinya diamankan.

Kejadian yang berlangsung pukul 10.00 wib itu, Aiptu Nuraniah mendapatkan perlakuan kekerasan dengan ditempeleng di bagian kiri kepalanya serta dipukul bagian dada, bahkan dipukul menggunakan sepion sepeda motor yang terlepas akibat kecelakaan itu.

Melihat aksi kekerasan itu, sejumlah personel Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen yang sedang melaksanakan tugas pengaman di Bank segera mengemankan pelaku ke pos satpam BRI.

Aiptu Nuraniah mengatakan, diamankannya pelaku kekerasan kepada dirinya saat bertugas itu, untuk menghindari amuk massa. “Kejadian itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas, sehinngga harus diamankan,” ucap Aiptu Nuraniah ibu dua anak itu.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen mengatakan aksi yang dilakukan Aiptu Nuraniah dan personel Dalmas yang sedang pengamanan Bank BRI sangat benar.

“Pelaku memang harus diamankan, untuk mengantisipasi aksi kroyok massa yang geram oleh aksi pelaku,” tukasnya.

Willy menambahkan, AZ ini adalah seorang residivis. Pernah masuk penjara gara gara kasus penjambretan pada tahun 2011.

Saat ditanya mengenai kondisi korban laka lantas, AKP Willy mengatakan jika Ahmad Nurmunib (41) warga Kebadongan Klirong mengalami patah tulang pada bagian kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan. “Bahkan jempol tangan kanannya harus mengalami 17 (tujuh belas) jahitan akibat kecelakaan itu,” terang Willy berdasarkan keterangan adari Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kebumen.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polres Kebumen. Di depan penyidik, pelaku mengaku telah mengkonsumsi obat batuk sebanyak 10 sacheet yang ditambahkan minuman soda sehingga dirinya mabuk dan tidak terkendali.
(humas/polres kebumen/bharindonews.blogspot.co.id).

Kapolsek Pejagoan : Laporkan Bila Mengetahui Ada Yang Meracun Ikan

KEBUMEN - (6/3/2017) Dihadapan anggota Komunitas Pemancing Kebumen (KOMPAK) yang hadir dalam acara pertemuan bulanan perkumpulan para pemancing Kebumen, Minggu (5/3/17), Kepala Kepolisian Sektor Pejagoan AKP R. Widiyanto, SH, MH melalui Kanit Provoost Aiptu Mulyadi, SH menyampaikan untuk tidak segan segan melaporkan atau menginformasikan bila mengetahui atau menjumpai ada orang yang mencari ikan dengan cara meracun atau menggunakan alat strum ikan KE Kepolisian terdekat. “Menurut Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, pasal 84, bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di perairan umum diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1,2 Milyar rupiah.” Jelas Aiptu Mulyadi yang juga anggota Komunitas Pemancing Kebumen itu.

Meski sudah ada undang-undang yang mengatur, lanjut Mulyadi, masing-masing Desa juga diharapkan untuk membuat peraturan-peraturan tentang larangan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan racun atau alat setrum ikan di wilayahnya masing-masing. Sehingga semakin menutup ruang gerak orang-orang yang terbiasa melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan yang mengambil tema Larangan Menangkap Ikan Dengan Bahan Kimia, Obat dan Strum itu, Gunardi, Ketua KOMPAK mengatakan, para pemancing diharapkan lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan alat setrum sangat mengancam keberlangsungan populasi ikan di perairan umum. Ikan besar dan kecil akan mati akibat racun dan strum.

“Dengan ini kita, KOMPAK, harus kompak menjaga kelestarian lingkungan sesuai kapasitas masing masing dan mengambil tindakan demi kelangsungan atau kelestarian ikan di perairan umum.” Kata Gunardi yang juga Pejabat Dinas KKP Kebumen. (Humas Sek Pejagoan Res Kebumen /bharindonews.blogspot.co.id).

Minggu, 05 Maret 2017

Kabid Humas Polda Sulsel ; Oknum Polisi Pengedar Narkoba adalah Pengkhianat Negara

MAKASSAR- (6/3/2017) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani sangat marah ada oknum polisi di Kabupaten Bantaeng yang edarkan Narkoba.

Pasalnya, seorang oknum kepolisian, Aiptu Sumantri Ilham (51) dan istrinya Muhlianty alias Nining alias Bunda (34) ditangkap karena diduga edarkan sabu.

"Oknum (Sumantri) penghianat negara. Padahal dia sudah dibiayai negara untuk tegakan hukum tapi masih saja edarkan sabu," kata Dicky, Kamis (2/3/2017).

Sumantri dan istrinya ditangkap langsung Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rodjikan di rumahnya di BTN Labandu, Bonto Sunggu, Rabu (1/3/2017) sore.

Penangkapan Sumantri bersama istrinya berdasarkan pada tiga laporan polisi (LP) yang tertuju ke istri Sumantri, Muhlianti alias Nining alias Bunda binti H. Upa, yakni LP / 04 / I / 2017 / Sulsel / Res Btg, 16 Jan 17, LP / 09 / II / 2017 / Sulsel / Res Btg, 8 Feb 17, dan LP / 10 / II / 2017 / Sulsel/ Res Btg, 20 Feb 17.

"Sikat terus kalau untuk narkoba. Teman sendiri pun sikat kalau dengan narkoba, padahal beberapa hari lalu ada mantan polisi edarkan narkoba" jelas Dicky.

Selain itu, tim Polres juga tangkap empat warga Bantaeng, Armin Abdullah (37), Anwar Rahman (34), Hasri bin H. Ambo (32) dan Hilman bin Nusu Dg. Raga (72).

Penggerebekan dan penggeledahan itu, tim temukan barang bukti narkoba jenis sabu, alat timbang digital, plastik bening untuk diisi sabu dan senjata tajam.(Tribun-Timur.com).

Polres Buleleng Gelar Syukuran Pilkada Damai



BULELENG- (5/3/2017) Pelaksanaan tahapan pencoblosan Pilkada Buleleng sudah selesai dan berlangsung dalam keadaan aman sertakondusif. Sebagai bentuk rasa syukur dan ucaan terimakasih, anggota Polsek Kota Singaraja bersama anggota Koramil Buleleng melaksanakan kegiatan masak/mebat bersama.

Bersama anggota Koramil Singaraja yang berjumlah sebanyak 22 personil, 120 anggota Polsek Singaraja nampak ceria dan kental suasana kekeluargaan.                      

Hadir juga dalam acara syukuran tersebut Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya beserta jajaran Pejabat Utma Polres Buleleng, diantaranya Wakapolres, Kabag Ops dan para Kasat.

Kegiatan seperti ini juga dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturhmi dan menjaga hubungan yang harmonis antar institusi negara, demikian disampaikan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya. (Ardana/ bharindonews.blogspot.co.id).


Polsek Singaraja Amankan Bandar Judi Togel



BULELENG- (5/3/2017) Kepala Unit 1 Reskrim Polsek Singaraja, Buleleng, Iptu Gede Darma Diatmika, SH  telah memimpin langsung penangkapan bandar judi togel pada hari Sabtu (4/3) sekira pukul 15.30 WITA.

Bandar togel yang diketahui bernama I Nyoman Bawa (58 tahun), warga Dusun Dharma Kerti, Desa Tukad Mungga, Buleleng, ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) buah buku berisi 2 (dua) lembar bertuliskan angka angka pasangan togel, 25 (dua puluh lima) lembar potongan kertas kosong sebagai sarana jual kupon togel, 3 (tiga) buah bolpoint, uang tunai Rp 200.000,- dan 2 (dua) buah bokor kecil tempat uang hasil jual.

Sebelumnya jajaran Polsek Singaraja mendapat laporan warga bahwa tersangka sering menerima pasangan judi togel di lingkungan sekitar. Selanjutnya anggota Buser Polsek Singaraja melakukan penyelidikan dan disaat melihat pelaku menjual maka dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti lengkap, kemudian dilakukan penyitaan.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Singaraja untuk dilakukan proses penyelidikan. Seorang saksi, Kd Yudi (40 tahun), warga setempat menuturkan bahwa kegiatan tersangka yang menjadi bandar togel telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat. (Ardana /bharindonews.blogspot.co.id).


Kamis, 02 Maret 2017

Polres Kebumen Ringkus Maling Warnet dan Toko Sembako

KEBUMEN – (2/3/2017) Petualangan tersangka pembobol sejumlah rumah dan toko sembako serta warnet harus berkahir di Kantor Polisi. Tersangka berinisial DM (36) warga Bnjarnegara berhasil diamankan Polsek Sempor Polres Kebumen setelah sempat menjadi buron dan target opersi Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Sempor Polres Kebumen AKP Wasidi, ditangkapnya DM pada hari Senin (20/02) pukul 11.00 wib di Banjarnegara berdasarkan keterangan komplotannya yang lebih dahulu di ringkus Sat Reskrim Polres Kebumen.

“DM ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial DFI (33) warga sempor, yang mengatakan jika saat melakukan sejumlah aksi ditemani oleh DM,” ucap Wasidi, Kamis (02/03).

DFI yang ternyata seorang residivis kambuhan dan sudah 2 (dua) kali masuk bui itu sebulumnya ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen karena aksi pencurian kendaraan bermobil jenis Pick Up Mitsubishi SS.

Didepan penyidik, DFI mengaku jika sebelumnya telah melakukan sejumlah aksi pencurian di toko sembako dan warnet yang berada di Jatinegara Sempor bersama DM.

“DM ternyata adalah seorang takmir masjid di daerah Bnjarnegara,” imbuh wasidi.

Tersangka juga telah mengakui jika melakukan pencurian padi 8,5 kwintal di Gudang Gapoktan Ds. Bejiruyung Kec. Sempor Kab. Kebumen.

Selain itu, 8 (delapan) unit komputer milik warnet Upin Ipin berhasil digondol oleh kawanan ini. Dalam pengakuannya, komputer itu mereka jual di daerah Banyumas seharga Rp, 3.150.000,-.

Dikatakan AKP wasidi, tersangka DM telah mengakui perbuatnnya. “Dirinya nekat mencuri lantaran kekuranagn modal untuk usaha jual beli singkong dan rongsokan,” papar Wasidi berdasarkan keterangan DM.

Masih kata AKP Wasidi, akibat perbuatannya itu, DM dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Humas res Kbm/ bharindonews.blogspot.co.id).

Rabu, 01 Maret 2017

KAPOLRI BAHAS KERJA SAMA DENGAN KEPALA KEPOLISIAN ARAB SAUDI

JAKARTA -(1/3/2017) Mabes Polri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian Selasa malam (28/2) menggelar pertemuan bilateral dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi General Othman bin Nasser Al Mehrej. Selain makan malam bersama, pertemuan itu membahas rencana kerja sama kepolisian kedua negara.

Pertemuan itu digelar di rumah dinas Kapolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, salah satu agenda pertemuan yaitu membahas rencana kesepakatan kerja sama antar kepolisian kedua negara yang akan dihelat di Istana Bogor, Rabu (01/03/2017)

“Pak Kapolri mengundang makan malam sekaligus koordinasi dalam rangka kerja sama itu, Insya Allah hari ini yang akan diagendakan di Istana Bogor, diagendakan di hadapan Presiden Jokowi dan Raja Salman,” kata Irjen Boy.

Dalam pertemuan , Kapolri didampingi sejumlah jajarannya seperti Wakapolri Komjen Syafruddin, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaintelkam Komjen Lutfi Lubihanto, Kabaharkam Komjen Eko Putut Bayuseno, dan lainnya. Sementara Liutenant General Othman bin Nasser Al Mehrej didampingi jajarannya dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Alshueibi. (Iswanez /bharindonews.blogspot.co.id).